Disorot Isu Tambang Ilegal, Kades Batang Kibul Luruskan Informasi: “Itu Tidak Benar”

- Publisher

Minggu, 2 November 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Kepala Desa Batang Kibul, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, M. Nizar, memberikan klarifikasi dan bantahan tegas atas tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal (PETI) menggunakan alat berat di wilayah perbatasan Merangin dan Bungo, tepatnya di kawasan Sungai Palepat.

Kepada media ini, pada minggu (2/11/2025), M. Nizar menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar tersebut tidak benar dan menyesatkan. Ia menilai tuduhan itu sangat merugikan nama baiknya sebagai seorang kepala desa yang selama ini berkomitmen menjalankan amanah pemerintahan desa sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Saya ingin meluruskan informasi yang beredar. Tuduhan bahwa saya bermain atau terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Sungai Palepat sama sekali tidak benar. Itu kabar yang tidak berdasar,” tegas Nizar.

Lebih lanjut, Nizar tidak menampik bahwa saat ini memang ada oknum tertentu, termasuk di tingkat pemerintahan desa, yang terlibat dalam praktik pertambangan ilegal. Namun, dirinya memastikan tidak pernah ikut serta atau mendukung kegiatan yang jelas-jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan tersebut.

“Saya tahu isu seperti itu sedang ramai, dan memang tidak bisa dipungkiri ada oknum kepala desa di tempat lain yang terseret kasus serupa. Tapi bagi saya, sebagai kepala desa, saya harus taat pada aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat. Saya tidak ingin mencoreng jabatan yang saya emban,” ujarnya.

BACA JUGA :  TNI AL dan Yayasan Sail Indonesia Jaya Luncurkan Program Maritime Leadership di KRI Dewa Ruci

Nizar juga menegaskan bahwa dirinya berpegang pada fakta integritas serta Surat Edaran (SE) Bupati Merangin yang dengan jelas melarang keterlibatan aparat desa dalam segala bentuk kegiatan pertambangan tanpa izin. Menurutnya, sikap disiplin terhadap aturan merupakan bentuk tanggung jawab moral dan hukum yang wajib dijaga oleh setiap pemimpin desa.

Selain membantah, Nizar juga menyerukan kepada para kepala desa lain, khususnya di wilayah Kecamatan Tabir Barat, agar tidak ikut-ikutan dalam aktivitas tambang ilegal yang merusak alam. Ia mengingatkan bahwa dampak dari kegiatan tersebut sangat besar bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat ke depan.

BACA JUGA :  Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei 2026

“Saya berharap kepada rekan-rekan kepala desa agar menghentikan segala bentuk aktivitas PETI. Kita sudah melihat sendiri akibatnya, sungai menjadi keruh, ekosistem rusak, dan masa depan anak cucu kita yang akan menanggung akibatnya. Sudah saatnya kita sadar dan hentikan hal-hal seperti ini,” pungkasnya.

Dengan demikian, M. Nizar menegaskan bahwa semua tuduhan terkait keterlibatannya dalam praktik tambang ilegal adalah tidak benar, dan ia berharap klarifikasi ini dapat menjadi rujukan agar tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Penulis : Budi

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:04 WIB

Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih

Berita Terbaru

Moslem Woman Silhouette in Old Vintage Brick Wall Background

Artikel

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB

FOTO: Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah (Dok. Robinsah/SUARA UTAMA)

Berita Utama

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB