GPM Halsel: DPRD Harus Panggil Bupati, Pelantikan Ulang Kades Langgar Hukum

- Publisher

Rabu, 24 September 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id |Halmahera Selatan – Polemik pelantikan ulang empat kepala desa oleh Bupati Halmahera Selatan Basam Kasuba terus memicu reaksi keras. Setelah Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) mengumumkan akan menggelar aksi, kini giliran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Selatan yang ikut mendesak DRD agar mengambil langkah tegas.

Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli,kepada media ini pada Rabu/24/9/2025,” meminta DPRD segera memanggil Bupati Halmahera Selatan untuk dimintai keterangan terkait gejolak pelantikan empat kepala desa tersebut.

“Kami mendesak DPRD tidak diam. Ini persoalan serius yang menyangkut ketaatan pada hukum. Bupati harus dimintai pertanggungjawaban,” tegas Harmain Rusli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, Harmain Rusli juga mendorong DPRD Halmahera Selatan menggunakan hak angket sebagai bentuk pengawasan legislatif terhadap dugaan pelanggaran konstitusi oleh eksekutif.

“Hak angket adalah instrumen konstitusional DPRD. Jangan biarkan polemik ini hanya jadi wacana tanpa langkah nyata,” ujarnya.

Menurut Harmain, langkah ini penting agar DPRD menunjukkan keberpihakan pada supremasi hukum dan aspirasi masyarakat.

“Kalau DPRD tidak bersikap, artinya mereka ikut membiarkan preseden buruk bagi demokrasi di Halmahera Selatan,” tambahnya.

Desakan ini menambah panjang daftar tekanan publik terhadap pemerintah daerah atas pelantikan ulang empat kepala desa yang sebelumnya telah dibatalkan SK-nya oleh PTUN Ambon. Publik menilai langkah bupati melantik ulang keempat kades tersebut sebagai pengabaian terhadap putusan pengadilan,tutup Harmain.

BACA JUGA :  Pemda Lamongan Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026, Bukti Komitmen Pemda Perkuat Tata Kelola dan Kinerja BUMD

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita: GPM Halmahera Selatan

Berita Terkait

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Diduga Iming-iming Proyek Kerabat Bupati Majene, Warga Tubo Sendana Rugi Rp40 Juta
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:13 WIB

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:59 WIB

Diduga Iming-iming Proyek Kerabat Bupati Majene, Warga Tubo Sendana Rugi Rp40 Juta

Berita Terbaru