Diduga KKN, Pengadaan Buku Kurikulum Merdeka SD Dan SMP TA 2023 Di Kampar Tengah Di Lidik Pidsus Kejari Kampar.

- Publisher

Rabu, 22 Mei 2024 - 19:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Kampar

Kejaksaan Negeri Kampar

SUARA UTAMA, Kampar – Pengadaan buku kurikulum Merdeka untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) TA 2023 Kampar diduga sarat dengan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) antara pihak Disdikpora Kampar dengan Perusahaan Penyedia.Rabu, (22/05/2024)

 

Dugaan KKN dalam pengadaan Buku Kurikulum Merdeka SD dan SMP TA 2023 tersebut berawal dari rapat bersama oknum pejabat Disdikpora Kampar dengan para ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD dan ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk SMP, serta pihak PT. Riau Cahaya Harapan (PT.RCH) sebagai perusahaan penyedia buku kurikulum Merdeka yang telah di tunjuk sebelumnya oleh oknum pejabat Disdikpora Kampar, PT. RCH tersebut diduga milik anak Kasi perencanaan Disdikpora Kampar.

 

Di dalam rapat tersebut pejabat Disdikpora Kampar memerintahkan ketua K3S dan ketua MKKS harus membeli buku kurikulum Merdeka kepada PT. RCH, ironisnya PT. RCH saat itu tidak terdaftar sebagai perusahaan penyedia seperti perintah Surat Edaran Ditjen Paud Dikdasmen nomor 4012/C/LK.00.03/2023 tanggal 3 Mei 2023.

 

Merunut Permendikbudristek Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pengadaan Barang Jasa oleh Satuan Pendidikan, dan diundangkan pada tanggal 14 April 2022, Permen tersebut menyatakan apa bila melakukan belanja sekolah yang memakai dana BOS, maka satuan pendidik wajib berbelanja di SIPLah, yang mana SIPLah tersebut adalah instrumen dari Permendikbudristek.

BACA JUGA :  Smart TBN Hadir di Desa Wisata Kampung Raja Prailiu, Waingapu!  

 

Perencanaan dugaan KKN pembelian buku kurikulum Merdeka tersebut memang sudah diatur dengan rapi oleh oknum pejabat Disdikpora Kampar lewat rapat bersama Ketua K3S dan Ketua MKKS ke seluruh sekolah – sekolah di Kampar hingga akhirnya pembelian buku kurikulum Merdeka diketahui banyak mengalami permasalahan, termasuk pihak penyedia mendatangkan buku kurikulum Merdeka yang belum terverifikasi oleh kemendikbud.

BACA JUGA :  Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan

 

” Buku pesanan sekolah kami hingga sekarang belum datang pak, padahal sekarang sudah akhir tahun (November),” ujar salah seorang Kepsek SDN Kecamatan Kampar yang namanya tidak mau di publikasikan.

Serta pengakuan pihak Sekolah SDN 024 Limau Manis mengatakan buku kurikulum merdeka yang mereka pesan hingga akhir tahun 2023 tidak lengkap, sedangkan kejadian SDN 012 Naumbai buku kurikulum Merdeka tidak sesuai debgan pesanan.

“Kami pesan buku pokok namun yang datang adalah buku penunjang,” kata Kepsek SDN 012 tersebut.

Penulis : Joell

Sumber Berita: Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Perkuat Kapasitas Epidemiolog, Indonesia Ikuti Training of Trainers FETP di Bangkok Thailand
Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan
Mahasiswa STAI Samarinda Jalani PKL di Twonash Law Office, Belajar Praktik Hukum Langsung dari Advokat
Perjuangan Siswa KIP Berprestasi Arya
Smart TBN Hadir di Desa Wisata Kampung Raja Prailiu, Waingapu!  
Sikap Ksatria SMK Swasta di Kabupaten Bandung Rayakan Arahan Gubernur KDM: Bagikan Ijazah hingga Antar ke Rumah, Meski Hak Dana Pemerintah Masih Tertahan
Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Berita ini 443 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 22:33 WIB

Perkuat Kapasitas Epidemiolog, Indonesia Ikuti Training of Trainers FETP di Bangkok Thailand

Jumat, 11 September 2026 - 13:53 WIB

Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan

Rabu, 2 September 2026 - 05:31 WIB

Mahasiswa STAI Samarinda Jalani PKL di Twonash Law Office, Belajar Praktik Hukum Langsung dari Advokat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Perjuangan Siswa KIP Berprestasi Arya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Smart TBN Hadir di Desa Wisata Kampung Raja Prailiu, Waingapu!  

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/