SUARA UTAMA, Merangin – Satu unit alat berat jenis excavator kembali terpantau berada di lokasi yang diduga menjadi area penambangan emas ilegal (PETI). Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, alat berat tersebut diduga milik Sapri, Kepala Desa Sekancing, Kecamatan Tiang Pumpung, Kabupaten Merangin.
Keterangan tersebut diperoleh dari warga setempat yang enggan disebutkan namanya saat ditemui awak media pada 21 Januari 2026. Warga menyebutkan bahwa alat berat excavator tersebut berada tidak jauh dari pinggir jalan Desa Baru Sakay, sehingga keberadaannya dengan mudah diketahui masyarakat sekitar.
“Iyo bg, itu punya Kades Sapri. Sekancing Ulu. Tempat lokasinyo dak jauh dari pinggir jalan Desa Baru Sakay, Kecamatan Tiang Pumpung,” ujar salah seorang warga kepada awak media.
Menurut keterangan warga setempat, alat berat tersebut diduga kuat digunakan untuk menunjang aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan tersebut. Keberadaan excavator itu pun menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat lokasi PETI tersebut cukup terbuka dan tidak tersembunyi.
Nama Sapri sebelumnya juga sempat menjadi sorotan publik terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas PETI secara besar-besaran. Bahkan, yang bersangkutan disebut-sebut pernah memiliki empat unit alat berat excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Sekancing dan sekitarnya.
Kasus tersebut sempat menghebohkan Provinsi Jambi, terlebih dugaan aktivitas PETI itu terjadi di wilayah yang juga dikenal sebagai daerah asal Gubernur Jambi, Al Haris. Perkara ini bahkan sempat dilakukan penyelidikan oleh Polda Jambi dan memicu aksi demonstrasi mahasiswa di Mapolda Jambi.
Namun hingga kini, publik masih mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus tersebut. Pasalnya, belum ada kejelasan terkait hasil penyelidikan yang telah dilakukan aparat penegak hukum terhadap dugaan keterlibatan Kades Sekancing, Sapri, dalam aktivitas PETI.
Apabila dugaan terbaru ini benar adanya dan aktivitas penambangan emas ilegal tersebut masih terus berlangsung dengan menggunakan alat berat yang diduga milik Kades Sekancing, maka aparat penegak hukum diminta untuk bertindak tegas dan profesional tanpa pandang bulu, meskipun yang bersangkutan merupakan pejabat publik sekaligus Ketua Forum Kades di wilayah tersebut.
Warga berharap pihak kepolisian berani turun langsung ke lokasi guna melakukan pengecekan dan penyelidikan lanjutan, agar publik mengetahui kejelasan serta ujung dari perkara yang sebelumnya telah masuk ke ranah hukum tersebut. Masyarakat menilai kasus ini jangan sampai kembali mengambang tanpa kepastian hukum.
Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya menghubungi Sapri untuk meminta klarifikasi. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil lantaran nomor WhatsApp wartawan media ini diduga telah diblokir oleh yang bersangkutan.
Sikap tersebut dinilai menambah kecurigaan publik. Sebagai pejabat publik, seorang kepala desa seharusnya bersikap terbuka dan tidak alergi terhadap wartawan, terlebih dalam rangka konfirmasi demi keberimbangan dan keakuratan pemberitaan.
Media ini akan terus melakukan penelusuran serta upaya konfirmasi lanjutan terkait dugaan aktivitas PETI yang diduga melibatkan Kades Sekancing, Sapri.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama






