HMI Pandeglang Dukung Pengembangan UMKM untuk Kesejahteraan Bersama

- Publisher

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua HMI Pandeglang Entis Sumantri, yang akrab disapa Tayo menyampaikan ke Media Dukung Pengembangan UMKM, Sabtu (24/08/2024).

Foto: Ketua HMI Pandeglang Entis Sumantri, yang akrab disapa Tayo menyampaikan ke Media Dukung Pengembangan UMKM, Sabtu (24/08/2024).

HMI Pandeglang Dukung Pengembangan UMKM

SUARA UTAMA, Pandeglang –  Pada 24 Agustus 2024 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Pandeglang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam mengembangkan dan meningkatkan kesejahteraan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). HMI Pandeglang melihat bahwa pemberdayaan UMKM merupakan salah satu kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua HMI Pandeglang, Entis Sumantri, yang akrab disapa Tayo, menegaskan bahwa maju dan berkembangnya UMKM juga akan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah, termasuk para Pedagang Kaki Lima (PKL). “Kami sangat mendukung pemberdayaan dan pengembangan UMKM di Kabupaten Pandeglang. Mereka sangat membutuhkan fasilitas dan dukungan dari pemerintah daerah,” ujar Tayo kepada media, Sabtu (24/08/2024).

BACA JUGA :  7 Tips Menjadi Wartawan Kompeten di Era Digital

Tayo juga menyampaikan apresiasinya terhadap keluarnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 dan Keputusan Bupati Nomor 332 Tahun 2024, yang diharapkan dapat mendorong kesuksesan program penataan pedagang di Alun-alun Pandeglang dengan memusatkan mereka di Wisata Kuliner Berkah Pandeglang.

“Agar UMKM di lokasi wisata kuliner Pandeglang bisa maju dan berkembang, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (LH) harus tegas menegakkan aturan yang ada,” katanya.

Lebih lanjut, Tayo menambahkan bahwa Perbup Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan PKL, serta Keputusan Bupati Nomor 500.3.10/Kep.332-Huk/2024 tentang Penetapan Lokasi Binaan PKL, telah memberikan pedoman yang jelas bagi pengelolaan dan pemberdayaan PKL di Kabupaten Pandeglang.

BACA JUGA :  Dua Kesultanan Sambaliung Dan Gunung Tabur, Ultimatum 48 Jam. Berau Coal Tidak Memberi Jawaban.

“Regulasi ini sudah jelas, dan diperlukan sinergitas antara semua elemen – pemuda, masyarakat, pemerintah, khususnya para pedagang atau PKL – untuk memastikan keberhasilan program ini di Kabupaten Pandeglang,” tutup Tayo.

Penulis : Iding Gunadi

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Proyek Irigasi Klenang Kidul Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan Diduga Ikut Cawe Cawe 
Statement Kontradiktif, Oknum Sekda Ketua Pansel Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura Terindikasi Melanggar Undang Undang 
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:25 WIB

Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:27 WIB

Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru