SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat ekskavator milik Ponidi di Desa Bukit Bungkul A2, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, telah mencapai titik mengkhawatirkan.
Berdasarkan investigasi di lapangan pada Kamis, 11 Desember 2025, satu unit ekskavator terpantau sedang merusak lahan di lokasi yang tidak jauh dari pemukiman warga, menimbulkan keluhan keras dari masyarakat setempat.
Salah seorang warga Desa Bukit Bungkul A2 yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aktivitas penambangan emas ilegal ini sudah sangat meresahkan. Kami punya sumur-sumur yang airnya sekarang jadi keruh semua. Dulu jernih, sekarang tidak bisa dipakai untuk minum atau masak. Padahal ini sumber air utama kami,” ujarnya dengan nada khawatir.
Ia menambahkan, “Kami tahu itu milik Ponidi, tapi kenapa tidak ada tindakan sama sekali? Apa mereka kebal hukum?”
Keberadaan ekskavator Ponidi yang beroperasi secara bebas di dekat pemukiman warga ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai peran pemerintah desa dan aparat penegak hukum. Warga menilai Pemerintah Desa Bukit Bungkul A2 terkesan membiarkan aktivitas ilegal ini berlanjut tanpa teguran atau penindakan yang tegas.
Kondisi ini membuat warga merasa putus asa dan tidak terlindungi dari dampak buruk PETI.Melihat kondisi yang semakin parah, masyarakat mendesak aparat kepolisian, baik dari Polres Merangin maupun Polda Jambi, untuk segera bertindak.
Lokasi penambangan yang mudah dijangkau dan terlihat jelas ini menjadi bukti nyata bahwa penindakan sangat mungkin dilakukan. Keberanian aparat dalam menghadapi dugaan “orang kuat” di balik aktivitas Ponidi sangat dinantikan demi mengembalikan ketenangan warga dan menjaga kelestarian
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














