Desa Fajar Baru Genjot Pembangunan Tahap I Tahun 2025

- Writer

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1000342898 scaled Desa Fajar Baru Genjot Pembangunan Tahap I Tahun 2025 Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Dok. SU: (kiri) Abas Setiawan-Kades Fajar Baru, (kanan) Pembangunan badan Jalan Usaha Tani

SUARA UTAMA, Mesuji – Pemerintah Desa Fajar Baru, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, mulai tancap gas dalam merealisasikan program pembangunan tahap pertama Tahun Anggaran 2025. Sejumlah proyek infrastruktur tengah dikerjakan sebagai bagian dari pemanfaatan Dana Desa, khususnya di bidang pembangunan.

Salah satu proyek prioritas adalah pembangunan badan jalan usaha tani sepanjang 700 meter dengan lebar 5 meter. Proyek ini ditujukan untuk menunjang akses pertanian masyarakat.

Kepala Desa Fajar Baru, Abas Setiawan—yang akrab disapa Mang Abas—mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur ini difokuskan untuk mendukung kesejahteraan petani.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Desa Fajar Baru Genjot Pembangunan Tahap I Tahun 2025 Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memudahkan masyarakat dalam mengelola, mengangkut, dan memasarkan hasil pertanian serta perkebunan,” ujar Mang Abas.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Termasuk di antaranya adalah kelengkapan dokumen administrasi seperti berita acara dan surat hibah dari masyarakat kepada desa.

BACA JUGA :  Pj Bupati Mesuji Lampung Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD

Semua ini kami lakukan agar pembangunan berjalan dengan prinsip keikhlasan, keterbukaan, dan semangat kebersamaan,” tambahnya.

Tak hanya jalan usaha tani, Pemdes Fajar Baru juga tengah membangun drainase sepanjang 207 meter untuk memperlancar aliran air dan mencegah genangan, serta jalan lingkungan desa di dua titik, masing-masing dengan panjang 200 meter dan lebar 5 meter.

Dengan dimulainya berbagai proyek ini, diharapkan mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat khususnya di sektor pertanian dapat meningkat secara signifikan.

Berita Terkait

Kasus Lama Disorot Kembali, Excavator Diduga Milik Kades Sekancing Sapri Muncul di Lokasi PETI
Proyek Kelurahan di Tabir Amburadul, Monev Bongkar Pekerjaan Asal Jadi Sejumlah Pemborong
Israel Menghancurkan Markas UNRWA
Regional UNESCO Jakarta Bersama Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) Adakan Lokakarya Pengarusutamaan Gender dalam Data dan Pendidikan
Bahlil : Menteri yang Amankan Kedaulatan Rakyat
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Satgas Jalan Lurus Tanggamus Kunjungi Anak Penderita Thalasemia di Talang Padang
Rumah Saiful di Pasar Rantau Panjang Diduga Jadi Lokasi Pembakaran dan Penampungan Emas Ilegal, Aparat Diminta Turun Tangan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:17 WIB

Kasus Lama Disorot Kembali, Excavator Diduga Milik Kades Sekancing Sapri Muncul di Lokasi PETI

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:11 WIB

Proyek Kelurahan di Tabir Amburadul, Monev Bongkar Pekerjaan Asal Jadi Sejumlah Pemborong

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:49 WIB

Israel Menghancurkan Markas UNRWA

Rabu, 21 Januari 2026 - 07:11 WIB

Regional UNESCO Jakarta Bersama Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) Adakan Lokakarya Pengarusutamaan Gender dalam Data dan Pendidikan

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38 WIB

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:40 WIB

Satgas Jalan Lurus Tanggamus Kunjungi Anak Penderita Thalasemia di Talang Padang

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:19 WIB

Rumah Saiful di Pasar Rantau Panjang Diduga Jadi Lokasi Pembakaran dan Penampungan Emas Ilegal, Aparat Diminta Turun Tangan

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:05 WIB

Aktivitas Pembakaran Emas Diduga Ilegal di Tabir, Publik Soroti Peran Handoko

Berita Terbaru

Berita Utama

Israel Menghancurkan Markas UNRWA

Rabu, 21 Jan 2026 - 18:49 WIB