Dua Narapidana di Lapas Bangko Dapat Remisi Khusus Natal 2024, Diharap Bisa Memotivasi

- Publisher

Rabu, 25 Desember 2024 - 10:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA, Merangin – Dalam rangka perayaan Hari Raya Natal 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko melaksanakan pemberian Remisi Khusus I kepada dua orang narapidana sebagai bentuk pemenuhan hak bagi narapidana dan anak binaan. Pemberian remisi ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. (25/12/24).

Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Mudo Mulyanto, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada kedua narapidana dalam acara yang dihadiri oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binapigiatja), Mas Bayu Kumara, serta Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Regbimkemas).

BACA JUGA :  Jalan Limunjan–Mantaritip tercatat dalam Nomor Kontrak 05/PPK-PJ.1

Kedua narapidana yang menerima Remisi Khusus I memperoleh pengurangan masa pidana masing-masing selama 15 hari dan 2 bulan. Remisi Khusus I merupakan bentuk pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana atau anak binaan pada hari besar keagamaan sesuai agama yang mereka anut.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan wujud apresiasi atas perilaku baik narapidana selama menjalani masa pidana. “Remisi ini adalah hak bagi narapidana yang memenuhi syarat administratif dan substantif. Kami harap ini dapat menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik serta mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat,” ujar Mudo Mulyanto.

Lebih lanjut, Kasi Binapigiatja, Mas Bayu Kumara, menambahkan bahwa proses pemberian remisi telah melalui seleksi ketat untuk memastikan narapidana yang menerima benar-benar layak. Acara ini juga menjadi pengingat bagi seluruh warga binaan untuk memanfaatkan waktu pembinaan dengan sebaik-baiknya.

BACA JUGA :  Pemkab Merangin Bongkar Kios PKL di Dua Lokasi, Pedagang Diberi Opsi Relokasi

Momentum Natal ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya refleksi diri dan harapan baru di tahun mendatang. Dengan pemberian remisi ini, Lapas Bangko menunjukkan komitmen untuk menjalankan sistem pemasyarakatan yang humanis, berorientasi pada pembinaan, dan penghormatan terhadap hak-hak narapidana.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas
Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung
Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional
Dishub Pangkalpinang Sosialisasi Smart Parking di SMADA, Dorong Pelajar Jadi Pelopor Digitalisasi
Aula Bappeda Merangin Dipakai Pengukuhan PKB, Publik Pertanyakan Penggunaan Fasilitas Pemerintah
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 02:14 WIB

Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:57 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp