Demo 25 Agustus 2025 di DPR Ricuh, Jurnalis Jadi Korban Kekerasan

- Publisher

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kericuhan dalam aksi demonstrasi di sekitar Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, pada 25 Agustus 2025, yang melibatkan bentrokan antara massa dan aparat, serta kekerasan terhadap jurnalis.

Ilustrasi Kericuhan dalam aksi demonstrasi di sekitar Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, pada 25 Agustus 2025, yang melibatkan bentrokan antara massa dan aparat, serta kekerasan terhadap jurnalis.

Jakarta, 27 Agustus 2025 – Aksi demonstrasi pada Senin (25/8/2025) di sekitar Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, berakhir ricuh. Massa yang terdiri dari mahasiswa dan pelajar SMA memadati area depan dan belakang gedung parlemen, hingga bentrokan dengan aparat tak terhindarkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan para pelajar datang karena ajakan yang beredar di media sosial. “Setelah ditanya, mereka hanya ingin menonton unjuk rasa. Padahal seharusnya mereka berada di sekolah,” ujarnya. Ade Ary pun meminta para pelajar fokus belajar dan orang tua meningkatkan pengawasan.

Identitas Penggagas Aksi Tidak Jelas

Seruan aksi 25 Agustus bermula dari isu kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR yang disebut mencapai Rp50 juta per bulan. Ajakan demonstrasi atas nama Revolusi Rakyat Indonesia ini mengundang berbagai elemen masyarakat.

Namun, Ketua Umum KSPSI Mohammad Jumhur Hidayat menilai aksi tersebut rawan ricuh karena tidak ada penanggung jawab yang jelas. Ia memastikan serikat buruh tidak ikut serta. Hal serupa ditegaskan Koordinator Media BEM SI Kerakyatan, Pasha Fazillah Afap, yang menyebut nama organisasinya dicatut. “Kami tidak turun aksi pada 25 Agustus, karena sudah menggelar demonstrasi pada 21 Agustus lalu,” ujarnya.

Ricuh di Lokasi

Kericuhan dipicu aksi puluhan pelajar SMA yang melempar ke arah gedung DPR. Polisi merespons dengan water cannon dan gas air mata setelah imbauan agar massa mundur diabaikan. Aparat kemudian memukul mundur demonstran hingga terpecah ke arah Slipi dan Gelora.

BACA JUGA :  Mahasiswa STAI Samarinda Jalani PKL di Twonash Law Office, Belajar Praktik Hukum Langsung dari Advokat

Situasi semakin memanas ketika sebuah sepeda motor dibakar massa di depan Gerbang Pancasila DPR. Untuk mengendalikan keadaan, polisi menutup akses Jalan Palmerah menuju kompleks parlemen serta tol dalam kota keluar Slipi arah Semanggi.

Dampak Transportasi

Kericuhan juga mengganggu layanan transportasi. Perlintasan Stasiun Palmerah dipadati massa sehingga perjalanan KRL Commuter Line lintas Tanah Abang–Palmerah ditutup sementara. VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, menyebut perjalanan Rangkasbitung–Tanah Abang hanya dilayani sampai Stasiun Kebayoran sebelum kembali ke Rangkasbitung.

BACA JUGA :  Polres Merangin Bongkar Dugaan Penggelapan Rp10 Miliar di PT KMB, Sejumlah Aset Disita

Kekerasan terhadap Jurnalis

Selain massa, jurnalis turut menjadi korban. Seorang fotografer bernama Bayu, anggota Persatuan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jakarta, terekam kamera dipukul aparat saat mendokumentasikan pembubaran aksi. Seorang jurnalis Antara juga mengalami pemukulan ketika mengambil foto bentrokan.

Tindakan tersebut menuai kecaman. Eko Wahyu Pramono, mahasiswa ilmu hukum, menilai kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran Undang-Undang Pers. “Jurnalis memiliki fungsi vital dalam meliput peristiwa publik. Kekerasan aparat mencederai demokrasi dan tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Wartawan Wajib Taat Pasal 1 KEJ: Independen dan Tanpa Itikad Buruk
Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 18:35 WIB

Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Senin, 21 September 2026 - 22:38 WIB

Wartawan Wajib Taat Pasal 1 KEJ: Independen dan Tanpa Itikad Buruk

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/