Kasus Lama Disorot Kembali, Excavator Diduga Milik Kades Sekancing Sapri Muncul di Lokasi PETI

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Satu unit alat berat jenis excavator kembali terpantau berada di lokasi yang diduga menjadi area penambangan emas ilegal (PETI). Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, alat berat tersebut diduga milik Sapri, Kepala Desa Sekancing, Kecamatan Tiang Pumpung, Kabupaten Merangin.

Keterangan tersebut diperoleh dari warga setempat yang enggan disebutkan namanya saat ditemui awak media pada 21 Januari 2026. Warga menyebutkan bahwa alat berat excavator tersebut berada tidak jauh dari pinggir jalan Desa Baru Sakay, sehingga keberadaannya dengan mudah diketahui masyarakat sekitar.

“Iyo bg, itu punya Kades Sapri. Sekancing Ulu. Tempat lokasinyo dak jauh dari pinggir jalan Desa Baru Sakay, Kecamatan Tiang Pumpung,” ujar salah seorang warga kepada awak media.

Menurut keterangan warga setempat, alat berat tersebut diduga kuat digunakan untuk menunjang aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan tersebut. Keberadaan excavator itu pun menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat lokasi PETI tersebut cukup terbuka dan tidak tersembunyi.

Nama Sapri sebelumnya juga sempat menjadi sorotan publik terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas PETI secara besar-besaran. Bahkan, yang bersangkutan disebut-sebut pernah memiliki empat unit alat berat excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Sekancing dan sekitarnya.

Kasus tersebut sempat menghebohkan Provinsi Jambi, terlebih dugaan aktivitas PETI itu terjadi di wilayah yang juga dikenal sebagai daerah asal Gubernur Jambi, Al Haris. Perkara ini bahkan sempat dilakukan penyelidikan oleh Polda Jambi dan memicu aksi demonstrasi mahasiswa di Mapolda Jambi.

BACA JUGA :  Panitia Perayaan Natal Jemaat (POS Pi Imanuel) Jayapura Tahun 2022-2023.

Namun hingga kini, publik masih mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus tersebut. Pasalnya, belum ada kejelasan terkait hasil penyelidikan yang telah dilakukan aparat penegak hukum terhadap dugaan keterlibatan Kades Sekancing, Sapri, dalam aktivitas PETI.

Apabila dugaan terbaru ini benar adanya dan aktivitas penambangan emas ilegal tersebut masih terus berlangsung dengan menggunakan alat berat yang diduga milik Kades Sekancing, maka aparat penegak hukum diminta untuk bertindak tegas dan profesional tanpa pandang bulu, meskipun yang bersangkutan merupakan pejabat publik sekaligus Ketua Forum Kades di wilayah tersebut.

Warga berharap pihak kepolisian berani turun langsung ke lokasi guna melakukan pengecekan dan penyelidikan lanjutan, agar publik mengetahui kejelasan serta ujung dari perkara yang sebelumnya telah masuk ke ranah hukum tersebut. Masyarakat menilai kasus ini jangan sampai kembali mengambang tanpa kepastian hukum.

Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya menghubungi Sapri untuk meminta klarifikasi. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil lantaran nomor WhatsApp wartawan media ini diduga telah diblokir oleh yang bersangkutan.

Sikap tersebut dinilai menambah kecurigaan publik. Sebagai pejabat publik, seorang kepala desa seharusnya bersikap terbuka dan tidak alergi terhadap wartawan, terlebih dalam rangka konfirmasi demi keberimbangan dan keakuratan pemberitaan.

Media ini akan terus melakukan penelusuran serta upaya konfirmasi lanjutan terkait dugaan aktivitas PETI yang diduga melibatkan Kades Sekancing, Sapri.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah
‎Proyek Jalan Setapak Beton Kelurahan Sungai Nibung Banyak yang Rusak, Lurah: Nanti Kita Perbaiki
Diduga Milik Jayak, Dua Excavator PETI Bebas Beroperasi di Pamenang Selatan, Warga Tantang Aparat Bertindak
Aman Beroperasi, Ateng Diduga Jadi Penampung dan Pembakar Emas PETI di Desa Langling

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:25

‎Proyek Jalan Setapak Beton Kelurahan Sungai Nibung Banyak yang Rusak, Lurah: Nanti Kita Perbaiki

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:54

Diduga Milik Jayak, Dua Excavator PETI Bebas Beroperasi di Pamenang Selatan, Warga Tantang Aparat Bertindak

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:26

Aman Beroperasi, Ateng Diduga Jadi Penampung dan Pembakar Emas PETI di Desa Langling

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:08

Media Suara Utama Buka Kesempatan Bergabung bagi Jurnalis dan Kontributor di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru