Enam Excavator PETI Merajalela di Tanjung Benuang, Kapolda Jambi Diminta Turun Tangan

- Publisher

Rabu, 10 September 2025 - 20:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

  1. SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin kembali menuai sorotan tajam. Berdasarkan hasil investigasi media ini, sedikitnya enam unit alat berat jenis excavator beroperasi bebas di wilayah Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.

Keberadaan tambang ilegal tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah gencarnya jajaran Kepolisian, khususnya Polres Merangin dan Polda Jambi, yang belakangan santer diberitakan sedang melakukan operasi besar-besaran hingga ke pelosok wilayah, bahkan sampai Kecamatan Jangkat yang sulit dijangkau. Ironisnya, di Tanjung Benuang, aktivitas PETI justru semakin menjamur dan berjalan aman tanpa hambatan.

BACA JUGA :  Jelang Vonis Tujuh Terdakwa Renah Alai, Muchtar Agus: Hakim Tidak Terpengaruh Tekanan Massa

“Ada enam unit excavator yang beroperasi di lokasi itu. Pemiliknya antara lain disebut-sebut bernama Dang EF, Aris Black, Rusmin, hingga H Bambang ,” ungkap salah seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan, Senin (9/9/2025).

Warga menyayangkan aparat penegak hukum yang terkesan tutup mata. “Semut di seberang lautan terlihat, gajah di pelupuk mata tak nampak. Itu peribahasa yang cocok untuk menggambarkan kondisi di sini,” tambahnya.

Investigasi lapangan media ini juga mendapati para pekerja masih leluasa mengoperasikan dompeng berbasis alat berat. Kerusakan lingkungan pun tak terelakkan: lahan menjadi porak-poranda, sungai tercemar, dan ekosistem hancur.

Publik menduga adanya pembiaran dari aparat terkait. “Kalau memang Polres Merangin tidak sanggup menertibkan, kami minta Kapolda Jambi langsung turun ke lokasi. Jangan hanya datang seremonial, tapi lakukan penindakan nyata,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

BACA JUGA :  Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas PETI di Desa Tanjung Benuang masih berlangsung mulus tanpa hambatan, seolah tak tersentuh hukum. Situasi ini semakin menguatkan dugaan adanya permainan atau kongkalikong yang membuat para penambang ilegal merasa kebal hukum.

Masyarakat berharap Kapolda Jambi segera mengambil langkah tegas, demi menyelamatkan lingkungan dan menegakkan keadilan di bumi Merangin.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 252 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/