Ini Kata Pakopak Prihal Akan di Kembalikan Nya Uang Siswa Siswi SDN Klenang Lor l

- Publisher

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Korwil bidang pendidikan kecamatan Banyuanyar kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Memanggil secara kedinasan oknum Kepala sekolah, oknum ketua komite dan oknum ketua paguyuban dari masing masing kelas SDN Klenang Lor l. 19/10/2025.

Pertemuan berlangsung di salah satu ruang pertemuan korwil pendidikan kecamatan Banyuanyar, dalam rangka menindak lanjuti pungutan sejumlah uang terhadap siswa siswi oleh oknum paguyuban yang terindikasi dugaan pungutan liar (pungli) seperti yang telah di muat dalam pemberitaan Media online sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korwil bidang pendidikan kecamatan Banyuanyar “Admadi, M.Pd” Saat di konfirmasi media tanggal 18 Oktober 2025, mengaku baru selesai klarifikasi, dan ia meminta OPS SDN Klenang Lor l untuk melengkapi Redaksinya.

“Masih dibuatkan berita acaranya, Tadi yang datang banyak. 1. Ketua Komite Sekolah, 6 Ketua Paguyuban Kelas dan 1 Kepala Sekolah. Sehingga untuk melengkapi identitas semua peserta yang hadir saya minta bantuan OPS untuk melengkapinya di sekolah. Termasuk melengkapi lampiran foto-foto pertemuan saat klarifikasi tadi di ruang pertemuan Korwil. Setelah itu insya Allah Senin lusa saya kirimkan ke Dinas Dikdaya. “Ucap nya.

BACA JUGA :  Launching GJB Berqurban untuk Fokus di Pedalaman Timor NTT

Lebih lanjut kata “Admadi, M.Pd” menurut nya, dari hasil klarifikasi oknum Kepala sekolah, oknum komite serta oknum paguyuban terkait dugaan pungli di lingkup SDN klenang Lor l. Inti dari pertemuan klarifikasi tersebut terdapat 4 poin.

“1. Kepala Sekolah tidak mengetahui bahwa telah terjadi iuran tersebut. 2. Semua Ketua Paguyuban atas inisiatif dan permintaan semua anggota paguyuban Kelas menginisiasi iuran tersebut dengan anggapan bahwa apabila wali murid yang menghendakinya tidak melanggar aturan hukum yang berlaku. “Kata Korwil.

BACA JUGA :  Proyek Irigasi Klenang Kidul Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan Diduga Ikut Cawe Cawe 

Penarikan sejumlah uang di lingkup SDN Klenang Lor l, Oknum paguyuban menganggap tidak melanggar aturan. Oleh karenanya, Korwil bidang pendidikan kecamatan Banyuanyar mengaku menjelaskan aturan yang telah di muat dalam pemberitaan sebelumnya.

“3. Saya memaparkan Permendikbud nomor 75 tahun 2016 sesuai petunjuk dari Jenengan. 4. Atas pemahaman nya,setelah paparan Permendikbud tersebut, semua Ketua Paguyuban yang dikuatkan oleh Ketua Komite Sekolah akan mengembalikan semua uang iuran tersebut kepada semua wali murid insya Allah secepatnya.”Pungkas nya.

Hasil klarifikasi tersebut, Mendapat tanggapan serius dari aktivitas ketua Projamin kabupaten Probolinggo “Budi Harianto” yang tergabung di komunitas “Pakopak” Ia meragukan pengakuan oknum kepala sekolah SDN Klenang Lor l.

BACA JUGA :  Kesultanan Sambaliung dan Organisasi Sabang Merah Borneo DPD Berau Pesisir, Mosi tidak percaya dan kecaman keras terhadap PT Tridaya Hutan Lestari (PT THL).

“Menurut kami, pengakuan oknum kepala sekolah itu aneh jika tidak mengetahui penarikan iuran tersebut. Itu ada kartu bulanan nya, lalu pembayaran nya seperti apa?. masak tidak ada guru ataupun komite yang memberi tau?. Kecuali penarikan hanya satu bulan, ini tiap bulan loh, kan aneh namanya. “Ucap Budi.

Budi Harianto mendesak pihak pihak terkait agar segera menindak lanjuti permasalahan tersebut. Menurutnya, selain uang akan di kembalikan, Oknum kepala sekolah diduga telah lalai dan melakukan pembinaan sehingga ada oknum paguyuban yang melanggar aturan.

“Jika memang benar oknum kepala sekolah tidak mengetahui, maka Patut diduga oknum kepala sekolah SDN Klenang Lor l, telah lalai dalam menjalankan tugas nya. Sehingga kecolongan ada oknum paguyuban yang diduga melanggar aturan. “Tegas nya..

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan
Menjadi Cahaya di Tengah Keterbatasan, WBP Lapas Bangko Diajak Menebar Manfaat bagi Sesama
Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 Desa Gading Kulon, Diduga Merugikan Negara, Masyarakat dan Ahli Waris Hingga Ratusan Juta Rupiah 
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:11 WIB

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:57 WIB

Menjadi Cahaya di Tengah Keterbatasan, WBP Lapas Bangko Diajak Menebar Manfaat bagi Sesama

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:37 WIB

Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 Desa Gading Kulon, Diduga Merugikan Negara, Masyarakat dan Ahli Waris Hingga Ratusan Juta Rupiah 

Berita Terbaru

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB

Berita Utama

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:43 WIB