SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penambangan emas ilegal tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan di wilayah Kabupaten Merangin. Kali ini, aktivitas dompeng rakit terpantau bebas beroperasi di Desa Kapuk, Kecamatan Tabir Ulu, yang diduga kuat milik seorang pria bernama Roni.
Berdasarkan hasil investigasi media ini di lapangan pada Rabu, 11 Februari 2026, ditemukan beberapa set dompeng rakit sedang bekerja di aliran sungai dan kawasan sekitar Desa Kapuk. Aktivitas tersebut terlihat jelas memporak-porandakan alam serta merusak lingkungan tanpa mengindahkan dampak yang ditimbulkan.
Sejumlah warga setempat yang ditemui media ini mengungkapkan bahwa dompeng rakit yang beroperasi itu sudah lama berjalan dan diketahui milik Roni.
“Ya bang, itu milik Roni, dompeng rakit yang sedang kerja itu,” ujar salah seorang warga.
Warga menyebut, aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Desa Kapuk sudah bukan hal baru lagi. Bahkan, keberadaan PETI di kawasan tersebut disebut semakin menjamur layaknya jamur tumbuh di musim hujan.
“Di Merangin ini, khususnya Desa Kapuk, PETI sudah seperti jamur tumbuh di musim hujan. Banyak sekali,” ungkap warga lainnya.
Lebih lanjut, masyarakat menduga aktivitas penambangan emas ilegal ini seolah berjalan mulus tanpa hambatan karena adanya pihak-pihak kuat yang membekingi.
“Kalau PETI bisa aman begini, pasti ada orang kuat di belakangnya bang. Tidak mungkin bisa bebas seperti itu,” kata warga.
Warga juga menyoroti tidak adanya tindakan tegas atau razia dari aparat penegak hukum di wilayah tersebut. Mereka menduga, aktivitas ilegal ini tetap aman karena adanya setoran yang berjalan lancar.
“Iya bang, di sini tidak pernah ada razia. Diduga setoran lancar, makanya aman-aman saja. Buktinya pekerja PETI melenggang bebas,” ujarnya.
Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum tidak lagi melakukan penindakan secara tebang pilih. Mereka meminta penertiban dilakukan secara serius karena aktivitas PETI telah merusak lingkungan dan mencemari aliran sungai.
“Kalau mau menindak PETI, gampang bang. Dari Simpang Seling masuk sampai Tabir Ulu, lihat kiri kanan jalan, ratusan penambang ilegal menjamur. Tidak sulit ditemukan,” tegas warga.
Aktivitas dompeng rakit milik Roni di Desa Kapuk ini menjadi bukti nyata bahwa praktik penambangan emas ilegal masih marak dan seakan kebal hukum. Warga mendesak aparat segera turun tangan sebelum kerusakan lingkungan semakin parah dan menimbulkan dampak jangka panjang bagi masyarakat sekitar
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama












