SUARA UTAMA, Probolinggo – Usaha Serkel kayu (penggergajian) yang beroperasi di dusun tekong desa Klenang kidul kecamatan Banyuanyar kabupaten Probolinggo Jawa Timur menjadi sorotan dan keluhan warga setempat. Usaha tersebut dinilai merusak infrastruktur jalan dan diduga kuat tidak mengantongi izin lengkap. 19/02/2026.
Sementara usaha Serkel kayu di wajibkan memiliki legalitas utama berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS dengan KBLI 16101 (Industri Penggergajian Kayu). Izin tambahan meliputi Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK), Sertifikat SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu), NPWP, serta Izin Lingkungan/SPPL/UKL-UPL.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga Klenang kidul dusun tekong “HL” saat di temui team media menyampaikan keluhannya perihal beroperasi nya serkel kayu yang diduga berpotensi merusak infrastruktur jalan desa. Ia juga mempertanyakan kompensasi pada pemerintah desa untuk perawatan jalan tersebut.
“Beroperasi nya Serkel kayu di gudang ini berpotensi merusak infrastruktur jalan yang di bangun oleh pemerintah desa. ini jalan dasa bukan jalan kabupaten. Jika jalan ini rusak siapa yang akan memperbaiki?. apa sanggup pengusaha itu untuk memperbaiki?. Sementara informasi nya anggaran Dana Desa sekarang tinggal sedikit. “Keluh nya.
Lebih lanjut kata warga setempat, usaha kayu serkel di desa Klenang kidul diduga tidak jelas nama CV/UD nya, di lokasi tidak terpampang papan nama usaha. Oleh karenanya, Warga menduga beroperasi nya serkel kaya tersebut tidak mengantongi izin lengkap.
“Legalitas usaha ini kami menduga tidak mengantongi izin. kami berharap kepada pemerintah desa tidak diam,harus bersikap tegas tidak pandang bulu untuk menegakkan aturan dan undang-undang. tidak ada izin resmi artinya sudah melanggar aturan. pemerintah desa harus mengambil tindakan untuk menutup nya. “Pungkas nya.
Pemilik usaha kayu serkel (penggergajian) “ND” Desa Klenang kidul saat di konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap. perihal kelengkapan izin usaha tersebut. Sampean berita ini di tayangkan belum ada jawaban.
Penulis : Ali Minso











