Inspektorat Bungkam, Kejaksaan Gunungsitoli Diminta Serius Tangani Korupsi Dana Desa Lolofaoso

- Penulis

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id, Gunungsitoli, – Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum Kepala Desa Lolofaoso, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, terus menjadi sorotan publik. Laporan yang diajukan oleh DPW LSM KCBI Kepulauan Nias pada 14 Maret 2023, hingga kini belum menemui titik terang.

Laporan tersebut didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Nomor: 356.043/07/LHP/ITDA/2022, yang mengungkap dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Lolofaoso tahun anggaran 2019 hingga 2021. Nilai kerugian yang diduga mencapai Rp 750.000.000 ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dengan nomor surat: 015/PC.LSM.KCBI/III/2023 tertanggal 8 Maret 2023.

Namun, hingga dua tahun berlalu, kasus ini belum menemui kepastian hukum. Ketua DPW LSM KCBI Kepulauan Nias, Helpin Zebua, mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya penanganan kasus ini. “Kami telah mempertanyakan kembali tindak lanjut laporan ini kepada Kasi Intelkam yang baru, Yaatulo Hulu, SH., MH., dan kami mendapat informasi bahwa kepala desa telah mengembalikan dana sebesar Rp 252.000.000,” ujar Helpin Zebua, Jumat (27/03/2025).

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Inspektorat Bungkam, Kejaksaan Gunungsitoli Diminta Serius Tangani Korupsi Dana Desa Lolofaoso Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengembalian dana ini, menurut Helpin Zebua, mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Namun, hingga kini, belum ada penetapan tersangka atau langkah hukum lebih lanjut yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

BACA JUGA :  Satpol PP Merangin Kroscek Izin Usaha Ternak Babi Milik Hombing di Desa Tambang Baru

Kasi Intelkam, Yaatulo Hulu, SH., MH., saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan LSM tersebut dan berkoordinasi dengan Inspektorat. “Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak Inspektorat untuk menindaklanjuti laporan ini,” tegasnya.

Helpin Zebua menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum. Ia berharap Kejaksaan Negeri Gunungsitoli bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. “Kami berharap kejaksaan negeri gunungsitoli profesional dalam menindaklanjuti laporan yang telah di Terima dia tahun yang lalu,” katanya.

Dalam upaya mendapatkan informasi lebih lanjut, awak media juga telah menghubungi Kepala Inspektorat Kabupaten Nias melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan yang diberikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan keterbukaan informasi dalam penanganan kasus ini.

Lambatnya penanganan kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Mereka berharap agar pihak kejaksaan segera bertindak tegas dan menuntaskan kasus ini demi keadilan dan transparansi pengelolaan dana desa.

Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum di Kabupaten Nias. Masyarakat menantikan langkah konkret dari Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk membuktikan komitmen mereka dalam memberantas korupsi.

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Berita ini 819 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Berita Terbaru