Diduga Mengalihkan Pengadaan Sumur Bor Air Minum Menjadi Sumur bor Untuk Irigasi Desa Liprak Wetan 

Minggu, 18 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Pasca Penayangan Pemberitaan sebelumnya, Oknum kepala Desa Liprak wetan kecamatan Banyuanyar kabupaten Probolinggo Jawa Timur, diduga menyalahgunakan wewenang perihal pengadaan sumur bor yang berlokasi di dusun kokon. Sumur bor bersumber dari dana BK tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah). 18/01/2026.

Berdasarkan informasi yang di himpun oleh team media, diduga warga masyarakat setempat meminta (mengajukan) sumur bor untuk air minum melalui mantan anggota DPRD kabupaten Probolinggo saat masih aktif. Namun, diduga oknum kepala desa Liprak wetan “Nur Hayati” Mengalihkan sumur bor ke irigasi bukan air minum.

Oleh karenanya, team media kembali mengkonfirmasi “F” yang diduga pemilik lahan yang di hibahkan. Ia membenarkan pengajuan sumur bor untuk air minum pada saat reses mantan anggota DPRD kabupaten Probolinggo “Usman Muhtadi” saat masih aktif.

“Dulu memang kami mengajukan sumur bor untuk air minum ke pak Usman. Karena masyarakat butuh air minum. Kenapa sekarang tidak di salurkan. Karena di alihkan ke irigasi. Saat penggarapan saya sempat mempertanyakan kenapa di alihkan ke irigasi sementara yang di butuhkan masyarakat air minum. “Tegas nya.

BACA JUGA :  Penanggung Jawab Proyek Irigasi Air Tanah Dangkal Sebut Sesuai Spesifikasi dan Gambar 

Sementara mantan anggota DPRD kabupaten Probolinggo dari fraksi PKB “Usman Muhtadi” saat di konfirmasi media melalui sambungan whatsap via telpon membenarkan, bahwa pengajuan warga masyarakat dusun kokon desa Liprak wetan sumur bor untuk air minum.

“Pengajuan sumur bor itu melalui reses saat saya menjabat anggota DPRD saat itu. Yang di minta masyarakat Dusun Kokon memang air bersih (air minum) bukan sumur bor untuk irigasi (aliran ke sawah). “Ucap nya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Brigkom Tapal kuda Nusantara (TKN) Kabupaten Probolinggo “Reza Kurniawan” menegaskan, menurut nya, kebijakan pemerintah desa Liprak wetan bertentangan dengan kebutuhan masyarakat.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat dusun kokon desa Liprak wetan. Patut diduga oknum kepala desa Liprak wetan telah menyalahgunakan wewenang. Pengajuan warga sumur bor untuk Air minum. Kenapa di alihkan ke irigasi. ini kebijakan yang bertentangan dengan kebutuhan masyarakat. “Pungkas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah
Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik
KOP Surat Pernyataan Kometmen Kades Sebagai Pemungut PBB-P2 Terindikasi Tidak Sah, Pakopak Akan Mengkaji Nya

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:42

Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:05

KOP Surat Pernyataan Kometmen Kades Sebagai Pemungut PBB-P2 Terindikasi Tidak Sah, Pakopak Akan Mengkaji Nya

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Berita Terbaru