Kasus Prada Lucky Memanas! 20 Anggota TNI Resmi Tersangka, Satu Perwira Ikut Terjerat

- Penulis

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,NTT

WhatsApp Image 2025 08 11 at 21.37.11 Kasus Prada Lucky Memanas! 20 Anggota TNI Resmi Tersangka, Satu Perwira Ikut Terjerat Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Foto.Ibunda prada Luky Namo Bersama Mayjen TNI Piek Budyakto di kompleks Asrama TNI AD Kuanino, Kupang.

 

 

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kasus Prada Lucky Memanas! 20 Anggota TNI Resmi Tersangka, Satu Perwira Ikut Terjerat Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

 

 

 

Kasus kematian tragis Prada Lucky Chpril Saputra Namo akhirnya memasuki babak baru. Sebanyak 20 anggota Batalion Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 834 Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Satu di antaranya bahkan merupakan seorang perwira.

Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, mengumumkan langsung perkembangan ini usai bertemu kedua orang tua almarhum di kompleks Asrama TNI AD Kuanino, Kupang, Senin (11/8/2025). Dalam pertemuan tersebut, Pangdam menyampaikan bahwa seluruh tersangka saat ini sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polisi Militer Kodam IX/Udayana.

“Proses hukum sedang berjalan. Saya akan segera melaporkan kepada pimpinan, namun saat ini kita masih menunggu rekonstruksi yang sedang dilaksanakan,” ujar Mayjen TNI Piek Budyakto.

Menurut Pangdam, penetapan 20 tersangka ini merupakan hasil penyelidikan mendalam yang melibatkan saksi, barang bukti, serta hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh untuk mengusut kasus ini secara transparan dan tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang terbukti terlibat.

BACA JUGA :  Kesempatan Emas: Pendaftaran Kartu Prakerja Purbalingga untuk Pabrik Garmen Dibuka!

“Siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu, akan diusut tuntas. Semua kita periksa sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Hukuman terberat akan dijatuhkan sesuai prosedur. Kami pastikan tidak ada yang ditutupi,” tegasnya.

Kedua orang tua Prada Lucky, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan rasa haru sekaligus tegas menuntut keadilan penuh atas kematian putra mereka. Mereka berharap proses hukum berjalan cepat dan memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku.

Mayjen TNI Piek Budyakto menambahkan, penyidikan dilakukan secara terbuka dan akuntabel, dengan tujuan memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan keluarga korban serta masyarakat luas. “Ini adalah komitmen kami. Proses akan dijalankan dengan profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Kasus ini menjadi perhatian besar publik, terutama di Nusa Tenggara Timur, mengingat jumlah tersangka yang cukup banyak dan melibatkan seorang perwira. Publik menantikan hasil rekonstruksi yang diharapkan dapat mengungkap kronologi lengkap kejadian yang menyebabkan kematian Prada Lucky.

Sementara itu, proses hukum terhadap para tersangka dipastikan akan terus dikawal ketat oleh pihak Kodam IX/Udayana, dengan pengawasan internal dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Penulis : SEVERINUS JE

Sumber Berita : SUARA UTAMA

Berita Terkait

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi
Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi
Berita ini 109 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:56 WIB

Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:16 WIB

Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB