Kembali Berulah, Residivis Curanmor ‘AZ’ Warga Sungai Gurun Diringkus Sat Reskrim Polres Merangin

- Writer

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaku Curanmor saat diamankan oleh pihak kepolisian satreskrim polres Merangin

Foto: Pelaku Curanmor saat diamankan oleh pihak kepolisian satreskrim polres Merangin

SUARA UTAMA, Merangin – Residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga merangin berhasil diringkus Tim Elang Sat Reskrim Polres Merangin.

Pelaku yang berinisial AZ (25) warga Desa Sungai Gurun Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo berhasil diringkus di Depan Masjid Al – Mukarramah Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin pada Senin (07/10/24) malam.

Dalam melancarkan aksinya, Tersangka tidak sendiri melainkan dibantu oleh rekannya yang identitasnya sudah dikantongi oleh Penyidik. Selain.dikenal nekat Tersangka juga tak segan melakukan kekerasan terhadap korbanya, hal tersebut dilakukan guna memuluskan aksi tersangka.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kembali Berulah, Residivis Curanmor 'AZ' Warga Sungai Gurun Diringkus Sat Reskrim Polres Merangin Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Tersangka ini merupakan seorang residivis dan baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan. sedangkan dari hasil pemeriksaan sementara Tersangka sudah 8 kali melakukan aksinya diwilayah Bangko, terakhir tersangka melakukan aksinya diwilayah Cafe dekat kantor DPRD Merangin,” ujar Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto, Jum’at (11/10/24).

Kapolres menambahkan bahwa pada saat hendak diamankan, Tersangka AZ berusaha melakukan perlawanan dengan menggunakan diduga senjata api, sehingga Tim Opsnal memberikan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan Tersangka.

”Tersangka terpaksa kami lumpuhkan, karena pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan berusaha melakukan perlawanan menggunakan diduga senjata api yang mengancam keselamatan masyarakat dan anggota sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur”. Tambah Kapolres.

Sementara itu Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly.S.Sy.,M.H saat dikonfrimasi awak media membenarkan perihal penangkapan tersebut, dimana saat ini Penyidik masih mendalami keterangan dari Tersangka.

BACA JUGA :  Masyarakat Sungai Meriam di Hebohkan Si Kecil Juara Dalam Kegiatan Lomba Gerak Jalan

“Saat ini Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan Tersangka, Dimana Tersangka beraksi di 8 TKP berbeda yang ada diwilayah kota Bangko, selain itu Penyidik juga sedang melakukan pencarian terhadap barang bukti sepeda motor yang sudah dijual oleh Tersangka diwilayah Musi Rawas Sumatera Selatan”. Sebut Ruly.

Disamping itu, Ruly juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Merangin agar lebih waspada dan berhati-hati serta menambahkan kunci pengaman pada saat memarkirkan kenderaannya .

”Kami dari Kepolisian Polres Merangin menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci serta menambahkan kunci pengaman kendaraan. Selain itu parkirkan kenderaan ditempat yang mudah dipantau atau terekam CCTV jika ada. Apabila menjadi korban pencurian agar segera melapor kekantor Polisi terdekat,” pungkasnya.

Sementara itu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tersangka AZ dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. tentang ancaman pidana bagi pelaku yang memiliki, membuat, menerima, atau membawa senjata api tanpa hak. Dengan ancaman pidana hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara sementara hingga 20 tahun, Jo Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman 7 Tahun Penjara.

Editor : Ady Lubis

Sumber Berita : Polres Merangin

Berita Terkait

DPW Sumut Gelar Milad Al-Ittihadiyah ke-90 di Kantor Gubernur
Pasar Kaget Cikeas Ragam Pilihan Jualan
Selamat, RAKER dan Pelantikan Pesantren Bisnis Indonesia Korda Malang Raya Sukses Digelar
Ribuan Wong Sumsel Gelar Aksi Bela Palestina Jilid III dan Tarhib Ramadhan 1446 H, Dana terkumpul 375 Juta
Memaknai Surah As-Shaff dan Literasi di Suara Utama
Lubuk Buaya Pasaman Barat Buka Kembali, Ajak Pecinta Mancing 
Menolong Karena Allah: Keikhlasan yang Menghantarkan pada Keberkahan
Bakesbangpol Kabupaten Subang Gelar Seleksi Calon Paskibraka Tahun 2025
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 02:48 WIB

DPW Sumut Gelar Milad Al-Ittihadiyah ke-90 di Kantor Gubernur

Minggu, 16 Februari 2025 - 23:00 WIB

Pasar Kaget Cikeas Ragam Pilihan Jualan

Minggu, 16 Februari 2025 - 18:03 WIB

Selamat, RAKER dan Pelantikan Pesantren Bisnis Indonesia Korda Malang Raya Sukses Digelar

Minggu, 16 Februari 2025 - 17:54 WIB

Ribuan Wong Sumsel Gelar Aksi Bela Palestina Jilid III dan Tarhib Ramadhan 1446 H, Dana terkumpul 375 Juta

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:35 WIB

Memaknai Surah As-Shaff dan Literasi di Suara Utama

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:17 WIB

Menolong Karena Allah: Keikhlasan yang Menghantarkan pada Keberkahan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 04:18 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Subang Gelar Seleksi Calon Paskibraka Tahun 2025

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:11 WIB

Pelaksanaan Praktik Kebidanan Komunitas (PKKOM) Mahasiswa Prodi D III Kebidanan UIM Yogyakarta di Kalurahan Demangrejo

Berita Terbaru

Foto Dokumentasi DPW Alittihadiyah Sumut Meriahkan Milad ke 90 Tahun di Kantor Gubernur Sumatera Utara 3.

Berita Utama

DPW Sumut Gelar Milad Al-Ittihadiyah ke-90 di Kantor Gubernur

Senin, 17 Feb 2025 - 02:48 WIB

Suasana pasar kaget Cikeas, Jl raya akses tol Cimanggis-Cikeas Bogor (Itam Mustopa/Suara Utama)

Berita Utama

Pasar Kaget Cikeas Ragam Pilihan Jualan

Minggu, 16 Feb 2025 - 23:00 WIB

FOTO : Ilustrasi era digital dan literasi Suara Utama

Artikel

Memaknai Surah As-Shaff dan Literasi di Suara Utama

Sabtu, 15 Feb 2025 - 21:35 WIB