SUARA UTAMA, Probolinggo – Diduga Telah Terjadi Praktek Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan SDN Semampir 02 Kraksaan. Dengan modus, siswa siswi di mintai iuran sejumlah uang untuk pembangunan Toilet sekitar tahun 2024. Namun, sampai saat ini pembangunan tersebut diduga tidak terwujud (Fiktif). 21/07/2025.
Sementara di tahun 2025, Praktek Pungutan Liar (Pungli) diduga terulang kembali di SDN Semampir 02 dengan modus yang berbeda. yaitu dengan cara menjual Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada Siswa siswi Yang mengenyam pendidikan di Lembaga pendidikan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, Pungli sudah di jelaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2012, Mengenai Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016, Tentang Komite Sekolah. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 54, ayat 1, mengatur tentang larangan pungutan liar di sekolah.
berdasarkan keterangan dari narasumber media yang tergabung di komunitas jurnalis Nusantara Trabas dengan program jejak Trabas. namun, Narasumber media enggan di publikasikan identitas nya.
“Kami pada tahun 2024 di mintai sejumlah uang mas, katanya mau buat Toilet. tapi sampai saat ini Toilet itu tidak ada (Tidak di bangun). Alasan nya apa dan di kemana kan hasil iuran itu kami tidak tau. Dan untuk LKS kami memang beli mas, apakah memang seperti itu aturan nya?. sementara kami orang awam, ya, nurut saja mas. “Katanya.
Agar pemberitaan berimbang dan akurat team media yang tergabung di jejak Trabas mendatangi SDN Semampir 02 pada tanggal 21 Juli 2025. Namun, Sangat di sayangkan kepala sekolah sedang ada rapat di luar sehingga team media di temui oleh “Sunarto” salah satu guru SDN Semampir 02.
Miris nya, Konfirmasi media media tidak mendapatkan jawaban dengan alasan kepala sekolah rapat. “Kepala sekolah sedang ada rapat, kami tidak bisa memberikan jawaban, dan Nanti kita sampaikan dan kita rapatkan. “Jawab nya.
Lebih lanjut, team media meminta nomor kepala sekolah SDN Semampir 02, Guna untuk mengkonfirmasi prihal dugaan pungli tersebut. Namun, tidak di berikan dengan alasan privasi.
Selanjutnya, “Sunarto” sempat menelpon seseorang, dan setelah telpon tersebut di matikan. Ia mengatakan bahwa ada yang sudah konfirmasi. “Sampean sudah konfirmasi ke PLT kepala sekolah?. tadi bilang nya sudah ada yang mengkonfirmasi kemarin. “Ucap nya..
Penulis : Ali Misno














