Hidup tidak Layak: Masyarakat Palestina dalam Lingkungan yang Tidak Sehat, Tanpa Akses Dasar ke Kebutuhan Hidup

- Publisher

Minggu, 14 Juli 2024 - 12:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Suara Utama – Sejarah penjajahan di Palestina adalah sebuah kisah yang penuh dengan dramatis dan penderitaan bagi rakyat Palestina. Pada awal abad ke-20, Palestina merupakan sebuah wilayah yang padat penduduk dengan mayoritas penduduknya adalah orang Arab Palestina.

Sejak dekade terakhir, serangan brutal terhadap warga sipil Palestina oleh Israel telah meningkat, yang secara buruk mempengaruhi kehidupan dan kesejahteraan mereka.

Foto: dalam menyuarakan hak asasi dan kemanusiaan saudara di Palestina (Suarautama.id)

Tanah air mereka diberikan kepada Israel secara paksa, menghilangkan hak dan kemerdekaan mereka untuk membangun kehidupan yang stabil dan sejahtera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyak korban-korban terutama bagi kalangan anak di bawah umur yang ikut merasakan bahkan mereka terlibat menjadi kekejaman dari Negara Israel.

Pengusiran paksa terhadap Palestina terutama Gaza (Yarusalem) dari tanah air mereka mengakibatkan penyimpangan hak-hak manusia yang melanggar hukum internasional.

BACA JUGA :  Ingkar Janji Bukan Perkara Sepele: Ada Konsekuensi Hukum dan Tanggung Jawab Akhirat

Masyarakat Palestina terpaksa menempuh jalur sulit, hidup di lingkungan yang tidak sehat, tanpa hak-hak dasar seperti akses air bersih, pendidikan, dan perawatan medis yang layak, serta berada di bawah pengawasan militer Israel yang mengancam keamanan mereka setiap saat.

Keterlibatan internasional sangat penting dalam mengubah nasib masyarakat Palestina dan memberikan bantuan dalam upaya menyuarakan hak kebebasan masyarakat.

Beberapa negara yang wajib terlibat dalam membantu Palestina adalah negara-negara yang tergabung dalam (PBB), kelompok kuartet Timur Tengah, negara-negara di Uni Eropa dan Arab Saudi, serta negara-negara terkaya di Timur Tengah.

BACA JUGA :  “Quo Vadis” UU Perampasan Asset

Negara-negara lain harus menganggap penting konflik yang sedang terjadi di Palestina dan memperjuangkan solusi yang berperikemanusiaan dan perdamaian bagi kedua belah pihak.

Sangat penting bagi negara-negara lain untuk melakukan tindakan konkrit untuk membantu Palestina dalam menghadapi kesulitan terutama bagi Negara Timur Tengah.

Perhatikan dengan seksama bagaimana kaum Zionis memperlakukan saudara-saudara di Palestina dengan secara tidak manusiawi dan di luar hati nurani manusia.

Negara-negara lain harus menekan dengan tegas Israel untuk menghentikan operasi militer dan pemukiman kolonialisme di wilayah Palestina. Mereka juga dapat memberikan bantuan finansial dan kehidupan lebih layak bagi masyarakat Palestina yang terdampak.

Agar konflik dapat diakhiri dan masyarakat Palestina dapat hidup dengan layak, tindakan konkrit harus diambil untuk melakukan pemulihan status tanah dan hak-hak masyarakat Palestina sesuai dengan hukum internasional.

BACA JUGA :  Wartawan Wajib Taat Pasal 1 KEJ: Independen dan Tanpa Itikad Buruk

Tidak semestinya masyarakat di Palestina mendapatkan kelakuan atau perbuatan buruk seperti yang di lakukan Kaum Zionis sekarang ini.

Dengan tindakan yang berani dan konsisten, kita dapat mencegah lebih banyak korban warga sipil Palestina dan mengembalikan hak-hak masyarakat Palestina yang telah dirampas.

Oleh karena itu, mari bersama-sama mengambil tindakan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat Palestina sebagai bagian dari hak kemanusiaan yang mendasar. Kita harus tetap memelihara semangat perdamaian yang mempromosikan nilai-nilai toleransi dan harmoni, dan memperjuangkan solusi yang damai bagi kesejahteraan Palestina dan Israel.

 

ALLAHUAKBAR!

Penulis : Gusti Restu

Berita Terkait

Ingkar Janji Bukan Perkara Sepele: Ada Konsekuensi Hukum dan Tanggung Jawab Akhirat
Karya Terbaik Lahir dari Pemikiran Sendiri, Bukan Copas atau Ketergantungan pada AI
Menjaga Kompetensi dan Etika Wartawan
Satpolairud Polres Lamongan Bantu Evakuasi Jenazah ABK KM Mayangsari II yang Meninggal Dunia di Perairan Masalembo
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Wartawan Wajib Taat Pasal 1 KEJ: Independen dan Tanpa Itikad Buruk
Jangan Sekadar Menjadi Anggota, Mari Menjadi Pelaku Sejarah
“Quo Vadis” UU Perampasan Asset
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Ingkar Janji Bukan Perkara Sepele: Ada Konsekuensi Hukum dan Tanggung Jawab Akhirat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Karya Terbaik Lahir dari Pemikiran Sendiri, Bukan Copas atau Ketergantungan pada AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Menjaga Kompetensi dan Etika Wartawan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Satpolairud Polres Lamongan Bantu Evakuasi Jenazah ABK KM Mayangsari II yang Meninggal Dunia di Perairan Masalembo

Kamis, 24 September 2026 - 10:18 WIB

Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi

Berita Terbaru

Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa? (sumber resmi Humas MA, dari portal berita resmi Mahkamah Agung MARINews)

Berita Utama

Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa?

Senin, 2 Nov 2026 - 18:38 WIB

Polres Metro Bekasi Identifikasi Kecelakaan Truk Molen || Sumber gambar : https://tribratanews.metro.polri.go.id/

Berita Utama

Truk Molen Maut di Bekasi: 6 Tewas, Sopir Jadi Tersangka

Senin, 2 Nov 2026 - 18:31 WIB

Penggrebekan Kampung Bahari oleh Polres Jakarta Utara || Sumber : tribratanews.metro.polri.go.id

Berita Utama

1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan

Minggu, 1 Nov 2026 - 14:49 WIB

Chat via WhatsApp