CV.Mas Aqli Terindikasi Dugaan Monopoli, DPC PROJAMIN Adukan ke Bupati Probolinggo 

- Publisher

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – CV. Mas Aqli di adukan ke Bupati Probolinggo oleh Dewan Pengurus propesional Jaringan Mitra Negara (Projamin) cabang kabupaten Probolinggo, melalui surat Nomor: 12/PM/Projamin/X/2025. Pengaduan di layangkan pada tanggal 14 Oktober 2025, CV. Mas Aqli terindikasi dugaan Monopoli proyek dari beberapa Dinas Kabupaten Probolinggo Jatim.

Proyek tersebut adalah, Rehabilitasi Jaringan Irigasi Nilai Kontrak Rp. 755.609.000 tertanggal 03 Juni 2025, Dinas PUPR. Pembuatan Drumpori nilai pagu Rp. 42.141.000 tertanggal 20 Juni 2025, Dinas PUPR. Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Usaha Tani Poktan Gebangan Makmur Desa Gebangan Kecamatan Krejengan. Nilai Pagu Paket Rp. 164.000.000 tertanggal 25 Juni 2025, Dinas pertanian.

Belanja Modal Bangunan Kesehatan, nilai Kontrak Rp 1.664.314.720. tertanggal 14 Juni 2025. RSUD Tongas. Belanja Modal Bangunan Kesehatan – Pembangunan Gedung Sederhana Rehabilitasi Pustu Wringinanom – Rehabilitasi dan Pemeliharaan Fasilitas Kesehatan Lainnya. Dinas Kesehatan.nilai Kontra Rp 427.562.783. tertanggal 25 Juli 2025, Dinas Kesehatan.

Belanja Modal Bangunan Kesehatan – Pembangunan Gedung Sederhana Pengembangan Puskesmas Maron Menjadi Rumah Sakit Tipe D – Pengembangan Puskesmas – Dinas Kesehatan. Nilai kontrak Rp  952.801.176.tertanggal. 26 Juli 2025 Dinas kesehatan. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya. Nilai Pagu Paket Rp. 314.670.000. tertanggal 03 September 2025, Dinas kesehatan kabupaten Probolinggo.

BACA JUGA :  Publik Geram, Seurgensi Apa Hingga DPRD Kabupaten Probolinggo Menggelar Rapat di Hotel Surabaya Selama Dua Hari

Ketua Projamin kabupaten Probolinggo “Budi Harianto”. Surat pengaduan di layangkan dengan tembusan kepada beberapa dinas terkait, salah satunya inspektorat kabupaten Probolinggo. Berharap kepada bupati Probolinggo “Gus dr. muhammad Haris” serta inspektorat kabupaten Probolinggo agar segera menindak lanjuti aduan tersebut.

“Kami kembali mengadukan CV Yang terindikasi melanggar aturan. Kali ini kami mengadukan CV. mas Aqli yang terindikasi dugaan monopoli proyek dari beberapa dinas di kabupaten Probolinggo. Surat kami kasih tembusan kepada dinas dinas terkait. Oleh karenanya, kami berharap kepada bupati Probolinggo atau pihak yang berwenang agar segera menindak lanjuti pengaduan kami. “Ucap nya.

BACA JUGA :  Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung

Sementara”FS” diduga pemilik CV. Mas Aqli di konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap, terkait tanggapan surat yang di layangkan ketua Projamin kabupaten Probolinggo kepada Bupati serta dinas dinas terkait. Masih belum ada jawaban. FS, Sempat menelpon media 2 kali panggilan tidak terjawab saat media dalam perjalanan.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab
Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP
BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026
Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas
Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum
Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Persatuan Kelana Alam Indonesia Ingatkan Pentingnya Keselamatan
Saudi Edu Expo 2026 Sukses Digelar, Antusiasme Pengunjung Melonjak Tiga Kali Lipat
Terindikasi Arogansi dan Tidak Kooperatif, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Enggan Bertanggung jawab 
Berita ini 317 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:21 WIB

BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand