Dipicu Ejekan di Media Sosial, 20 Remaja Terlibat Tawuran di Bitung Diamankan Polisi

- Publisher

Senin, 9 Maret 2026 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA – Bitung Sulawesi Utara. Aksi tawuran antar kelompok pemuda di kawasan Empang dan Sarikelapa, Kota Bitung, berujung penindakan tegas dari aparat kepolisian.

Polres Bitung berhasil mengamankan 20 orang yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK., MH., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan jalanan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Bitung akan bertindak tegas terhadap segala bentuk aksi kekerasan. Para pelaku telah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres dalam konferensi pers di Polsek Maesa, Senin (9/3/2026).

Dari hasil penindakan, polisi mengamankan 20 orang yang terdiri dari 11 orang kelompok Sarikelapa dan 9 orang dari kelompok Empang.

BACA JUGA :  PETI Merajalela di Bukit Batu Sungai Manau, Warga Minta Aparat Telusuri Dugaan Keterlibatan Azral

Sebagian besar pelaku diketahui masih berusia remaja, bahkan beberapa di antaranya masih di bawah umur dengan rentang usia sekitar 14 hingga 23 tahun.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tawuran tersebut diduga dipicu oleh saling ejek dan ketersinggungan di media sosial yang kemudian berkembang menjadi bentrokan antar kelompok di lapangan.

BACA JUGA :  Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Gaungkan Solidaritas Tanpa Henti untuk Gaza

Untuk mencegah kejadian serupa, Polres Bitung akan memperketat pengamanan di wilayah rawan dengan mendirikan pos pemantauan di jalur antara Sarikelapa dan Empang serta menyiagakan personel selama 24 jam.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama membina generasi muda agar tidak terjerumus dalam aksi kekerasan.

Penulis : Arman Pramana Sulu

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia
Pemimpin Redaksi Andre Hariyanto Ajak Seluruh Keluarga Besar Hadiri Silatnas & Anniversary 2026
Musyawarah Hutan Adat Adolang Sepakati Usulan Pengalihan Hutan Lindung Menjadi Hutan Adat
Bapelkum dan BNNK Bitung Siapkan Podcast Edukasi Hukum dan Anti-Narkoba.
Menata Masa Depan Wisata Nusantara melalui Formula Pariwisata Berbasis Masyarakat dari Pantai Galung oleh UT Surabaya
PWI Provinsi Jambi Lakukan PAW Kepengurusan 2025–2027, Sejumlah Jabatan Strategis Bergeser
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Manggala Gelar Turnamen Domino 80 Pasang Peserta
Kapolres Gowa Buka Turnamen Sepak Bola Usia Dini Kapolres Cup 2026
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:47 WIB

SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:28 WIB

Pemimpin Redaksi Andre Hariyanto Ajak Seluruh Keluarga Besar Hadiri Silatnas & Anniversary 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:31 WIB

Musyawarah Hutan Adat Adolang Sepakati Usulan Pengalihan Hutan Lindung Menjadi Hutan Adat

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:35 WIB

Menata Masa Depan Wisata Nusantara melalui Formula Pariwisata Berbasis Masyarakat dari Pantai Galung oleh UT Surabaya

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:01 WIB

PWI Provinsi Jambi Lakukan PAW Kepengurusan 2025–2027, Sejumlah Jabatan Strategis Bergeser

Berita Terbaru