Formasi – KPM, Desak DPRD Kampar Tuntaskan Dugaan Asusila Oknum DPRD Kampar Fraksi NasDem.

- Publisher

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Formasi - KPM Demonstrasi di DPRD Kampar

Formasi - KPM Demonstrasi di DPRD Kampar

SUARA UTAMA, Kampar – Aksi unjuk rasa yang digelar Forum Masyarakat dan Mahasiswa Kampar Peduli Moral (Formasi-KPM) menggema di lingkungan DPRD Kampar. Puluhan massa mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kampar agar menunjukkan sikap tegas dan tidak ragu dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik berat yang melibatkan anggota DPRD Kampar dari Fraksi NasDem, berinisial P. Legislator tersebut diduga terlibat dalam kasus perselingkuhan dan perzinahan dengan seorang wanita muda asal Pekanbaru.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Raja Pradigjaya menyatakan bahwa persoalan ini bukan sekadar urusan pribadi, melainkan menyangkut martabat publik dan lembaga legislatif. “Ini bukan soal individu semata, tetapi soal tanggung jawab moral wakil rakyat. Apa yang terjadi diduga telah mencoreng wajah masyarakat Kampar, lembaga DPRD, dan nama besar Partai NasDem,” ujar Raja dengan nada keras dan tegas, Senin (30/6/25).

BACA JUGA :  KBIHU Ahmad Dahlan Tanggamus Buka Manasik Haji 1448 H, 48 Calon Jamaah Ikuti Persiapan

Ia juga menegaskan bahwa integritas moral adalah syarat mutlak bagi seorang wakil rakyat. “Jika seseorang tidak mampu menjaga perilaku pribadinya, bagaimana bisa diandalkan untuk memimpin dan memperjuangkan kepentingan masyarakat ? Kampar tak butuh wakil rakyat yang tidak bermoral. BK harus berani menjatuhkan sanksi yang berat,” serunya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sempat terjadi ketegangan ketika massa dihalangi dan memaksa masuk ke dalam kompleks kantor DPRD Kampar. Adu mulut dan dorong-dorongan dengan aparat Kepolisian juga Satpol PP tak dapat dihindarkan. Namun, setelah proses negosiasi cukup panjang, Ketua BK DPRD Kampar, Fahmil, akhirnya bersedia menerima perwakilan massa untuk berdialog secara terbuka di ruang rapat dewan.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua BK DPRD Kampar Fahmil, Ketua Fraksi NasDem Eko Sutrisno, Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Fitri, serta sejumlah pejabat, aparat Polres Kampar dan mahasiswa lainnya. Dalam forum itu, Raja meminta BK bertindak adil dan profesional dalam menangani kasus tersebut, serta tidak bermain-main dengan proses hukum dan etika. “Jangan sampai kasus ini tenggelam tanpa kepastian. BK harus serius dan transparan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kanwil Kemenkum Sulut dan Bapelkum Bitung Ziarah ke TMP Kairagi Sambut Hari Pengayoman Ke-81

Perwakilan mahasiswa lainnya, Sofyan, ikut menyuarakan agar oknum anggota DPRD berinisial P segera mengundurkan diri. “Kami khawatir, jika terus dibiarkan, kasus ini akan memicu keresahan publik, menimbulkan kegaduhan, dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Kampar,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan itu, Ketua BK DPRD Kampar Fahmil menyatakan komitmennya untuk menjalankan proses secara objektif dan sesuai aturan. “Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan tata tertib DPRD. Jika terbukti, sanksi akan dijatuhkan. Tidak ada perlindungan khusus untuk siapa pun,” jelasnya.

BACA JUGA :  Resmi Berdiri, Yayasan Suara Utama Indonesia (YSUI) Siap Perkuat Ekosistem Media, Pendidikan, dan Sosial

Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kampar, Eko Sutrisno, menyampaikan apresiasinya atas kepedulian mahasiswa terhadap isu moral. Ia mengakui bahwa kasus ini telah merugikan citra partai Nasdem. “Jika memang terbukti bersalah, kami siap memberikan rekomendasi PAW. Kami juga menyarankan agar laporan resmi disampaikan ke aparat penegak hukum,” katanya.

Sebagai penutup dialog, dilakukan penandatanganan letter of commitment oleh Ketua BK DPRD Kampar dan Ketua Fraksi NasDem sebagai bentuk keseriusan dalam menangani dugaan pelanggaran etik ini. Komitmen tersebut sekaligus menjadi dasar bagi masyarakat untuk mengawasi proses selanjutnya secara terbuka dan transparan.

Aksi Formasi-KPM menjadi peringatan keras bahwa publik tak lagi menoleransi perilaku menyimpang dari wakil rakyat. Harapan masyarakat kini hanya satu: bersihkan DPRD dari sosok yang tak lagi layak menjadi representasi suara rakyat.(Rls)

Penulis : Joell

Sumber Berita: SUARA UTAMA

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Berita ini 196 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/