Kasus Jasad Wanita Dalam Karung”Polisi Periksa 19 Saksi Di Lampung Timur.

- Publisher

Selasa, 23 Juli 2024 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,lampung

Polisi terus melakukan peyelidikan kasus jasad didalam karung adakan pemeriksaan terhadap 19 saksi-saksi

Kabid Humas Polda Lampung”Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.S.sos.S.I.k.M.Si., menyatakan fihaknya terus melakukan penyelidikan serta mencari bukti-bukti untuk sesegera mungkin mengungkap kasus meninggalnya korban ber,inisial RN kasus jasad didalam karung.

“Satrekrim polres lampung timur bersama Direktorat Reserse kriminal Polda lampung masih terus melakukan penyelidikan terhadap penemuan mayat didalam karung hingga saat ini.

Sejumlah saksi-saksi telah dimintai keterangan(23/7/2024) sebanyak 19 orang diantara para saksi yang dimintai keterangan mulai dari fihak keluarga,tetangga hingga saksi dari fihak toko pakaian”ucapnya.

BACA JUGA :  Kilas Balik 28 Tahun Reformasi Indonesia

Umi selaku Kabid humas Polda lampung menjelaskan fihaknya juga masih menunggu hasil autopsi yang di lakukan oleh time forensik RS Bhayangkara polda lampung

Ia,menambahkan dari hasil pemeriksaan awal terhadap jasad Riyas nur’aini serta sejumlah barang bukti berupa barang berharga perhiasan mulai dari gelang,cincin,serta anting masih melekat di tubuh korban

BACA JUGA :  Kita tidak boleh menutupi persoalan Ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Berau. Disnakertrans, Terus berupaya mencari solusi terbaik

Semua perhiasannya masih utuh di tubuh korban cincin emas,gelang juga anting masih lengkap”tandas Umi

 

Editor : Ahmat Kosasih

Sumber Berita: Humas Polda Lampung

Berita Terkait

GARDA 08 Sulsel Siap Awasi Program Strategis Pemerintah Secara Profesional
PJI Kaltim Dorong Profesionalisme Jurnalis, Dengan mengadakan Audiensi dengan ‎GM Bandara SAMS
Diskominfo Majene Tegaskan Loyalitas kepada Bupati, Kendala Kemitraan Media Murni Faktor Anggaran
HPN 2026 dan Semangat Kesetaraan Dalam Ekosistem Pers Nasional
SMSI Anugerahkan Penghargaan Kepada 16 Tokoh Nasional Dan Daerah Yang Peduli Kemerdekaan Pers
Sawit Berdiri di Atas Lahan yang Sudah Dibebaskan, PT BBA Tolak Tuntutan Ganti Rugi Baru
SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia
Pemimpin Redaksi Andre Hariyanto Ajak Seluruh Keluarga Besar Hadiri Silatnas & Anniversary 2026
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:43 WIB

GARDA 08 Sulsel Siap Awasi Program Strategis Pemerintah Secara Profesional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:41 WIB

PJI Kaltim Dorong Profesionalisme Jurnalis, Dengan mengadakan Audiensi dengan ‎GM Bandara SAMS

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:10 WIB

Diskominfo Majene Tegaskan Loyalitas kepada Bupati, Kendala Kemitraan Media Murni Faktor Anggaran

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:32 WIB

SMSI Anugerahkan Penghargaan Kepada 16 Tokoh Nasional Dan Daerah Yang Peduli Kemerdekaan Pers

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:30 WIB

Sawit Berdiri di Atas Lahan yang Sudah Dibebaskan, PT BBA Tolak Tuntutan Ganti Rugi Baru

Berita Terbaru