Di Balik Sindiran “Jurnalis Mingkem”: Sorotan Mengarah ke Sistem Fiskal Pemerintah

- Publisher

Senin, 17 November 2025 - 18:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pejabat pemerintah dengan kutipan “jurnalis sekarang mingkem, ekonomi malah tambah lemah” disertai ikon perpajakan, menggambarkan polemik pernyataan yang memicu sorotan publik.

Ilustrasi pejabat pemerintah dengan kutipan “jurnalis sekarang mingkem, ekonomi malah tambah lemah” disertai ikon perpajakan, menggambarkan polemik pernyataan yang memicu sorotan publik.

 

SUARA UTAMA – Jakarta, 17 November 2025 – Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyinggung dunia media dengan menyebut “jurnalis sekarang mingkem, ekonomi malah tambah lemah” menuai respons dari berbagai kalangan. Kritik tersebut dinilai tidak berkaitan langsung dengan persoalan fundamental yang dihadapi ekonomi nasional. Pernyataan itu juga memunculkan pertanyaan publik mengenai apakah pelemahan ekonomi benar-benar terkait dengan sikap media atau justru berasal dari tata kelola fiskal yang belum optimal.

Penolakan Pembentukan BPN Menjadi Sorotan

Sejumlah pengamat menyoroti sikap Menkeu yang menolak pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN), salah satu agenda reformasi fiskal prioritas Presiden Prabowo–Gibran. BPN dirancang sebagai lembaga independen yang memisahkan fungsi penerimaan negara dari fungsi belanja, sehingga pengawasan fiskal dapat berjalan lebih objektif. Penolakan tersebut dinilai sebagian pihak tidak sejalan dengan arah kebijakan presiden dan kebutuhan reformasi manajemen penerimaan negara.

Masalah Pemisahan Fungsi Keuangan Negara

Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Rinto Setiyawan, S.H., berpendapat bahwa persoalan utama bukan berada pada dunia media, tetapi pada belum tegasnya pemisahan fungsi bendahara negara dan kasir negara. Ia menilai bahwa standar internasional seperti COSO, INTOSAI, dan OECD telah mengamanatkan pemisahan yang jelas antara fungsi pengawasan dan fungsi pencatatan operasional.

BACA JUGA :  Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 

Menurut Rinto, penyatuan kedua fungsi tersebut dalam satu institusi tanpa lembaga penerimaan independen berpotensi menimbulkan benturan kepentingan. Ia berpendapat bahwa kondisi tersebut menempatkan pemerintah pada posisi memegang uang negara, mencatat transaksi, mengelola anggaran, dan sekaligus mengawasi prosesnya sendiri, sehingga rawan menimbulkan ketidakseimbangan pengawasan.

Ekonomi Melemah Karena Sistem, Bukan Karena Media

Rinto juga berpendapat bahwa pelemahan ekonomi tidak dapat dikaitkan dengan kurangnya kritik dari media. Ia berpendapat bahwa permasalahan utama justru terletak pada sistem fiskal yang belum terpisah secara kelembagaan, sehingga pengawasan dan pengelolaan penerimaan terlalu bertumpu pada satu institusi. Ia mencontohkan bahwa sejumlah negara telah memisahkan lembaga penerimaan dan pembelanjaan untuk menjaga objektivitas dan akuntabilitas fiskal.

BACA JUGA :  BPN BATANG HARI MANDUL? KASUS PENYUSUTAN TKD MALAPARI JALAN DI TEMPAT, RAKYAT CIUM AROMA PEMBIARAN MAFIA TANAH!

Seruan untuk Mengutamakan Reformasi Fiskal

Sebagai penutup, Rinto menegaskan bahwa negara adalah milik rakyat, sementara pemerintah bertindak sebagai pelayan publik yang diberi mandat untuk mengelola keuangan negara. Ia berpendapat bahwa jika pelayan publik memegang kas, mencatat transaksi, dan mengaudit dirinya sendiri, maka bukan hanya ekonomi yang akan terdampak, tetapi juga tingkat kepercayaan publik. Ia menyerukan agar Menteri Keuangan memprioritaskan pembenahan sistem fiskal sebelum mengaitkan masalah ekonomi dengan kritik media.

 

SUARA UTAMA tetap menyediakan ruang klarifikasi bagi Kementerian Keuangan atas pernyataan serta respons publik yang berkembang.

 

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

BEMNUS Sulawesi Barat Soroti Rencana Pengangkatan Kembali Nakes PPPK di Mamuju : “Jangan Jadikan Tenaga Kesehatan Korban Kebijakan Anggaran
Bapelkum Bitung Dorong Pelayanan Hukum Makin Dekat dengan Masyarakat
Jam Pelayanan Masih Berlangsung, BEMNUS Sulbar Soroti Kosongnya Loket Layanan Disdikpora Majene
Semangat Pengayoman Menggelora, Bapelkum Bitung Meriahkan Fun Walk Sambut HUT RI ke-81
Semarak HUT RI ke-81, Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Binaan, Keluarga dan Masyarakat
Bapelkum Bitung Tebar Kepedulian, Bagikan Sembako untuk Security dan TAD Sambut HUT RI ke-81
Bapelkum Bitung dan BNNK Perkuat Sinergi Sambut HUT RI ke-81
Diduga Minim Pelayanan Saat Jam Kerja, Warga Kampung Baruh Desak Evaluasi Kinerja Lurah dan Pegawai
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:24 WIB

BEMNUS Sulawesi Barat Soroti Rencana Pengangkatan Kembali Nakes PPPK di Mamuju : “Jangan Jadikan Tenaga Kesehatan Korban Kebijakan Anggaran

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Bapelkum Bitung Dorong Pelayanan Hukum Makin Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:07 WIB

Jam Pelayanan Masih Berlangsung, BEMNUS Sulbar Soroti Kosongnya Loket Layanan Disdikpora Majene

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Semangat Pengayoman Menggelora, Bapelkum Bitung Meriahkan Fun Walk Sambut HUT RI ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Binaan, Keluarga dan Masyarakat

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand