Jaksa Agung Lantik Pejabat Baru, Tekankan Integritas dan Penguatan Institusi

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, 2 Oktober 2025 –
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung. Pelantikan ini meliputi pengangkatan Jaksa Agung Muda Pembinaan serta empat Staf Ahli Jaksa Agung.

Pejabat yang dilantik adalah:

1. Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. – Jaksa Agung Muda Pembinaan.

2. Dr. Ponco Hartanto, S.H., M.H. – Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya.

3. Katarinda Endang Sarwestri, S.H., M.H. – Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum.

4. Dr. Iman Wijaya, S.H., M.H. – Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik.

5. Sarjono, S.H., M.H. – Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional.

 

Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan bahwa jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Integritas, profesionalisme, serta penguatan institusi menjadi fondasi utama agar Kejaksaan semakin dipercaya publik.

Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:

Peningkatan fasilitas Kejaksaan di daerah agar lebih representatif dan mendukung pelayanan hukum.

Sistem kepegawaian yang adil dan transparan dalam promosi serta mutasi.

Kolaborasi lintas bidang agar kebijakan pimpinan dapat dijalankan lebih efektif.

Optimalisasi peran Staf Ahli untuk memberi masukan strategis, analisis kebijakan, dan rekomendasi implementatif.

“Jabatan ini adalah amanah. Jalankan dengan penuh tanggung jawab, utamakan integritas, dan jaga marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya masyarakat,” tegas Jaksa Agung.

🔍 Analisis Perjuangan

Pelantikan ini bukan hanya sekadar pergantian pejabat, tetapi bagian dari perjuangan panjang Kejaksaan untuk membangun kepercayaan publik.

1. Integritas sebagai Perlawanan terhadap Korupsi
Di tengah tuntutan pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan, pesan Jaksa Agung tentang integritas adalah bentuk perjuangan moral. Integritas bukan sekadar jargon, melainkan kunci agar Kejaksaan mampu berdiri tegak menghadapi tekanan politik maupun kepentingan kelompok tertentu.

BACA JUGA :  Kompak, Warga Desa Liprak Wetan Buat Surat Pernyataan Bersama, Tolak Sumur Bor Irigasi Warga Butuh Air Bersih 

2. Penguatan Institusi sebagai Benteng Hukum
Perbaikan fasilitas di daerah adalah perjuangan agar hukum tidak hanya tegak di pusat, tetapi juga terasa di pelosok. Dengan kantor yang representatif, Kejaksaan tampil sebagai simbol keadilan yang dekat dengan rakyat.

3. Staf Ahli sebagai Pemikir Strategis
Penempatan Staf Ahli adalah perjuangan intelektual. Mereka diharapkan bukan sekadar mengisi posisi, melainkan menjadi think tank internal Kejaksaan yang menyiapkan solusi konkret atas tantangan hukum modern: digitalisasi, akuntabilitas, hingga hubungan internasional.

4. Transparansi Kepegawaian sebagai Perjuangan Internal
Dengan sistem mutasi dan promosi yang transparan, Kejaksaan memperjuangkan keadilan bagi aparaturnya sendiri. Hal ini penting untuk memutus budaya feodal dan subjektivitas birokrasi, sehingga yang diutamakan adalah kompetensi dan dedikasi.

5. Momentum Reformasi Hukum
Pelantikan ini dapat dibaca sebagai kelanjutan perjuangan reformasi hukum. Kejaksaan dihadapkan pada ekspektasi publik yang tinggi, dan penekanan pada akuntabilitas menjadi penanda bahwa reformasi bukan hanya slogan, melainkan harus diwujudkan dalam langkah nyata.

 

📌 Kesimpulan:
Pelantikan pejabat baru ini adalah langkah strategis dan perjuangan berkesinambungan Kejaksaan untuk memperkuat institusi, menjaga marwah hukum, dan membangun kepercayaan rakyat. Integritas menjadi senjata, penguatan institusi menjadi tameng, sementara staf ahli menjadi pemikir yang memastikan Kejaksaan tetap relevan di tengah tantangan zaman.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita : Tim wartawan

Berita Terkait

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru