Dorong Keterbukaan Dana Partai Politik, Permohonan Sengketa Didaftarkan di KI Sumbar

- Publisher

Jumat, 26 September 2025 - 22:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang,suarautama.id-

Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas penggunaan dana bantuan partai politik, hari ini kami secara resmi telah mengajukan Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik kepada Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permohonan ini diajukan terhadap:

1. DPC Partai Demokrat Kota Padang

2. DPC PDI Perjuangan Kota Padang

3. DPC Partai Gerindra Kota Padang

4. DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Padang

BACA JUGA :  Ahmad Fahmi Suarakan Aspirasi Petani Sawit, Menteri Pertanian Langsung Respons Keluhan PKS Nakal

5. DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Padang

6. DPD Partai Golkar Kota Padang

7. DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Padang

8. DPD Partai NasDem Kota Padang

Dasar Permohonan

Permohonan ini diajukan sesuai dengan:

Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik

Tujuan utama dari permohonan ini adalah memastikan bahwa dana bantuan partai politik yang bersumber dari APBD Kota Padang digunakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA :  Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum

Isi Permohonan

Kami meminta agar seluruh partai politik penerima bantuan dana APBD:

Membuka laporan penggunaan dana secara rinci kepada publik.

Menyampaikan bukti-bukti pengeluaran yang sesuai dengan peraturan.

Menjamin tidak adanya penyalahgunaan dana yang merugikan masyarakat.

Harapan Kami

Kami berharap Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat segera memproses permohonan ini dan mengagendakan mediasi atau sidang ajudikasi non-litigasi jika diperlukan. Keterbukaan informasi publik adalah hak seluruh warga negara, sekaligus pondasi untuk membangun demokrasi yang sehat di Kota Padang.

BACA JUGA :  Saudi Edu Expo 2026 Sukses Digelar, Antusiasme Pengunjung Melonjak Tiga Kali Lipat

Penutup

Transparansi bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bentuk penghormatan kepada masyarakat yang telah mempercayakan suara dan pajaknya.

> Kami menegaskan bahwa keterbukaan adalah kunci demokrasi yang bersih.
Yang lelah boleh berhenti, tetapi yang cinta demokrasi harus terus berjuang demi arti sebuah janji kepada rakyat.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Berita Terkait

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung
Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:15 WIB

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/