IHSG Menguat, Saham Tambang dan Emas Jadi Sorotan

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IHSG kembali menguat pada perdagangan 23 September 2025, ditopang kenaikan saham tambang dan emas. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP, menilai prospek saham BUMI dan EMAS masih menarik secara fundamental meski perlu diwaspadai potensi koreksi teknikal.

IHSG kembali menguat pada perdagangan 23 September 2025, ditopang kenaikan saham tambang dan emas. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP, menilai prospek saham BUMI dan EMAS masih menarik secara fundamental meski perlu diwaspadai potensi koreksi teknikal.

SUARA UTAMA – Jakarta, 23 September 2025 – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini kembali menguat, ditopang oleh kenaikan sejumlah saham di sektor tambang dan emas. Data Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, saham-saham tertentu bahkan menyentuh batas auto rejection atas (ARA), menandakan antusiasme investor yang tinggi.

Saham Baru EMAS Sentuh Batas ARA

Saham PT Merdeka Gold Resources Tbk (kode: EMAS) langsung mencuri perhatian. Pada hari perdana pencatatannya, saham ini melesat 25 persen hingga menyentuh level ARA. Prospek bisnis emas yang dinilai menjanjikan membuat EMAS ramai diburu investor sejak awal perdagangan.

BUMI dan CDIA Menguat

Selain EMAS, saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menguat hingga 12,40 persen. Saham CDIA juga mengalami kenaikan 3,36 persen pada sesi perdagangan pagi. Kenaikan saham-saham tersebut sejalan dengan meningkatnya minat investor pada sektor energi dan komoditas, yang masih menjadi penopang perekonomian nasional.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 IHSG Menguat, Saham Tambang dan Emas Jadi Sorotan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

IHSG Cetak Rekor Intraday

Pergerakan positif saham-saham tambang dan emas mendorong IHSG menembus rekor intraday baru. Sejumlah analis menilai penguatan ini tidak hanya dipicu oleh sentimen harga komoditas global, tetapi juga faktor domestik.

Dorongan Ekonomi dari Pemerintah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan menjaga stabilitas fiskal dan terus mendorong pertumbuhan melalui kebijakan yang berorientasi pada penguatan sektor riil. “Kebijakan fiskal diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong investasi, dan memperkuat sektor strategis, termasuk energi dan pertambangan. Stabilitas ini diharapkan dapat memberi ruang bagi pasar modal untuk tumbuh,” kata Purbaya dalam keterangan resminya.

BACA JUGA :  Purbaya Pastikan Perbaikan Coretax Rampung Akhir Oktober 2025

Analisis Fundamental & Teknikal

Menurut Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP, praktisi perpajakan sekaligus pengamat pasar modal, penguatan saham-saham tambang hari ini bisa dilihat dari dua sisi:

  1. Analisis Fundamental
    Yulianto menilai prospek jangka menengah saham BUMI dan EMAS ditopang oleh harga komoditas global yang masih tinggi. Permintaan energi dan logam mulia relatif stabil, sehingga mendukung kinerja keuangan emiten. “Dari sisi fundamental, valuasi saham tambang masih menarik jika harga komoditas bertahan. Namun investor tetap harus memperhatikan biaya produksi, regulasi, dan arah kebijakan ekspor pemerintah,” ujarnya.
  2. Analisis Teknikal
    Dari sisi teknikal, Yulianto melihat tren kenaikan BUMI sudah menembus level resistance penting di sekitar Rp100 per saham, dengan potensi menuju level berikutnya jika volume transaksi tetap tinggi. Sementara EMAS, meski naik tajam karena faktor IPO, perlu diwaspadai karena secara teknikal bisa mengalami koreksi sehat setelah menyentuh ARA. “Investor sebaiknya memperhatikan area support baru yang terbentuk setelah lonjakan hari ini, sehingga keputusan beli maupun jual lebih terukur,” tambahnya.

Penutup

Dengan dukungan kebijakan pemerintah, sentimen harga komoditas global, serta respons positif investor, pasar modal Indonesia menunjukkan sinyal optimisme. Meski demikian, Yulianto mengingatkan agar investor tetap disiplin memadukan analisis fundamental dan teknikal dalam mengambil keputusan.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara
Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 
Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:34 WIB

Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB