SUARA UTAMA, Probolinggo – Pasca Penayangan Pemberitaan sebelumnya, Oknum kepala Desa Liprak wetan kecamatan Banyuanyar kabupaten Probolinggo Jawa Timur, diduga menyalahgunakan wewenang perihal pengadaan sumur bor yang berlokasi di dusun kokon. Sumur bor bersumber dari dana BK tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah). 18/01/2026.
Berdasarkan informasi yang di himpun oleh team media, diduga warga masyarakat setempat meminta (mengajukan) sumur bor untuk air minum melalui mantan anggota DPRD kabupaten Probolinggo saat masih aktif. Namun, diduga oknum kepala desa Liprak wetan “Nur Hayati” Mengalihkan sumur bor ke irigasi bukan air minum.
Oleh karenanya, team media kembali mengkonfirmasi “F” yang diduga pemilik lahan yang di hibahkan. Ia membenarkan pengajuan sumur bor untuk air minum pada saat reses mantan anggota DPRD kabupaten Probolinggo “Usman Muhtadi” saat masih aktif.
“Dulu memang kami mengajukan sumur bor untuk air minum ke pak Usman. Karena masyarakat butuh air minum. Kenapa sekarang tidak di salurkan. Karena di alihkan ke irigasi. Saat penggarapan saya sempat mempertanyakan kenapa di alihkan ke irigasi sementara yang di butuhkan masyarakat air minum. “Tegas nya.
Sementara mantan anggota DPRD kabupaten Probolinggo dari fraksi PKB “Usman Muhtadi” saat di konfirmasi media melalui sambungan whatsap via telpon membenarkan, bahwa pengajuan warga masyarakat dusun kokon desa Liprak wetan sumur bor untuk air minum.
“Pengajuan sumur bor itu melalui reses saat saya menjabat anggota DPRD saat itu. Yang di minta masyarakat Dusun Kokon memang air bersih (air minum) bukan sumur bor untuk irigasi (aliran ke sawah). “Ucap nya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Brigkom Tapal kuda Nusantara (TKN) Kabupaten Probolinggo “Reza Kurniawan” menegaskan, menurut nya, kebijakan pemerintah desa Liprak wetan bertentangan dengan kebutuhan masyarakat.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat dusun kokon desa Liprak wetan. Patut diduga oknum kepala desa Liprak wetan telah menyalahgunakan wewenang. Pengajuan warga sumur bor untuk Air minum. Kenapa di alihkan ke irigasi. ini kebijakan yang bertentangan dengan kebutuhan masyarakat. “Pungkas nya.
Penulis : Ali Misno






