APBN 2026: Fokus ke Ekonomi Rakyat, dengan Mekanisme yang Jelas

- Publisher

Selasa, 23 September 2025 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta,suarautama.id –

Politisi PKB dari Sumatera Barat, Rico Alviano, S.T Rajo Nan Sati, menegaskan bahwa APBN 2026 harus menjadi alat nyata untuk memperbaiki ekonomi rakyat, bukan hanya deretan angka di atas kertas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

APBN 2026 yang baru disahkan DPR RI pada Selasa (23/9) diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga daya beli, dan memperkuat sektor riil sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

“Pertumbuhan ekonomi yang tinggi saja tidak cukup. Rakyat harus benar-benar merasakan dampaknya dalam kehidupan sehari-hari. Fokus kita harus pada kesejahteraan, bukan hanya statistik,” tegas Rico.

BACA JUGA :  Alat Berat Diduga untuk PETI Melintas Dekat Polsek Muara Siau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

 

Pokok Pesan:

Fokus pada Rakyat: Anggaran harus menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, terutama pangan dan energi.

Dorong Aktivitas Ekonomi: Program harus membuka lapangan kerja dan mendukung pelaku usaha kecil.

Transparansi dan Tepat Sasaran: Pemerintah diminta memastikan dana APBN tidak bocor dan dipakai sesuai tujuan.

Prioritaskan Daerah: Anggaran perlu menyasar wilayah yang selama ini tertinggal agar pembangunan lebih merata.

BACA JUGA :  Nasib Sejumlah Karyawan PT Prima Sarana Gemilang.Kini Pengangguran, Dan Beberapa Lagi Tinggal Menunggu Menjadi Pengangguran.

 

Juknis Realisasi APBN 2026 ke Masyarakat

Untuk memastikan manfaat APBN sampai ke tangan rakyat, berikut langkah-langkah yang akan dikawal:

1. Publikasi Program Secara Terbuka
Pemerintah wajib mengumumkan daftar program dan anggaran per daerah melalui website resmi, media sosial, dan papan informasi di desa/kelurahan.

2. Penyaluran Bertahap & Terpantau
Dana akan disalurkan melalui rekening resmi pemerintah daerah/instansi, dengan laporan realisasi setiap triwulan yang bisa diakses publik.

3. Prioritas untuk UMKM & Kebutuhan Pokok

Bantuan modal usaha kecil dan koperasi

BACA JUGA :  Pengurus LDTQN dan IBU BELA Palangkaraya Gelar Manaqib di Yayasan Al-Qonita

Subsidi pangan dan energi

Program padat karya di daerah tertinggal

 

4. Pengawasan Bersama
Masyarakat dapat melaporkan penyalahgunaan dana melalui kanal pengaduan resmi (lapor.go.id atau hotline pengawasan).

5. Evaluasi & Laporan Akhir Tahun
Pemerintah wajib menyampaikan laporan realisasi APBN 2026 secara terbuka agar masyarakat bisa menilai dampaknya.

 

“Setiap rupiah dalam APBN adalah uang rakyat. Dengan juknis yang jelas dan keterlibatan masyarakat, kita pastikan penggunaannya membawa manfaat nyata,” tutup Rico.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Tim-Z

Berita Terkait

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:13 WIB

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Berita Terbaru