Honorium PAM Nataru 2023 Masih Belum Dibayarkan, Kapus Laboy Jaya Dengan Santai Suruh Tanyakan Ke Diskes Kampar.

- Publisher

Kamis, 20 Juni 2024 - 13:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Puskesmas Laboy Jaya

Puskesmas Laboy Jaya

SUARA UTAMA, Kampar – Pembayaran uang honorium nakes Pengamanan Arus Mudik (PAM) Nataru 2023 Puskesmas Laboy Jaya oleh Kepala Puskesmas (Kapus) Mona Arioza hingga sekarang masih juga belum dibayarkan, Ia seperti tidak peduli dengan permasalahan tersebut atau mungkin karena ada pihak lain yang kuat membekingi segala sepak terjangnya sang Kapus?

Bangkinang, Rabu (19/06/2024).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut terlihat jelas ketika Kapus Laboy Jaya ditemui diruang kerjanya, Ia terlihat santai saat ditanyakan perihal mengapa uang honor nakes tersebut belum dibayarkan, Mona hanya menyuruh tanyakan ke Diskes Kampar.

BACA JUGA :  Bupati Kampar Apresiasi Aksi Donor Darah dalam Rangkaian HUT RI ke-81 di Kuok, Solidaritas Sesama Anak Bangsa

 

“Silahkan bapak tanyakan lansung ke Diskes Kampar,” kata mona dengan singkat.

 

Ketika dikonfirmasi perihal uang honor nakes Laboy Jaya kepada Sekretaris Diskes Kampar Arianto oleh tim media Suara Utama malah mendapatkan jawaban yang tidak singkron dengan apa yang terjadi di Puskesmas Laboy Jaya, tim media mempertanyakan mengapa Kapus Laboy Jaya hingga saat ini belum juga membayarkan uang honor nakes PAM nataru 2023, padahal uang honor PAM sudah dianggarkan memakai dana JKN yang dikelola lansung oleh Puskesmas – Puskesmas itu sendiri, seperti informasi yang didapat dari staf Puskesmas lain dengan kegiatan yang sama.

BACA JUGA :  Polres Merangin Amankan Dua Terduga Pelaku PETI di Talang Kawo

 

“Mekanisme pembayaran oleh Puskesmas memang berbeda – beda pak, jadi ya seperti itu,” ujar Arianto.

 

“Kan ada BPK yang mengaudit, jika nanti ada temuan pasti akan disuruh pengembalian, dan apa bila selama 60 hari tidak selesai juga akan dilimpahkan kepada APH pak,” pungkas Sekretaris Diskes Kampar tersenyum lugu.

 

Ironisnya pembayaran uang honor nakes PAM di Puskesmas yang lain di Kampar tidak ada terjadi penunggakan, bahkan info yang didapat setelah kegiatan PAM usai uang honorium lansung dibayarkan.

BACA JUGA :  Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin

 

Dengan kejadian ini timbul pertanyaan ada apa sebenarnya di internal Diskes Kampar sekarang ini, hingga permasalahan di Puskesmas Laboy Jaya tidak bisa terselesaikan.

Dan anehnya lagi Kadiskes dan pihak inspektorat, Pj Sekda hingga Pj Bupati Kampar terkesan “adem – adem” saja tanpa ada tindakan tegas dengan segala polemik yang terjadi di Puskesmas Laboy Jaya.

Penulis : Joell

Sumber Berita: Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 1,343 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/