SUARA UTAMA, Merangin – Proyek pembangunan jalan rabat beton di RT 15 Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, menuai sorotan tajam publik. Jalan yang baru rampung dikerjakan pada Desember 2025 oleh Ormas Pemuda Tabir Bersatu itu kini justru memunculkan dugaan kuat dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Hasil pantauan langsung media ini di lapangan menunjukkan kondisi fisik rabat beton sangat memprihatinkan. Permukaan jalan tampak tidak rata, bergelombang, dan dipenuhi retakan. Bahkan di sejumlah titik, keretakan terlihat cukup parah dengan agregat beton mencuat ke permukaan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap mutu material serta metode pengerjaan proyek tersebut.
Tak hanya itu, ketebalan rabat beton di beberapa bagian diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun gambar perencanaan. Bagian tepi jalan tampak rapuh dan mudah terkelupas, sehingga dikhawatirkan tidak mampu bertahan lama, terutama saat dilalui kendaraan dan menghadapi musim hujan.
Dugaan lemahnya kualitas pekerjaan ini mengarah pada indikasi bahwa campuran material seperti semen, pasir, dan koral tidak sesuai standar, serta proses pengerjaan yang diduga tidak dilakukan secara maksimal.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan warga setempat. Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya menilai proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah seharusnya dikerjakan secara profesional dan bertanggung jawab, mengingat jalan tersebut merupakan akses vital bagi aktivitas masyarakat sehari-hari.
“Baru selesai tapi sudah banyak yang retak. Kalau seperti ini, kami ragu kualitasnya. Jangan sampai belum setahun sudah rusak parah,” ujar seorang warga, Jumat (23/01/2026).
Warga lainnya bahkan menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Mereka menduga absennya pengawasan ketat menjadi celah sehingga pekerjaan bisa dilakukan tanpa mengindahkan kualitas.
“Ini uang negara, uang rakyat. Seharusnya diawasi betul-betul, bukan dikerjakan asal jadi,” tegas warga lainnya.
Desakan pun menguat agar instansi terkait, baik dari pihak kecamatan maupun dinas teknis, segera turun tangan melakukan pengecekan menyeluruh. Warga meminta jika ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi, pihak pelaksana harus diminta bertanggung jawab dan melakukan perbaikan.
Terpisah, Pemerintah Kecamatan Tabir membenarkan adanya temuan tersebut. Dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) di lapangan, pihak kecamatan menemukan kondisi rabat beton yang sudah banyak mengalami keretakan.
“Hasil monev kami di lapangan, rabat beton sudah banyak yang retak. Artinya kualitas dan mutu bangunannya patut dipertanyakan,” ungkap Reno, Kasi Pemerintahan dan Trantib Kecamatan Tabir, Jumat (23/01/2026).
Menurut Reno, pembangunan infrastruktur di tingkat kelurahan sejatinya bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat. Karena itu, setiap pekerjaan fisik yang menggunakan anggaran negara harus dikerjakan sesuai aturan dan spesifikasi teknis.
“Ini menjadi catatan serius bagi kami. Kami tidak ingin pekerjaan asal jadi. Ke depan, pihak kelurahan harus lebih selektif memilih rekanan atau ormas, agar benar-benar profesional dan mengutamakan mutu,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Kelurahan Pasar Rantau Panjang juga diharapkan segera memberikan klarifikasi terkait proses pelaksanaan proyek, mulai dari perencanaan, pengawasan, hingga serah terima pekerjaan. Termasuk memastikan apakah pembangunan rabat beton tersebut telah melalui uji kualitas sebelum dinyatakan selesai.
Hingga berita ini diterbitkan, Ormas Pemuda Tabir Bersatu selaku pelaksana kegiatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pekerjaan asal jadi tersebut. Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh hak jawab dari pihak ormas.
Sebagai informasi, proyek pembangunan jalan rabat beton tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp124.845.000 dan berlokasi di RT 15 Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama






