Di Balik Sindiran “Jurnalis Mingkem”: Sorotan Mengarah ke Sistem Fiskal Pemerintah

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pejabat pemerintah dengan kutipan “jurnalis sekarang mingkem, ekonomi malah tambah lemah” disertai ikon perpajakan, menggambarkan polemik pernyataan yang memicu sorotan publik.

Ilustrasi pejabat pemerintah dengan kutipan “jurnalis sekarang mingkem, ekonomi malah tambah lemah” disertai ikon perpajakan, menggambarkan polemik pernyataan yang memicu sorotan publik.

 

SUARA UTAMA – Jakarta, 17 November 2025 – Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyinggung dunia media dengan menyebut “jurnalis sekarang mingkem, ekonomi malah tambah lemah” menuai respons dari berbagai kalangan. Kritik tersebut dinilai tidak berkaitan langsung dengan persoalan fundamental yang dihadapi ekonomi nasional. Pernyataan itu juga memunculkan pertanyaan publik mengenai apakah pelemahan ekonomi benar-benar terkait dengan sikap media atau justru berasal dari tata kelola fiskal yang belum optimal.

Penolakan Pembentukan BPN Menjadi Sorotan

Sejumlah pengamat menyoroti sikap Menkeu yang menolak pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN), salah satu agenda reformasi fiskal prioritas Presiden Prabowo–Gibran. BPN dirancang sebagai lembaga independen yang memisahkan fungsi penerimaan negara dari fungsi belanja, sehingga pengawasan fiskal dapat berjalan lebih objektif. Penolakan tersebut dinilai sebagian pihak tidak sejalan dengan arah kebijakan presiden dan kebutuhan reformasi manajemen penerimaan negara.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Di Balik Sindiran "Jurnalis Mingkem": Sorotan Mengarah ke Sistem Fiskal Pemerintah Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah Pemisahan Fungsi Keuangan Negara

Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Rinto Setiyawan, S.H., berpendapat bahwa persoalan utama bukan berada pada dunia media, tetapi pada belum tegasnya pemisahan fungsi bendahara negara dan kasir negara. Ia menilai bahwa standar internasional seperti COSO, INTOSAI, dan OECD telah mengamanatkan pemisahan yang jelas antara fungsi pengawasan dan fungsi pencatatan operasional.

BACA JUGA :  Kuatkan Spiritual Pebisnis, Founder PBI dan RMR Ust Arief Adakan Kajian Online Alumni

Menurut Rinto, penyatuan kedua fungsi tersebut dalam satu institusi tanpa lembaga penerimaan independen berpotensi menimbulkan benturan kepentingan. Ia berpendapat bahwa kondisi tersebut menempatkan pemerintah pada posisi memegang uang negara, mencatat transaksi, mengelola anggaran, dan sekaligus mengawasi prosesnya sendiri, sehingga rawan menimbulkan ketidakseimbangan pengawasan.

Ekonomi Melemah Karena Sistem, Bukan Karena Media

Rinto juga berpendapat bahwa pelemahan ekonomi tidak dapat dikaitkan dengan kurangnya kritik dari media. Ia berpendapat bahwa permasalahan utama justru terletak pada sistem fiskal yang belum terpisah secara kelembagaan, sehingga pengawasan dan pengelolaan penerimaan terlalu bertumpu pada satu institusi. Ia mencontohkan bahwa sejumlah negara telah memisahkan lembaga penerimaan dan pembelanjaan untuk menjaga objektivitas dan akuntabilitas fiskal.

Seruan untuk Mengutamakan Reformasi Fiskal

Sebagai penutup, Rinto menegaskan bahwa negara adalah milik rakyat, sementara pemerintah bertindak sebagai pelayan publik yang diberi mandat untuk mengelola keuangan negara. Ia berpendapat bahwa jika pelayan publik memegang kas, mencatat transaksi, dan mengaudit dirinya sendiri, maka bukan hanya ekonomi yang akan terdampak, tetapi juga tingkat kepercayaan publik. Ia menyerukan agar Menteri Keuangan memprioritaskan pembenahan sistem fiskal sebelum mengaitkan masalah ekonomi dengan kritik media.

 

SUARA UTAMA tetap menyediakan ruang klarifikasi bagi Kementerian Keuangan atas pernyataan serta respons publik yang berkembang.

 

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara
Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 
Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram
Tak Ingin Kecolongan, Polsek Tabir Tutup Ruang Gerak Pembakaran Emas PETI
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak, Nora dan Putranya Dipanggil Unit PPA Polres Merangin
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:34 WIB

Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:42 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak, Nora dan Putranya Dipanggil Unit PPA Polres Merangin

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB