Kabupaten Paniai DPMK gandeng KPP Pratama Timika Sukseskan Sosialisasi Pajak Dana Desa kampung masih-masing

Kepala DPMK Paniai, Yonatan Mote bersalaman dengan seorang kepala kampung setelah penyematan tanda peserta dalam rangka sosialisasi pajak yang dilakukan di aula Tonkonan Madi, Paniai, wartawan / Amoye Dadigou Dipi

- Publisher

Selasa, 29 November 2022 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, PANIAI – Pemerintah Kabupaten Paniai, Provinsi Papua tengah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) kolektif bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Timika mensukseskan kegiatan Sosialisasi Perpajakan yang melibatkan 216 kepala kampung, 216 sekretaris kampung dan 216 bendahara kampung. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Tonkonan Madi, Paniai, Selasa, (29/11/2022). Siang waktu di Papua tengah.

Kepala DPMK Paniai, Yonatan Mote mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini, kepala kampung, sekretaris kampung dan bendahara kampung dapat memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakannya.

“Harus mengetahui mekanisme dan tupoksi penetapan pajak untuk setiap transaksi yang dilakukan. Sehingga dengan diterbitkannya NPWP Desa, Bendahara Desa memiliki kewajiban perpajakan berupa memungut atau memotong, menyetor dan melaporkan pajak atas pengelolaan atau penggunaan dana desa,” Kata Yonatan  Mote.

Dalam sosialisasi tersebut, kata Mote pihaknya menekankan kepada kewajiban perpajakan pada setiap alokasi dana desa.

Menurut dia, sosialisasi itu juga dalam rangka memberi pemahaman terhadap penjabaran peraturan menteri keuangan nomor 85 tahun 2019, maka pihaknya mengumpulkan seluruh perangkat kampung laksanakan mensosialisasikan keberadaan peraturan yang mengatur tentang mekanisme pengawasan terhadap pemotongan dan penyetoran pajak atas belanja yang bersumber dari APBD.

BACA JUGA :  Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Taufik Hidayat, Kepala Seksi Pengawasan Kantor Pajak Timika mengatakan, sosialisasi yang berlangsung sekitar lima jam tersebut menjelaskan aspek-aspek perpajakan terhadap pengelolaan dana desa.

“Dana desa yang jumlahnya besar tersebut merupakan bagian dari APBN yang wajib dipertanggung jawabkan. Tidak hanya membelanjakan dana desa tersebut, namun para pengurus desa juga wajib melaksanakan kewajiban perpajakan atas dana desa yang digunakan,” Katanya.

Para Bendahara Desa lanjut dia juga, perluh mengetahui dan memahami dengan baik beberapa jenis pajak yang terutang dalam setiap transaksi, serta hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan terkait pajak yang ada di desa termasuk peraturan terbaru terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 59/PMK.03/2022.

BACA JUGA :  Ahli Waris Djawan Satino Ungkap Kerugian Materiil dan Immateriil, Diduga Akibat Ulah Oknum Mafia Tanah Desa Gading Kulon 

“Jika pelaporan keuangan desa dilaksanakan dengan baik, maka kinerja desa akan meningkat,” Ucapnya.

Sehingga lanjut dia, perluh dilakukan edukasi dan sosialisasi secara berkala kepada para Bendahara Desa terkait kewajiban sebagai Bendahara Pemerintah.

Dengan berbekal pemahaman yang baik mengenai jenis transaksi dan pajak yang terutang, diharapkan praktek perpajakan di desa sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Warga Desa Gading Kulon Mendesak ATR/BPN, Segera Mengambil Tindakan dan Keputusan Agar Kebenaran Terungkap 
Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung
Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan
RSUD Jaraga Sasameh Verifikasi Data Rujukan Ditengah Transisi RME
HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Barsel Tegaskan Komitmen Pelayanan
Ahmad Fahmi Suarakan Aspirasi Petani Sawit, Menteri Pertanian Langsung Respons Keluhan PKS Nakal
SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas
PLN Buntok Akui Defisit Daya Dari Pembangkit Picu Padam Bergilir

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:17 WIB

Warga Desa Gading Kulon Mendesak ATR/BPN, Segera Mengambil Tindakan dan Keputusan Agar Kebenaran Terungkap 

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:38 WIB

Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:57 WIB

Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:33 WIB

RSUD Jaraga Sasameh Verifikasi Data Rujukan Ditengah Transisi RME

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:07 WIB

HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Barsel Tegaskan Komitmen Pelayanan

Berita Terbaru

Berita Utama

RSUD Jaraga Sasameh Verifikasi Data Rujukan Ditengah Transisi RME

Kamis, 2 Jul 2026 - 00:33 WIB