Di Balik Sindiran “Jurnalis Mingkem”: Sorotan Mengarah ke Sistem Fiskal Pemerintah

- Publisher

Senin, 17 November 2025 - 18:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pejabat pemerintah dengan kutipan “jurnalis sekarang mingkem, ekonomi malah tambah lemah” disertai ikon perpajakan, menggambarkan polemik pernyataan yang memicu sorotan publik.

Ilustrasi pejabat pemerintah dengan kutipan “jurnalis sekarang mingkem, ekonomi malah tambah lemah” disertai ikon perpajakan, menggambarkan polemik pernyataan yang memicu sorotan publik.

 

SUARA UTAMA – Jakarta, 17 November 2025 – Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyinggung dunia media dengan menyebut “jurnalis sekarang mingkem, ekonomi malah tambah lemah” menuai respons dari berbagai kalangan. Kritik tersebut dinilai tidak berkaitan langsung dengan persoalan fundamental yang dihadapi ekonomi nasional. Pernyataan itu juga memunculkan pertanyaan publik mengenai apakah pelemahan ekonomi benar-benar terkait dengan sikap media atau justru berasal dari tata kelola fiskal yang belum optimal.

Penolakan Pembentukan BPN Menjadi Sorotan

Sejumlah pengamat menyoroti sikap Menkeu yang menolak pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN), salah satu agenda reformasi fiskal prioritas Presiden Prabowo–Gibran. BPN dirancang sebagai lembaga independen yang memisahkan fungsi penerimaan negara dari fungsi belanja, sehingga pengawasan fiskal dapat berjalan lebih objektif. Penolakan tersebut dinilai sebagian pihak tidak sejalan dengan arah kebijakan presiden dan kebutuhan reformasi manajemen penerimaan negara.

Masalah Pemisahan Fungsi Keuangan Negara

Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Rinto Setiyawan, S.H., berpendapat bahwa persoalan utama bukan berada pada dunia media, tetapi pada belum tegasnya pemisahan fungsi bendahara negara dan kasir negara. Ia menilai bahwa standar internasional seperti COSO, INTOSAI, dan OECD telah mengamanatkan pemisahan yang jelas antara fungsi pengawasan dan fungsi pencatatan operasional.

BACA JUGA :  ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Diduga Menjadi Sarang Mafia Tanah, Terkesan Mengabaikan Program Lama Kejar Progam Baru

Menurut Rinto, penyatuan kedua fungsi tersebut dalam satu institusi tanpa lembaga penerimaan independen berpotensi menimbulkan benturan kepentingan. Ia berpendapat bahwa kondisi tersebut menempatkan pemerintah pada posisi memegang uang negara, mencatat transaksi, mengelola anggaran, dan sekaligus mengawasi prosesnya sendiri, sehingga rawan menimbulkan ketidakseimbangan pengawasan.

Ekonomi Melemah Karena Sistem, Bukan Karena Media

Rinto juga berpendapat bahwa pelemahan ekonomi tidak dapat dikaitkan dengan kurangnya kritik dari media. Ia berpendapat bahwa permasalahan utama justru terletak pada sistem fiskal yang belum terpisah secara kelembagaan, sehingga pengawasan dan pengelolaan penerimaan terlalu bertumpu pada satu institusi. Ia mencontohkan bahwa sejumlah negara telah memisahkan lembaga penerimaan dan pembelanjaan untuk menjaga objektivitas dan akuntabilitas fiskal.

BACA JUGA :  Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Bangko Syaikoni Sambangi Kejari Merangin

Seruan untuk Mengutamakan Reformasi Fiskal

Sebagai penutup, Rinto menegaskan bahwa negara adalah milik rakyat, sementara pemerintah bertindak sebagai pelayan publik yang diberi mandat untuk mengelola keuangan negara. Ia berpendapat bahwa jika pelayan publik memegang kas, mencatat transaksi, dan mengaudit dirinya sendiri, maka bukan hanya ekonomi yang akan terdampak, tetapi juga tingkat kepercayaan publik. Ia menyerukan agar Menteri Keuangan memprioritaskan pembenahan sistem fiskal sebelum mengaitkan masalah ekonomi dengan kritik media.

 

SUARA UTAMA tetap menyediakan ruang klarifikasi bagi Kementerian Keuangan atas pernyataan serta respons publik yang berkembang.

 

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Razia Gabungan Lapas Bangko Bersama TNI-Polri, Petugas dan WBP Jalani Tes Urine
Wartawan Wajib Taat Pasal 1 KEJ: Independen dan Tanpa Itikad Buruk
Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta
Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:25 WIB

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Selasa, 22 September 2026 - 14:12 WIB

Razia Gabungan Lapas Bangko Bersama TNI-Polri, Petugas dan WBP Jalani Tes Urine

Senin, 21 September 2026 - 22:38 WIB

Wartawan Wajib Taat Pasal 1 KEJ: Independen dan Tanpa Itikad Buruk

Senin, 21 September 2026 - 21:28 WIB

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media

Berita Terbaru

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/