CV. Duarta Jaya Terkesan Meremehkan Aturan dan Undang Undang di Wilayah Hukum Polres Probolinggo 

Kamis, 14 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

{"data":{"pictureId":"f12f975af9ae49a684108d25309da945","appversion":"0.0.1","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

{"data":{"pictureId":"f12f975af9ae49a684108d25309da945","appversion":"0.0.1","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

 

SUARA UTAMA, Probolinggo –Pembangunan gedung kantor satuan Reskrim dan pelayanan polres kabupaten Probolinggo terindikasi melecehkan dan merendahkan aturan dan undang-undang di wilayah hukum polres Probolinggo. Fakta di lapangan tidak di temukan papan informasi proyek serta mengabaikan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). 14/08/2025.

Berdasarkan informasi yang di himpun oleh team media, pembangunan, pemanfaatan, pelestarian dan pembongkaran bangunan gedung -DBH pagu RUP : Rp. 2. 706.541.600 dengan nilai kontrak: Rp. 2. 642. 888.760. Adapun pemenang tender CV. Duarta Jaya Surabaya. Miris nya, Pembangunan Gedung tersebut berada di lingkungan polres Probolinggo.

BACA JUGA :  Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI

Adapun pemasangan papan nama proyek, telah di tetapkan dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. di jelaskan pula dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum.

Sementara, pelanggaran K3 diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenaga kerjaan. Adapun sanksi administratif bagi CV yang mengabaikan K3, dapat berupa teguran, denda, pembatasan kegiatan usaha, atau bahkan pencabutan izin usaha.

BACA JUGA :  PETI Kian Merajalela di Bukit Bungkul, Dua Ekskavator Diduga Milik Izal Beroperasi Bebas, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Saat team media menemui “Rendi” yang mengaku dirinya sebagai konsultan pengawas dalam pengerjaan proyek gedung kantor satuan Reskrim dan pelayanan polres kabupaten Probolinggo pada hari kamis tanggal 14 Agustus 2025. Guna untuk mengkonfirmasi prihal papan nama proyek serta K3.

Namun, Sangat di Sayangkan prihal Papan informasi Proyek, diduga pihak nya beralasan bahwa papan informasi masih di revisi (di perbarui). Padahal, papan informasi proyek seharusnya di pasang mulai saat proyek di mulai. Papan informasi proyek, seharus nya terpampang di tempat terbuka yang dapat di akses dan di ketahui publik. “Oh ya, papan informasi nya masih di print pak, masih ada revisi, sebelum nya ada, sekarang masih di perbarui. “Jawab nya.

BACA JUGA :  Oknum Sekdes Gading Kulon Menghilang Saat ATR/BPN Investigasi Atas Dugaan Sertifikat Cacat Administrasi dan Yuridis

Selanjutnya, Prihal Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) “Rendi” diduga beralasan bahwa K3 akan di pergunakan secara bersamaan dengan pemasangan papan informasi proyek. Padahal, proyek pembangunan tersebut telah berjalan cukup lama, mulai dari pembongkaran gedung hingga proses pendirian Kolom. “Untuk K3 nanti akan bersamaan dengan papan informasi. masih ada Trobel, jadi untuk sementara masih belum. Alat alat nya masih kurang. “Ujar nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan
Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi
Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman
GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI
DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu
Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan
Bapelkum Bitung Pastikan Pelatihan Berdampak Nyata, Evaluasi Kompetensi ASN di Kanwil Kemenkum Sulsel
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:35

Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:29

Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36

Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:56

GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:47

DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu

Berita Terbaru