Ketua FABEM RIAU Menghimpun Aliansi Anak Kuansing Bersatu Gelar Aksi Damai di Kejari Kuansing, Desak PT Agrinasas Palma Nusantara Penuhi Hak Masyarakat

- Publisher

Rabu, 17 September 2025 - 22:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TELUK KUANTAN,suarautama.id– Sejumlah organisasi mahasiswa dan alumni yang tergabung dalam Aliansi Anak Kuansing Bersatu (Aliang Bersatu) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi, Senin (15/9/2025). Aksi ini digelar untuk mendesak penegakan hukum serta pemenuhan hak-hak masyarakat di sekitar perkebunan yang dikelola PT Agrinasas Palma Nusantara, pengelola bekas PT Duta Palma Nusantara di Kuansing.

Koordinator umum (Kordum) Aliang Bersatu Heri Guspendri menegaskan, aksi ini merupakan gerakan pengawalan hak-hak normatif buruh dan penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan aset negara. “Kami sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Polres Kuansing. Hari ini kami turun ke Kejari Kuansing untuk mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas,” kata Heri di Teluk Kuantan, Rabu (9/9/2025).

Aliang Bersatu merupakan gabungan beberapa organisasi, di antaranya Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Riau, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Kopah (IMMAKOP), dan Himpunan Mahasiswa Cerenti (HIMACER), Serikat Pekerja FSPMI Kuantan Singingi

Dalam aksinya, massa menyampaikan lima tuntutan utama kepada Kejari Kuansing:
– Mengalokasikan 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU) untuk masyarakat sesuai ketentuan undang-undang.
– Meminta perusahaan mempekerjakan tenaga kerja tempatan, memberikan upah layak, dan membayarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja tanpa terkecuali.
– Mendesak perusahaan melakukan kerja sama operasional (KSO) dengan Koperasi Merah Putih dan kelompok tani di desa sekitar.
– Mendesak Kejari Kuansing segera memanggil dan memeriksa inisial S (manajer PT Agrinasas Palma Nusantara) dan inisial ES (sopir/manajer) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menjual hasil kebun PT Agrinas untuk kepentingan pribadi dan kelompok serta mengizinkan masuknya aktivitas PETI di areal HGU perusahaan tersebut.
– Mendesak PT Agrinas mengembalikan lahan di luar HGU kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Dosen PBA UNJ Tingkatkan Kompetensi Guru Desa Muktiwari melalui Pembelajaran Digital Berbasis StudyStack

“Dugaan pelanggaran yang terjadi sangat serius, mulai dari penjualan hasil kebun hingga masuknya aktivitas PETI di areal HGU. Aset negara bukan milik pribadi, jika benar dijual maka ini pelanggaran berat terhadap hukum dan prinsip pengelolaan kekayaan negara,” tegas Heri.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kuantan Singingi Jon Hendri yang turut hadir dalam aksi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Aliang Bersatu. “Kami tetap fokus memperjuangkan hak-hak normatif buruh. Jika hak pekerja terus diabaikan, kami siap menempuh jalur hukum bersama aparat penegak hukum,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga

Pantauan di lapangan, aksi berlangsung damai, tertib, dan mendapat pengamanan dari pihak kepolisian. Perwakilan Kejari Kuansing menerima aspirasi yang disampaikan massa dan menyatakan akan menindak lanjuti paling lama 7 hari kerja kedepan.

“Kami akan tindaklanjuti aspirasi yang di sampaikan paling lama 7 hari kerja”, ujar Kejari Kuansing Syahroni saat menemui peserta aksi

Kemudian Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat juga mengucap apresiasi dan penghargaan kepada masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasi dengan damai , pihak nya memberikan garansi akan membantu Kajari Kuansing menindaklanjuti aspirasi

” Terima kasih hari ini aksi damai berjalan damai , dan tentu kami akan bantu pihak Kejari untuk tindak lanjut aspirasi hari ini” pungkasnya

 

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Tim-Z

Berita Terkait

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Tekankan Pentingnya Stabilitas, Tokoh Adat Wondama Dorong Kewaspadaan Kolektif
Ruri Jumar Saef Ketua Team Nawacita -Astacita Presiden RI, Segera Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Suarni Tengger Probolinggo   
Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni Mendapat Perhatian Ketua Team Astacita -Astacita Presiden Republik Indonesia 
Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Jalan Rp25,2 Miliar di Berau, Tembus Kawasan Hutan Tanpa Izin hingga Ancaman Laporan ke Kejagung
Relokasi PKL Dengan Humanis, RSUD Waluyo Jati Kraksaan Menyajikan Sentra Kuliner WJ Sejahtera 
UPT Puskesmas Klenang Kidul Pastikan  Bayi Kembar 3 Desa Gading Kulon Kondisi Bagus, BB Sesuai Umur 
Kontainer Sampah Kondisi Memprihatinkan, Keluarga Pasien UPT Puskesmas Ranugedang Ungkap Potensi Lingkungan Tidak Sehat 
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:50 WIB

Tekankan Pentingnya Stabilitas, Tokoh Adat Wondama Dorong Kewaspadaan Kolektif

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni Mendapat Perhatian Ketua Team Astacita -Astacita Presiden Republik Indonesia 

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Jalan Rp25,2 Miliar di Berau, Tembus Kawasan Hutan Tanpa Izin hingga Ancaman Laporan ke Kejagung

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Relokasi PKL Dengan Humanis, RSUD Waluyo Jati Kraksaan Menyajikan Sentra Kuliner WJ Sejahtera 

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/