Empat Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Gulung Satresnarkoba Polres Merangin

- Writer

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin  – Jambi. Komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba dibuktikan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merangin. Dalam semalam 4 orang tersangka berhasil diamankan.

Penangkapan tersebut bermula pada hari selasa (18/03/2025) sekira pukul 15.00 Wib. Tim Opsnal Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat  tentang adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut selanjutnya Tim Opsnal langsung melakukan undercover buy diseputaran Desa kungkai Kec. Bangko Kab.Merangin dan sekira pukul 21.00 Wib, Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka berinisal YP (34) dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dalam kotak rokok AO milik tersangka (YP), selanjutnya tersangka dan barang bukti yang lain diamankan ke Polres Merangin.

Terkait pengungkapan kasus narkoba, Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra,S.H.,S.I.K.,M.Si, langsung perintahkan Kasat Resnarkoba AKP Rezi Darwis, S.H.,M.M, untuk melakukan pengembangan terkait asal usul barang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Empat Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Gulung Satresnarkoba Polres Merangin  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Terkait ungkap kasus narkoba, saya sudah perintahkan Kasat Resnarkoba untuk melakukan pengembangan tentang asal usul barang haram tersebut, jangan ada ruang untuk narkoba dimerangin”, ujar Kapolres.

Benar saja, dari hasil pemeriksaan sementara didapat informasi bahwa tersangka (YP) mendapatkan paket narkotika jenis sabu tersebut dari rekannya  dengan cara membeli. Berbekal informasi dari tersangka sebelumnya sekira pukul 21.30 Wib, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin langsung berangkat menuju Rt.21 Waskita Kec.Bangko Kab.Merangin dan mendatangi rumah yang diduga dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu dan pada saat itu seorang tersangka berinisial AYA (41) dan barang bukti berupa 2 (dua) buah alat hisap, 1 (satu) buah plastik bening kecil yang berisikan diduga narkotika jenis shabu bruto 0,30 gram, 1  (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah korek api, 1 (satu) buah kompor alat hisap, 1 (satu) unit hp android merek samsung berwarna hitam dan uang berjumlah Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) berhasil disita dari tersangka.

BACA JUGA :  Beri Wawasan Sadar Hukum, Kejati Jambi Kunjungi LDII

Dihari yang sama yakni selasa (18/03/2025) sekira pukul 18.30 Wib, Tim Opsnal Sat Reskrim  Polres Merangin mendapat informasi terkait adanya seseorang yang dicurigai membawa narkoba, mendapat informasi tersebut selanjutnya Tim opsnal Sat Reskrim menghubungi Tim opsnal Satresnarkoba untuk bersama-sama  melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, dan pada saat dilakukan penyisiran diseputaran lorong Telkom Pasar Baru Bangko, Tim gabungan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki, masing-masing berinisial MI (25) dan AMHH (26) dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu seberat 0.19 gr didalam kotak rokok surya yang berada di saku celana milik tersangka MI, selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti langsung dimankan ke Satresnarkoba Polres Merangin untuk dilakukan pengembangan.

Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra, S.H.,S.I.K.,M.Si mengapresiasi kinerja anggotanya yang telah berhasil mengungkap tiga kasus penyalagunaan narkotika dalam waktu satu hari dan berhasil mengamankan 4 orang tersangka.

“Saya ucapkan terimakasih kepada anggota yang sudah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, saya harap kedepannya lebih ditingkatkan lagi karena saya masih mendapat laporan dari masyarakat terkait masih maraknya peredaran narkoba ditengah-tengah masyarakat.” sebut Kapolres.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Merangin untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan cara melaporkan semua aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

 

”Ini bukan hanya masalah penegakkan hukum, tapi juga masalah sosial yang dapat merusak generasi muda kita kedepannya, oleh karena itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli dengan lingkungan sekitar dan melaporkan semua aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat, untuk Merangin bebas narkoba,” Tutup Roni.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya Keempat tersangka yang berhasil diamankan di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Ditipu Oleh Temannya Sendiri, Pemilik Salon Kecantikan di Surabaya Lapor Polisi
Raibnya BLT-DD Warga Sukawangi, Keluarga Masriah Tempuh Jalur Hukum: “Kami Butuh Kepastian!”
Seminar Hukum dan Peluncuran Lembaga Bantuan Hukum Justice Nusantara MPK
Dicemarkan Lewat Pemberitaan, M. Rosul Laporkan Masrianti dan Eli Kusnita ke Polres Merangin 
Siswi SMP di Mesuji Diduga Jadi Korban Kekerasan Ayah Kandung Selama Setahun
Tiga Pelaku Peredaran Obat Ilegal di Cokok Satreskrim Polres Merangin 
Nah, Kendaraan Mogok Usai Mengisi BBM Jenis Pertamax di SPBU Sungai Misang Bangko 
SEMA Banten Tantang BPKD Pandeglang! Di Mana Transparansi Anggaran?
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:22 WIB

Empat Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Gulung Satresnarkoba Polres Merangin 

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:35 WIB

Raibnya BLT-DD Warga Sukawangi, Keluarga Masriah Tempuh Jalur Hukum: “Kami Butuh Kepastian!”

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:10 WIB

Seminar Hukum dan Peluncuran Lembaga Bantuan Hukum Justice Nusantara MPK

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:18 WIB

Dicemarkan Lewat Pemberitaan, M. Rosul Laporkan Masrianti dan Eli Kusnita ke Polres Merangin 

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:12 WIB

Siswi SMP di Mesuji Diduga Jadi Korban Kekerasan Ayah Kandung Selama Setahun

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:35 WIB

Tiga Pelaku Peredaran Obat Ilegal di Cokok Satreskrim Polres Merangin 

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:47 WIB

Nah, Kendaraan Mogok Usai Mengisi BBM Jenis Pertamax di SPBU Sungai Misang Bangko 

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:11 WIB

SEMA Banten Tantang BPKD Pandeglang! Di Mana Transparansi Anggaran?

Berita Terbaru