Diduga Bendungan Ilegal Mengakibat Banjir di Dusun Krajan Desa Pesisir Kecamatan Gending 

- Publisher

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Diduga bendungan ilegal yang mengakibatkan banjir ke rumah rumah warga Dusun Krajan RT 02 RW 01 Desa Pesisir kecamatan Gending kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Bendungan tersebut terbuat dari tumpukan tanah yang diduga untuk kepentingan pribadi. Mengairi lahan sawah yang diduga milik oknum pemilik toko emas “Terberina”. 18/01/2026.

Pembuatan bendungan tanpa izin untuk kepentingan pribadi yang dapat merugikan warga sekitar, menyebabkan banjir, merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan (atau peraturan pelaksananya yang relevan) dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Warga desa pesisir terdampak banjir yang enggan di publikasikan identitas nya mengatakan, Bendungan tersebut yang diduga mengakibatkan banjir ke rumah rumah warga. Oleh karenanya warga meminta agar bendungan tersebut di bongkar.

“Aliran sungai ini juga pembuangan dari PT Sasa inti. Bendungan inilah yang sangat menghambat aliran air. Mohon segera untuk di bongkar dan dibuang. Bendungan itu diduga hanya untuk kepentingan pribadi mengakibatkan banjir kepada banyak masyarakat.”ucap warga.

BACA JUGA :  Alokasi Dana Afirmasi DD 2026 Tahap 01 Belum Cair, Aktivis Pertanyakan  Pencairan Sesuai Perbup 2025 

Oknum yang diduga pemilik toko emas “Terberina” sekaligus pemilik lahan sawah di sekitar lokasi bendungan “SG” Saat di konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap via telpon. Ia mengaku tidak tau terkait bendungan tersebut. “Sampean telpon “UR” saja pak, biar enak, saya tidak tau soal nya.Yang tau itu pak “UR” Kata SG.

BACA JUGA :  Dana Aspirasi 40 % Tahun Anggaran 2026 di Review Ulang, Terindikasi Melanggar Siklus Perencanaan Resmi

Sementara “UR” yang diduga sebagai pekerja “SG” bertugas untuk menjaga sawah milik “SG” belum bisa di konfirmasi media. Pasal nya nomor whatsap milik nya belum aktif saat di konfirmasi sampai berita ini di tayangkan..

Kepala desa pesisir kecamatan Gending “Sanemo” saat di konfirmasi media mengaku tidak tau adanya pembuatan bendungan yang mengakibatkan banjir ke rumah warga nya. “Saya tidak tau adanya bendungan itu, tidak ada ijin ke pemerintah desa. “Pungkas nya.

Penulis : Ali Misno.

Berita Terkait

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta
Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya
Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun
Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Founder YSUI Ajak Insan Pers Panjatkan Doa
Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:28 WIB

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media

Minggu, 20 September 2026 - 00:50 WIB

UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta

Sabtu, 19 September 2026 - 20:11 WIB

Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan

Jumat, 18 September 2026 - 16:52 WIB

Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya

Jumat, 18 September 2026 - 15:39 WIB

Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun

Berita Terbaru

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/