Desakan Transparansi Penyaluran Dana BAZNAS: Publik Wajib Tahu!

- Publisher

Senin, 22 September 2025 - 17:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang,suarautama.id –

Desakan agar Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) lebih transparan dalam menyalurkan dana zakat semakin menguat di Kota Padang. Keterbukaan dinilai penting untuk memastikan penyaluran zakat benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Penyaluran dana BAZNAS harus terbuka, karena tidak tertutup kemungkinan terjadinya praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). Berdasarkan informasi dari masyarakat, di lapangan sering terlihat bantuan hanya mengalir kepada pihak-pihak tertentu, seolah ‘ordal’ (orang dalam) yang selalu mendapatkannya,” tegas Syafrizal, SH, MH, mantan Jaksa Senior Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, saat memberikan keterangan di Padang.

BACA JUGA :  Saudi Edu Expo 2026 Sukses Digelar, Antusiasme Pengunjung Melonjak Tiga Kali Lipat

 

Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan pola bantuan yang tidak merata dan tidak jelas kriterianya. “Hal ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan sosial dan menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat,” ujarnya.

 

Syafrizal juga mengingatkan bahwa BAZNAS tidak hanya mengelola dana zakat, tetapi juga menerima dan menyalurkan berbagai sumber bantuan lain, mulai dari CSR perusahaan, dana dari perbankan, kontribusi BUMD tingkat kota maupun provinsi, hingga bantuan swasta lainnya. “Karena dana yang dikelola begitu besar dan berasal dari berbagai sumber, maka keterbukaan dan akuntabilitas menjadi sangat penting,” tegasnya.

BACA JUGA :  ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Diduga Menjadi Sarang Mafia Tanah, Terkesan Mengabaikan Program Lama Kejar Progam Baru

 

Desakan ini sejalan dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang yang memerintahkan BAZNAS Sumbar membuka data penerima zakat. Keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat dan bagian dari upaya menciptakan tata kelola zakat yang bersih, profesional, dan akuntabel.

BACA JUGA :  Korban PTSL Mendesak Selesaikan Semua Permasalahan, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Jangan Kejar Terget PTSL 2026

 

Suarautama.id sebagai media publik terus mendorong keterbukaan informasi publik, sesuai dengan arahan Kaperwil Sumatera Barat, Ziqro Fernando, agar penyaluran dana BAZNAS dapat diawasi bersama oleh masyarakat dan benar-benar tepat sasaran, demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Tim-Z

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/