Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Fajar Ahmad Wahyuddin Jabatan Terakhir: Kabiro Makassar, Sulawesi Selatan

- Publisher

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Pemberitahuan Resmi STOP PRESS Media Suara Utama Atas Nama Fajar Ahmad Wahyuddin (Dok. Pribadi/SUARA UTAMA)

FOTO: Pemberitahuan Resmi STOP PRESS Media Suara Utama Atas Nama Fajar Ahmad Wahyuddin (Dok. Pribadi/SUARA UTAMA)

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Pemberitahuan STOP PRESS Media Suara Utama Atas Nama Fajar Ahmad Wahyuddin
Pemberitahuan STOP PRESS Media Suara Utama Atas Nama Fajar Ahmad Wahyuddin

E-SURAT STOP PRESS (PEMBERHENTIAN ANGGOTA WARTAWAN)

MEDIA NASIONAL SUARA UTAMA
Nomor: 001/SP-SU/VI/2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PEMBERITAHUAN RESMI

Dengan ini disampaikan kepada seluruh masyarakat, instansi pemerintah, TNI, Polri, aparat penegak hukum, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh pihak terkait, bahwa:

Nama: Fajar Ahmad Wahyuddin
Jabatan Terakhir: Kepala Biro (Kabiro) Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan

FOTO: Pemberitahuan Resmi STOP PRESS Media Suara Utama Atas Nama Fajar Ahmad Wahyuddin (Dok. Pribadi/SUARA UTAMA)
FOTO: Pemberitahuan Resmi STOP PRESS Media Suara Utama Atas Nama Fajar Ahmad Wahyuddin (Dok. Pribadi/SUARA UTAMA)

Terhitung sejak Jumat, 26 Juni 2026, yang bersangkutan secara resmi diberhentikan dan bukan lagi menjadi wartawan, jurnalis, penulis, Kepala Biro (Kabiro), anggota, maupun bagian dari Media Nasional SUARA UTAMA dalam bentuk dan kapasitas apa pun.

BACA JUGA :  Raker Ma’had Ar-Rohmah Bogor Perkuat Mutu Pendidikan dan Prestasi Santri

Sehubungan dengan hal tersebut, Media Nasional SUARA UTAMA menegaskan bahwa:

1. Yang bersangkutan tidak lagi memiliki kewenangan untuk menjalankan tugas jurnalistik maupun mewakili Media Nasional SUARA UTAMA dalam bentuk apa pun.

2. Segala bentuk aktivitas, permintaan data, konfirmasi, peliputan, kerja sama, maupun tindakan lain yang mengatasnamakan Media Nasional SUARA UTAMA oleh yang bersangkutan sepenuhnya bukan menjadi tanggung jawab Media Nasional SUARA UTAMA.

BACA JUGA :  Proyek Rumjab Kapolres Barsel Naik Turun. Kabid BPP PUPR: Anggaran Jadi Kendala

3. Apabila yang bersangkutan masih menggunakan atau memperlihatkan kartu pers, surat tugas, atribut, identitas, maupun mengaku sebagai bagian dari Media Nasional SUARA UTAMA, maka masyarakat, instansi pemerintah, maupun pihak lainnya diharapkan tidak memberikan pelayanan atau pengakuan sebagai perwakilan resmi Media Nasional SUARA UTAMA.

4. Apabila ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan nama, logo, atribut, identitas, atau tindakan lain yang mengatasnamakan Media Nasional SUARA UTAMA, kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA :  Pertalite dan Solar Langka di Banjar Kalsel, Namun Masih Banyak Dijual Eceran

Surat Stop Press (Pemberhentian) ini mulai berlaku sejak tanggal diterbitkan dan menjadi pemberitahuan resmi kepada seluruh pihak.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan agar menjadi perhatian dan dipedomani sebagaimana mestinya. Atas perhatian, kerja sama, dan dukungan seluruh pihak, kami mengucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Ditetapkan di: Kabupaten Malang, Jawa Timur
Pada tanggal: Jumat, 26 Juni 2026

Hormat kami,

Pemimpin Redaksi Media Nasional SUARA UTAMA

Andre Hariyanto

Penulis : Supriyadi Lubis

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan
RSUD Jaraga Sasameh Verifikasi Data Rujukan Ditengah Transisi RME
HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Barsel Tegaskan Komitmen Pelayanan
Ahmad Fahmi Suarakan Aspirasi Petani Sawit, Menteri Pertanian Langsung Respons Keluhan PKS Nakal
SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas
PLN Buntok Akui Defisit Daya Dari Pembangkit Picu Padam Bergilir
TPA Langling Diduga Tak Terkelola Maksimal, Jalan Warga Tertutup Sampah, DLH Merangin Disorot
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Merangin Teguhkan Komitmen Wujudkan Polri Presisi untuk Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:57 WIB

Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:33 WIB

RSUD Jaraga Sasameh Verifikasi Data Rujukan Ditengah Transisi RME

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:07 WIB

HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Barsel Tegaskan Komitmen Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:37 WIB

Ahmad Fahmi Suarakan Aspirasi Petani Sawit, Menteri Pertanian Langsung Respons Keluhan PKS Nakal

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:05 WIB

SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas

Berita Terbaru

Berita Utama

RSUD Jaraga Sasameh Verifikasi Data Rujukan Ditengah Transisi RME

Kamis, 2 Jul 2026 - 00:33 WIB