Dishub Depok Siapkan Layanan Derek Gratis

- Publisher

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dengan menyediakan layanan derek gratis bagi kendaraan yang mengalami kendala di jalan. Layanan ini diharapkan dapat membantu pengguna jalan, terutama dalam situasi darurat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Zamrowi, menjelaskan bahwa layanan derek saat ini beroperasi pada jam kerja, yaitu pukul 07.30 hingga 16.00 WIB. Sementara itu, pada hari Sabtu dan Minggu, tim derek tetap siaga melalui sistem piket dari pukul 07.30 hingga 12.00 WIB.

BACA JUGA :  SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

“Saat ini, pelayanan derek masih dilakukan melalui panggilan darurat 112. Kedepannya, kami sedang mempersiapkan operator khusus untuk pelayanan derek agar masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan ini,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama ini, tim derek biasanya menerima panggilan melalui anggota Dishub yang bertugas di lapangan. Selain itu, layanan ini juga berkolaborasi dengan Satuan Lalu Lintas (Lakalantas) Polres Depok.

BACA JUGA :  Masyarakat Adat Majene Desak Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

“Masyarakat yang membutuhkan layanan derek dapat menghubungi pihak Lakalantas, yang kemudian akan mengarahkan permintaan tersebut ke Dishub,” ungkap Zamrowi.

Sementara Kepala Seksi Ketertiban Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Kota Depok, Deriz M. Riza, menambahkan bahwa selain melalui Lakalantas, Dishub juga sering menerima informasi dari Emergency Call 112, sehingga tim bisa segera merespons laporan yang masuk. Dengan adanya layanan ini, Dishub Depok berharap dapat meningkatkan ketertiban lalu lintas serta memberikan solusi bagi pengendara yang mengalami kendala di jalan.

BACA JUGA :  Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek Bronjong Pengaman Jalan Muara Siau–Lubuk Beringin Senilai Rp400 Juta Disorot Warga

“Saat ini, Dishub Depok memiliki dua unit mobil derek yang siap digunakan untuk membantu masyarakat,” ungkapnya.

Penulis : Chandra Christian Rori

Sumber Berita: Portal Pemerintah Kota Depok

Berita Terkait

Jongguk Sirait Desak Kejelasan BRI Unit Merangin, Sertifikat Agunan Diduga Diambil Orang dengan Tanda Tangan Palsu
Ahmad Fahmi Soroti PKS “Nakal” di Merangin, Desak Pemkab Bertindak Tegas Perjuangkan Harga TBS Sawit
Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek Bronjong Pengaman Jalan Muara Siau–Lubuk Beringin Senilai Rp400 Juta Disorot Warga
Menkum Terima Langsung Aduan Dugaan Pelanggaran Notaris, Pastikan Proses Sesuai Hukum*
Setahun Lebih Dua Kadus dan Dua RT di Desa Mudo Kosong, Warga Minta Pemdes Segera Isi Jabatan
BPN Merangin Dihujani Kritik, Ahmad Fahmi Desak Evaluasi Total Pelayanan Pertanahan
Rawan Curanmor di Bandung
Ahli Waris Amer Husin Kumpulkan Bukti, Sertifikat Tanah Merry Cs di Kelurahan Mampun Akan Digugat
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Jongguk Sirait Desak Kejelasan BRI Unit Merangin, Sertifikat Agunan Diduga Diambil Orang dengan Tanda Tangan Palsu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Ahmad Fahmi Soroti PKS “Nakal” di Merangin, Desak Pemkab Bertindak Tegas Perjuangkan Harga TBS Sawit

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek Bronjong Pengaman Jalan Muara Siau–Lubuk Beringin Senilai Rp400 Juta Disorot Warga

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:18 WIB

Setahun Lebih Dua Kadus dan Dua RT di Desa Mudo Kosong, Warga Minta Pemdes Segera Isi Jabatan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:34 WIB

BPN Merangin Dihujani Kritik, Ahmad Fahmi Desak Evaluasi Total Pelayanan Pertanahan

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand