Diduga Lakukan Pungli PTSL, Panitia Desa Karang Berahi Didesak Diperiksa Aparat Penegak Hukum

- Publisher

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA,Merangin – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mencuat di Desa Karang Berahi, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi. Sejumlah warga mengaku dimintai bayaran sebesar Rp1,5 juta per sertifikat (versil) oleh panitia PTSL, jumlah yang jauh melebihi batas maksimal yang ditentukan pemerintah.

Pengakuan ini disampaikan langsung oleh warga kepada awak media. Salah satu warga, yang enggan disebutkan namanya, menyebutkan bahwa pungutan dilakukan secara sistematis oleh panitia desa, dan diduga melibatkan kepala desa.

BACA JUGA :  Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

“Saya korbannya Bang. Kami membayar Rp1,5 juta per versil kepada panitia. Setahu saya banyak panitianya, ada Arpis, ada juga Weni Hen. Tapi semua itu tidak lepas dari Kades sendiri yang meminta Rp1,5 juta itu,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana diketahui, program PTSL merupakan inisiatif pemerintah pusat yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, biaya maksimal yang dibenarkan untuk program PTSL hanya sebesar Rp200 ribu per sertifikat. Maka, dugaan pungli sebesar Rp1,5 juta ini jelas bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Oknum Petugas PTSL 2023 Ngaku Kecolongan, Menteri ATR/BPN di Minta Bereskan dan Selesaikan Permasalahan di Probolinggo 

Kasus ini pun mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Merangin. Para aktivis mengecam keras dugaan praktik pungli ini dan mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan.

“Jika benar terbukti, maka ini adalah pelanggaran serius terhadap hukum dan kepercayaan masyarakat. Kami meminta agar para korban berani melapor, dan aparat hukum menindak tegas oknum-oknum yang terlibat,” ujar salah satu aktivis lokal.

BACA JUGA :  Polres Merangin Bongkar Dugaan Penggelapan Rp10 Miliar di PT KMB, Sejumlah Aset Disita

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Desa Karang Berahi maupun aparat Kecamatan Pamenang terkait tudingan tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun kejaksaan, segera melakukan pemeriksaan terhadap panitia PTSL dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Hal ini dinilai penting untuk menjaga integritas program PTSL serta memastikan tidak ada lagi warga yang menjadi korban pungutan liar.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/