Di Balik Sindiran “Jurnalis Mingkem”: Sorotan Mengarah ke Sistem Fiskal Pemerintah

- Publisher

Senin, 17 November 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pejabat pemerintah dengan kutipan “jurnalis sekarang mingkem, ekonomi malah tambah lemah” disertai ikon perpajakan, menggambarkan polemik pernyataan yang memicu sorotan publik.

Ilustrasi pejabat pemerintah dengan kutipan “jurnalis sekarang mingkem, ekonomi malah tambah lemah” disertai ikon perpajakan, menggambarkan polemik pernyataan yang memicu sorotan publik.

 

SUARA UTAMA – Jakarta, 17 November 2025 – Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyinggung dunia media dengan menyebut “jurnalis sekarang mingkem, ekonomi malah tambah lemah” menuai respons dari berbagai kalangan. Kritik tersebut dinilai tidak berkaitan langsung dengan persoalan fundamental yang dihadapi ekonomi nasional. Pernyataan itu juga memunculkan pertanyaan publik mengenai apakah pelemahan ekonomi benar-benar terkait dengan sikap media atau justru berasal dari tata kelola fiskal yang belum optimal.

Penolakan Pembentukan BPN Menjadi Sorotan

Sejumlah pengamat menyoroti sikap Menkeu yang menolak pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN), salah satu agenda reformasi fiskal prioritas Presiden Prabowo–Gibran. BPN dirancang sebagai lembaga independen yang memisahkan fungsi penerimaan negara dari fungsi belanja, sehingga pengawasan fiskal dapat berjalan lebih objektif. Penolakan tersebut dinilai sebagian pihak tidak sejalan dengan arah kebijakan presiden dan kebutuhan reformasi manajemen penerimaan negara.

Masalah Pemisahan Fungsi Keuangan Negara

Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Rinto Setiyawan, S.H., berpendapat bahwa persoalan utama bukan berada pada dunia media, tetapi pada belum tegasnya pemisahan fungsi bendahara negara dan kasir negara. Ia menilai bahwa standar internasional seperti COSO, INTOSAI, dan OECD telah mengamanatkan pemisahan yang jelas antara fungsi pengawasan dan fungsi pencatatan operasional.

BACA JUGA :  Yuk Gabung Silatnas & Anniversary 2026, Perkuat Silaturahmi dan Profesionalisme

Menurut Rinto, penyatuan kedua fungsi tersebut dalam satu institusi tanpa lembaga penerimaan independen berpotensi menimbulkan benturan kepentingan. Ia berpendapat bahwa kondisi tersebut menempatkan pemerintah pada posisi memegang uang negara, mencatat transaksi, mengelola anggaran, dan sekaligus mengawasi prosesnya sendiri, sehingga rawan menimbulkan ketidakseimbangan pengawasan.

Ekonomi Melemah Karena Sistem, Bukan Karena Media

Rinto juga berpendapat bahwa pelemahan ekonomi tidak dapat dikaitkan dengan kurangnya kritik dari media. Ia berpendapat bahwa permasalahan utama justru terletak pada sistem fiskal yang belum terpisah secara kelembagaan, sehingga pengawasan dan pengelolaan penerimaan terlalu bertumpu pada satu institusi. Ia mencontohkan bahwa sejumlah negara telah memisahkan lembaga penerimaan dan pembelanjaan untuk menjaga objektivitas dan akuntabilitas fiskal.

BACA JUGA :  Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Tanggamus Belum Lapor SPT, Dinas Koperindag Jemput Bola Gandeng Ditjen Pajak

Seruan untuk Mengutamakan Reformasi Fiskal

Sebagai penutup, Rinto menegaskan bahwa negara adalah milik rakyat, sementara pemerintah bertindak sebagai pelayan publik yang diberi mandat untuk mengelola keuangan negara. Ia berpendapat bahwa jika pelayan publik memegang kas, mencatat transaksi, dan mengaudit dirinya sendiri, maka bukan hanya ekonomi yang akan terdampak, tetapi juga tingkat kepercayaan publik. Ia menyerukan agar Menteri Keuangan memprioritaskan pembenahan sistem fiskal sebelum mengaitkan masalah ekonomi dengan kritik media.

 

SUARA UTAMA tetap menyediakan ruang klarifikasi bagi Kementerian Keuangan atas pernyataan serta respons publik yang berkembang.

 

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:03 WIB

Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:43 WIB

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:45 WIB

Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh

Berita Terbaru

Berita Utama

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:43 WIB