DPW Projamin Sumbar Ingatkan: Jangan Ada Oknum Bermain dalam Kepengurusan Sertifikat Tanah

- Publisher

Jumat, 26 September 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang,suarautama.id –

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Projamin Sumatera Barat mengingatkan seluruh pihak agar proses kepengurusan dan kepemilikan tanah di daerah berjalan bersih, transparan, serta bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPW Projamin Sumatera Barat, William Nursal Devarco, menegaskan bahwa tanah merupakan aset penting rakyat yang harus dilindungi.

> “Harapan kita, jangan ada pihak-pihak tertentu yang bermain dalam proses kepengurusan dan kepemilikan tanah. Semua harus sesuai prosedur resmi BPN, transparan, dan adil bagi masyarakat,” tegas William, Jumat (26/9/2025).

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital

 

Projamin menilai banyak persoalan tanah terjadi akibat lemahnya pengawasan dan kurangnya pemahaman masyarakat tentang prosedur resmi. Oleh karena itu, Projamin mendorong pemerintah untuk mengintensifkan sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan jalur pengurusan resmi lainnya.

Selain itu, Projamin mengajak pemerintah hingga ke tingkat desa, lurah, dan nagari agar lebih proaktif membantu warganya dalam proses pengurusan sertifikat tanah.

BACA JUGA :  Pertalite dan Solar Langka di Banjar Kalsel, Namun Masih Banyak Dijual Eceran

> “Peran aktif kepala desa, lurah maupun wali nagari sangat penting. Kita tak mau ada masyarakat yang dirugikan atau bahkan kehilangan hak atas tanahnya,” ungkap William yang akrab disapa Pax Alle.

 

Ia juga menekankan peran lembaga sosial, mahasiswa, dan media dalam mengedukasi masyarakat, mendampingi warga, serta mengawasi agar tidak terjadi pungli ataupun praktik mafia tanah.

> “Tanah bukan sekadar aset ekonomi, tapi juga menyangkut martabat dan masa depan keluarga. Kita semua berkewajiban mengawal agar kepemilikan tanah masyarakat jelas dan sah secara hukum,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling

 

📊 Data PTSL di Sumatera Barat

Berdasarkan data Kanwil BPN Sumbar per 4 September 2025, realisasi PTSL telah mencapai 85% dari target 7.928 bidang tanah. Beberapa daerah bahkan mencapai 100%, seperti Kota Padang Panjang. Di Kabupaten Padang Pariaman, tahun 2025 disediakan 700 sertifikat gratis untuk masyarakat.

Penulis : Ziqro Fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Tim-Z

Berita Terkait

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO
Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 
Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB