Kejari kabupaten Way Kanan Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana

- Publisher

Rabu, 25 September 2024 - 23:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto lokasi halaman kejari way kanan pemusnahan barang bukti oleh kepala kejari kabupaten way kanan.25/9/2024

Foto lokasi halaman kejari way kanan pemusnahan barang bukti oleh kepala kejari kabupaten way kanan.25/9/2024

SUARA UTAMA Way Kanan

Kejaksaan Negeri Way Kanan, dipimpin oleh Kejari Dody A.J. Sinaga, SH., MH., melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (incracht) di halaman Kantor Kejari Kabupaten Way Kanan,Provinsi Lampung Rabu (25/09/2024).

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020, yang merupakan perubahan kedua atas Peraturan Jaksa Agung Nomor 027/A/JA/2014 tentang pedoman pemulihan aset.

BACA JUGA :  Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Sumber foto halaman kejari kabupaten way kanan pemusnahan barang bukti tindak keriminal oleh kepala kejari 25/9/2024 kabupaten way kanan

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta perkara OHARDA, Kamnegtibum, dan tindak pidana umum lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 27 barang bukti berasal dari 6 perkara narkoba, 20 perkara OHARDA, dan 1 perkara tindak pidana umum lainnya.

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Polres Way Kanan, Wakil Pengadilan Negeri Way Kanan, Pj. BNNK Way Kanan, Kadis Kesehatan, DPC GRANAT, dan perwakilan dari media SMSI serta KWRI.

Dalam sambutannya, Dody A.J. Sinaga, SH., MH., berharap bahwa pemusnahan barang bukti ini dapat mengurangi angka tindak pidana narkotika dan tindak pidana lainnya di Way Kanan. “Tindak pidana narkotika masih menjadi yang tertinggi di Kabupaten Way Kanan, sehingga banyak barang bukti yang harus dimusnahkan,” ungkapnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh pihak dalam kegiatan ini dan berharap kejahatan di Bumi Ramik Ragom dapat terus berkurang.

Acara dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti yang dilakukan dengan berbagai metode, seperti memotong bahan keras, mencelupkan narkoba ke air yang dicampur cairan pembersih, serta membakar barang-barang seperti pakaian dan bahan lunak lainnya.

BACA JUGA :  Dua Rumah Warga di Desa Adolang Ludes Terbakar Saat Ditinggal Pemilik, Korban Harap Bantuan Pemerintah

Penulis : Ahmat Kosasih

Sumber Berita: Kejari Kabupaten Way Kanan

Berita Terkait

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/