Kemenko PMK Hadirkan Aplikasi PPID: Masyarakat Kini Lebih Mudah Akses Informasi Publik

- Publisher

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, 4 Oktober 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus memperkuat komitmennya dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sebagai wujud implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Kemenko PMK resmi meluncurkan Aplikasi PPID Kemenko PMK yang kini dapat diunduh melalui Google Play Store dan App Store.

Aplikasi ini dikembangkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi publik. Melalui aplikasi PPID Kemenko PMK, masyarakat dapat:

Mengajukan permohonan informasi publik sesuai prosedur yang berlaku.

Menyampaikan keberatan jika permohonan informasi tidak ditindaklanjuti secara tepat.

Memantau status permohonan informasi secara real time.

Mengakses berbagai dokumen publik yang telah disediakan secara terbuka.

Wujud Transparansi Pemerintah

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko PMK menegaskan bahwa aplikasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Kemenko PMK dalam mendukung prinsip good governance.

> “Dengan hadirnya Aplikasi PPID, kami berharap masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang menjadi haknya. Hal ini juga sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam mengawasi jalannya pembangunan manusia dan kebudayaan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Persatuan Kelana Alam Indonesia Ingatkan Pentingnya Keselamatan

 

Peluncuran aplikasi PPID ini juga selaras dengan kebijakan pemerintah dalam mempercepat transformasi digital, serta menjadi sarana penguatan open government di lingkungan kementerian.

Hak Akses Informasi Publik

Mengacu pada UU No. 14 Tahun 2008, setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara yang sederhana. Kehadiran aplikasi PPID Kemenko PMK menjadi inovasi strategis agar layanan tersebut dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

BACA JUGA :  Ahli Waris Amer Husin Kumpulkan Bukti, Sertifikat Tanah Merry Cs di Kelurahan Mampun Akan Digugat

Kemenko PMK mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital ini. Dengan mengunduh aplikasi PPID Kemenko PMK di perangkat smartphone, masyarakat kini tidak perlu lagi mengurus permohonan informasi secara manual.

📲 Unduh Aplikasi PPID Kemenko PMK melalui:

Google Play Store

App Store

Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi: www.kemenkopmk.go.id

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Tim wartawan

Berita Terkait

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Tekankan Pentingnya Stabilitas, Tokoh Adat Wondama Dorong Kewaspadaan Kolektif
Ruri Jumar Saef Ketua Team Nawacita -Astacita Presiden RI, Segera Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Suarni Tengger Probolinggo   
Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni Mendapat Perhatian Ketua Team Astacita -Astacita Presiden Republik Indonesia 
Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Jalan Rp25,2 Miliar di Berau, Tembus Kawasan Hutan Tanpa Izin hingga Ancaman Laporan ke Kejagung
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:50 WIB

Tekankan Pentingnya Stabilitas, Tokoh Adat Wondama Dorong Kewaspadaan Kolektif

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/