GPM Halsel Desak DPMD, Inspektorat, dan Penegak Hukum Usut Dugaan Manipulasi Dana Desa Kaputusan

- Publisher

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Halmahera Selatan – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Kapitusan, Kecamatan Bacan, kembali memantik reaksi keras. Kali ini, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM) Halmahera Selatan angkat suara dan mendesak pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum segera bertindak.

Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli, mengecam praktik manipulasi laporan pertanggungjawaban Dana Desa yang diduga kuat terjadi di Kapitusan di bawah kepemimpinan Kepala Desa Kapitusan, Milka Dadana. Menurutnya, indikasi mark up dan penyalahgunaan anggaran jelas-jelas merugikan rakyat.

“Kami mengecam keras segala bentuk penyalahgunaan Dana Desa. Laporan pertanggungjawaban yang dimanipulasi bukan saja merugikan negara, tetapi juga mengkhianati hak rakyat desa untuk mendapatkan pembangunan yang adil dan merata,” tegas Harmain, Rabu (1/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, GPM Halsel mendesak agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel serta Inspektorat tidak tinggal diam. Dua lembaga ini dinilai memiliki tanggung jawab penuh dalam pengawasan tata kelola Dana Desa.

“Kami menuntut DPMD dan Inspektorat segera turun melakukan audit menyeluruh. Jangan hanya tunggu laporan masyarakat baru bergerak. Tugas utama mereka adalah memastikan setiap rupiah Dana Desa dipakai sesuai aturan,” ujarnya.

Menurutnya, lemahnya fungsi pengawasan membuat praktik penyalahgunaan Dana Desa semakin marak. Karena itu, selain DPMD dan Inspektorat, GPM Halsel juga meminta aparat penegak hukum serius mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami mendesak penegak hukum untuk segera mengambil langkah hukum tegas. Jangan ada lagi praktik kotor yang mencederai kepercayaan rakyat. Jika dibiarkan, hal ini akan menjadi preseden buruk di desa-desa lain,” tambahnya.

Harmain menegaskan bahwa GPM Halsel akan terus mengawal persoalan ini, baik melalui jalur advokasi hukum maupun aksi di lapangan. Tujuannya, agar Dana Desa benar-benar kembali pada peruntukan semestinya: meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dana Desa itu hak rakyat. Jika ada yang bermain-main dengan uang rakyat, kami pastikan akan berhadapan dengan GPM Halsel,” pungkasnya.

Dengan sikap tegas ini, GPM Halsel memperkuat desakan masyarakat agar pemerintah daerah, DPMD, Inspektorat, dan aparat hukum segera bertindak menyeluruh mengungkap dugaan manipulasi Dana Desa Kapitusan yang menyeret nama Kepala Desa Milka Dadana.

BACA JUGA :  Kejati Sulsel Geledah Disdik, Usut Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita: Wawancara

Berita Terkait

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus
HIMAS 2026 : AMAN Sulsel Tegaskan Kedaulatan Pengetahuan Masyarakat Adat adalah Kunci Menjaga Bumi, Mendesak Pengesahan UU Masyarakat Adat
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:15 WIB

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/