Kasus Pemerasan Agen Pupuk Disorot LSM KOREK Riau, Tiga DPO Masih Buron

- Writer

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Rokan Hulu – Terkait pemerasan yang dialami oleh pengusaha agen pupuk beberapa waktu yang lalu, oleh Delapan orang yang terduga pelaku, pihak Kepolisian berhasil mengamankan Lima Orang, ke lima terduga pelaku ini telah dimeja hijaukan dan menjalani hukuman. Informasi yang didapat, tiga orang lagi masih DPO pihak kepolisian. Minggu (30/12/2025)

Informasi yang awak media ini dapatkan, tiga orang ini diduga kembali berprofesi sebagai oknum wartawan. Hal ini tentunya menjadi perhatian publik dan awak media.

Kasus Pengecer pupuk bersubsidi dan terduga Pelaku pemerasan ini sebelumnya telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dan kini telah melalui proses persidangan, muncul fakta lain yang dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat, yakni penanganan perkara dugaan pemerasan terhadap agen pupuk oleh oknum yang mengaku oknum wartawan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kasus Pemerasan Agen Pupuk Disorot LSM KOREK Riau, Tiga DPO Masih Buron Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam perkara dugaan pemerasan tersebut terdapat delapan orang yang diduga terlibat.

Dari jumlah itu, lima orang telah diproses hukum, menjalani hukuman, dan kini telah bebas. Namun hingga saat ini, tiga orang terduga pelaku lainnya sama sekali belum tersentuh proses hukum dan diduga masih bebas berkeliaran.

Ironisnya, ketiga terduga pelaku tersebut disebut-sebut kembali beraktivitas dan mengaku sebagai wartawan, seolah tidak pernah terlibat dalam perkara hukum serius.

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam, khususnya bagi pihak keluarga korban yang merasa keadilan belum sepenuhnya ditegakkan.

Istri salah satu korban menyampaikan keluhannya kepada media. Ia menilai penegakan hukum dalam perkara ini sangat timpang dan tidak menyeluruh.

Yang lain sudah menjalani hukuman dan keluar dari penjara, tapi kenapa tiga orang lagi tidak pernah disentuh hukum sama sekali. Padahal perbuatan itu dilakukan bersama-sama,” ujarnya dengan nada kecewa.

Perempuan tersebut juga mengungkapkan penderitaan yang ia alami selama proses hukum berlangsung. Ia harus bolak-balik mengurus perkara suaminya hingga mengalami kecelakaan.

BACA JUGA :  Berkarya dengan Hati Menciptakan Maha Karya yang luar biasa

Saya bolak-balik mengurus suami saya sampai mengalami kecelakaan dan kaki saya patah. Sudah jatuh tertimpa tangga. Sampai hari ini kami masih menunggu keadilan yang sebenarnya,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM KOREK (Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil) Riau angkat bicara.

Salah satu pengurus DPW LSM KOREK Riau, Yulius Mauk, menilai kondisi ini sebagai bentuk kegagalan penegakan hukum yang harus segera dievaluasi.

Faktanya lima orang sudah menjalani hukuman dan selesai, tapi tiga terduga pelaku lainnya hingga hari ini tidak tersentuh hukum. Ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat,” tegas Yulius. Ketiga orang tersebut Berinisial MHM, Znd, dan El.

Yulius juga menyoroti dugaan bahwa ketiga terduga pelaku tersebut kini kembali beraktivitas sebagai wartawan, yang dinilai dapat mencoreng profesi jurnalistik.

Jika benar mereka kembali mengaku sebagai wartawan, ini sangat mencederai dunia pers. Wartawan itu bekerja berdasarkan kode etik, bukan melakukan pemerasan,” katanya.

LSM KOREK Riau secara tegas meminta Kapolsek Ujung Batu dan jajaran Polres Rokan Hulu untuk membuka kembali dan menuntaskan penanganan perkara tersebut, serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.

Kami mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak adil dan transparan. Jangan sampai hukum hanya berlaku bagi sebagian orang, sementara yang lain dibiarkan bebas tanpa proses,” ujar Yulius.

Menurut LSM KOREK Riau, pembiaran terhadap tiga terduga pelaku ini tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga berpotensi menimbulkan preseden buruk dalam penanganan kasus-kasus pemerasan yang berkedok profesi wartawan.

Kami berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret, agar hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu dan kepercayaan publik dapat dipulihkan,” tutup Yulis

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Ujung Batu belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum diprosesnya tiga terduga pelaku dugaan pemerasan agen pupuk tersebut.

Penulis : Linda Perawati

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Gudang Minyak di Kampung Baruh Tabir Dilalap Si Jago Merah, Satu Unit Mobil Kijang LGX Ikut Terbakar
Panen Raya Serentak, Lapas Bangko Wujudkan Kemandirian Pangan dan Kepedulian Sosial
Usulan Pengurus Masjid Nurul Huda Desa Kampung Baru Terealisasi, Meski Hanya Dapat Pembangunan Toilet
Trotoar Granit Jalur 2 DPRD Merangin Diduga Asal Jadi, Banyak Retak dan Keropos
Turun ke Lokasi Banjir, Wabup Iing Andri Supriadi Diserbu Masyarakat Pagelaran yang Antusias
Diduga Kabur Saat Penangkapan Narkoba, Ayub Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Tabir
Boentuka Dilanda Banjir, ASN Pendis dan Bimas Islam Kemenag TTS Beri Bantuan
Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gudang Minyak di Kampung Baruh Tabir Dilalap Si Jago Merah, Satu Unit Mobil Kijang LGX Ikut Terbakar

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:39 WIB

Panen Raya Serentak, Lapas Bangko Wujudkan Kemandirian Pangan dan Kepedulian Sosial

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:08 WIB

Usulan Pengurus Masjid Nurul Huda Desa Kampung Baru Terealisasi, Meski Hanya Dapat Pembangunan Toilet

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:57 WIB

Trotoar Granit Jalur 2 DPRD Merangin Diduga Asal Jadi, Banyak Retak dan Keropos

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:09 WIB

Turun ke Lokasi Banjir, Wabup Iing Andri Supriadi Diserbu Masyarakat Pagelaran yang Antusias

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:36 WIB

Diduga Kabur Saat Penangkapan Narkoba, Ayub Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Tabir

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:47 WIB

Boentuka Dilanda Banjir, ASN Pendis dan Bimas Islam Kemenag TTS Beri Bantuan

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:05 WIB

Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum

Berita Terbaru