Kejari kabupaten Way Kanan Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana

- Publisher

Rabu, 25 September 2024 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto lokasi halaman kejari way kanan pemusnahan barang bukti oleh kepala kejari kabupaten way kanan.25/9/2024

Foto lokasi halaman kejari way kanan pemusnahan barang bukti oleh kepala kejari kabupaten way kanan.25/9/2024

SUARA UTAMA Way Kanan

Kejaksaan Negeri Way Kanan, dipimpin oleh Kejari Dody A.J. Sinaga, SH., MH., melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (incracht) di halaman Kantor Kejari Kabupaten Way Kanan,Provinsi Lampung Rabu (25/09/2024).

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020, yang merupakan perubahan kedua atas Peraturan Jaksa Agung Nomor 027/A/JA/2014 tentang pedoman pemulihan aset.

BACA JUGA :  Festival Kampung Bintang 2026: Rawat Toleransi dan Geliatkan Ekonomi Kreatif Pangkalpinang
Sumber foto halaman kejari kabupaten way kanan pemusnahan barang bukti tindak keriminal oleh kepala kejari 25/9/2024 kabupaten way kanan

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta perkara OHARDA, Kamnegtibum, dan tindak pidana umum lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 27 barang bukti berasal dari 6 perkara narkoba, 20 perkara OHARDA, dan 1 perkara tindak pidana umum lainnya.

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Polres Way Kanan, Wakil Pengadilan Negeri Way Kanan, Pj. BNNK Way Kanan, Kadis Kesehatan, DPC GRANAT, dan perwakilan dari media SMSI serta KWRI.

Dalam sambutannya, Dody A.J. Sinaga, SH., MH., berharap bahwa pemusnahan barang bukti ini dapat mengurangi angka tindak pidana narkotika dan tindak pidana lainnya di Way Kanan. “Tindak pidana narkotika masih menjadi yang tertinggi di Kabupaten Way Kanan, sehingga banyak barang bukti yang harus dimusnahkan,” ungkapnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh pihak dalam kegiatan ini dan berharap kejahatan di Bumi Ramik Ragom dapat terus berkurang.

Acara dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti yang dilakukan dengan berbagai metode, seperti memotong bahan keras, mencelupkan narkoba ke air yang dicampur cairan pembersih, serta membakar barang-barang seperti pakaian dan bahan lunak lainnya.

BACA JUGA :  WALI KELAS XII.3 SMA NEGERI 1 BITUNG SUKSES ANTARKAN 38 SISWA LULUS 100%

Penulis : Ahmat Kosasih

Sumber Berita: Kejari Kabupaten Way Kanan

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital
Kasus Koperasi AJM Berau, Indah Puspa Sari Pertanyakan Keadilan
Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor PT PAMA Sangatta, Soroti Sejumlah Kebijakan Perusahaan
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:27 WIB

Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:52 WIB

Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital

Berita Terbaru