Diduga Tidak Mengantongi Izin, Usaha Serkel Kayu Klenang Kidul Jadi Sorotan 

- Publisher

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Usaha Serkel kayu (penggergajian) yang beroperasi di dusun tekong desa Klenang kidul kecamatan Banyuanyar kabupaten Probolinggo Jawa Timur menjadi sorotan dan keluhan warga setempat. Usaha tersebut dinilai merusak infrastruktur jalan dan diduga kuat tidak mengantongi izin lengkap. 19/02/2026.

Sementara usaha Serkel kayu di wajibkan memiliki legalitas utama berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS dengan KBLI 16101 (Industri Penggergajian Kayu). Izin tambahan meliputi Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK), Sertifikat SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu), NPWP, serta Izin Lingkungan/SPPL/UKL-UPL.

Warga Klenang kidul dusun tekong “HL” saat di temui team media menyampaikan keluhannya perihal beroperasi nya serkel kayu yang diduga berpotensi merusak infrastruktur jalan desa. Ia juga mempertanyakan kompensasi pada pemerintah desa untuk perawatan jalan tersebut.

“Beroperasi nya Serkel kayu di gudang ini berpotensi merusak infrastruktur jalan yang di bangun oleh pemerintah desa. ini jalan dasa bukan jalan kabupaten. Jika jalan ini rusak siapa yang akan memperbaiki?. apa sanggup pengusaha itu untuk memperbaiki?. Sementara informasi nya anggaran Dana Desa sekarang tinggal sedikit. “Keluh nya.

BACA JUGA :  FKPPI Probolinggo Raya Support Progam TNI Manunggal Membangun Desa, Siap Terjun Kelapangan Saat di Butuhkan 

Lebih lanjut kata warga setempat, usaha kayu serkel di desa Klenang kidul diduga tidak jelas nama CV/UD nya, di lokasi tidak terpampang papan nama usaha. Oleh karenanya, Warga menduga beroperasi nya serkel kaya tersebut tidak mengantongi izin lengkap.

“Legalitas usaha ini kami menduga tidak mengantongi izin. kami berharap kepada pemerintah desa tidak diam,harus bersikap tegas tidak pandang bulu untuk menegakkan aturan dan undang-undang. tidak ada izin resmi artinya sudah melanggar aturan. pemerintah desa harus mengambil tindakan untuk menutup nya. “Pungkas nya.

BACA JUGA :  Resmi Dibuka Arung Jeram Probolinggo Rafting, Wisata Wilayah Kecamatan Tiris Kini Bertambah 

Pemilik usaha kayu serkel (penggergajian) “ND” Desa Klenang kidul saat di konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap. perihal kelengkapan izin usaha tersebut. Sampean berita ini di tayangkan belum ada jawaban.

Penulis : Ali Minso

Berita Terkait

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana
Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power
Proyek Irigasi Klenang Kidul Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan Diduga Ikut Cawe Cawe 
Statement Kontradiktif, Oknum Sekda Ketua Pansel Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura Terindikasi Melanggar Undang Undang 
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:51 WIB

Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:46 WIB

Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:25 WIB

Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power

Berita Terbaru

Moslem Woman Silhouette in Old Vintage Brick Wall Background

Artikel

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB

FOTO: Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah (Dok. Robinsah/SUARA UTAMA)

Berita Utama

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB