GPM Halsel: DPRD Harus Panggil Bupati, Pelantikan Ulang Kades Langgar Hukum

- Publisher

Rabu, 24 September 2025 - 13:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Suarautama.id |Halmahera Selatan – Polemik pelantikan ulang empat kepala desa oleh Bupati Halmahera Selatan Basam Kasuba terus memicu reaksi keras. Setelah Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) mengumumkan akan menggelar aksi, kini giliran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Selatan yang ikut mendesak DRD agar mengambil langkah tegas.

Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli,kepada media ini pada Rabu/24/9/2025,” meminta DPRD segera memanggil Bupati Halmahera Selatan untuk dimintai keterangan terkait gejolak pelantikan empat kepala desa tersebut.

“Kami mendesak DPRD tidak diam. Ini persoalan serius yang menyangkut ketaatan pada hukum. Bupati harus dimintai pertanggungjawaban,” tegas Harmain Rusli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, Harmain Rusli juga mendorong DPRD Halmahera Selatan menggunakan hak angket sebagai bentuk pengawasan legislatif terhadap dugaan pelanggaran konstitusi oleh eksekutif.

“Hak angket adalah instrumen konstitusional DPRD. Jangan biarkan polemik ini hanya jadi wacana tanpa langkah nyata,” ujarnya.

Menurut Harmain, langkah ini penting agar DPRD menunjukkan keberpihakan pada supremasi hukum dan aspirasi masyarakat.

“Kalau DPRD tidak bersikap, artinya mereka ikut membiarkan preseden buruk bagi demokrasi di Halmahera Selatan,” tambahnya.

Desakan ini menambah panjang daftar tekanan publik terhadap pemerintah daerah atas pelantikan ulang empat kepala desa yang sebelumnya telah dibatalkan SK-nya oleh PTUN Ambon. Publik menilai langkah bupati melantik ulang keempat kades tersebut sebagai pengabaian terhadap putusan pengadilan,tutup Harmain.

BACA JUGA :  Kepsek Ancelina: HUT ke-63 Jadi Momentum Kemajuan Pendidikan SMP YPPK Fransiskus Moanemani

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita: GPM Halmahera Selatan

Berita Terkait

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas
Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Perkara Dugaan Penganiayaan Jawariah Naik ke Penyidikan, Polsek Tabir Terbitkan SP2HP
Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung
Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional
Dishub Pangkalpinang Sosialisasi Smart Parking di SMADA, Dorong Pelajar Jadi Pelopor Digitalisasi
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Perkara Dugaan Penganiayaan Jawariah Naik ke Penyidikan, Polsek Tabir Terbitkan SP2HP

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:57 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp