Bupati Subang Tegaskan Perang terhadap Rokok Ilegal dalam Konferensi Pers Bersama Bea Cukai

- Publisher

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Acara Konferebsi Pers dan Penyerahan rokok ilegal kepada Bea Cukai, 29/08/2025 di Markas Kodim 0605 Subang.

Foto Acara Konferebsi Pers dan Penyerahan rokok ilegal kepada Bea Cukai, 29/08/2025 di Markas Kodim 0605 Subang.

SUARA UTAMA, Subang – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita hadir dalam konferensi pers ekspos dan penyerahan rokok ilegal kepada Bea Cukai, pada Jumat, 29/08/2025 di Markas Kodim 0605 Subang.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis (28/08/2025) malam, saat jajaran Kodim 0605 Subang berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal dengan modus baru, yakni menggunakan bus pariwisata dari Jawa Timur menuju Lampung.

Dalam operasi tersebut diamankan satu unit bus berisi 353 Bal rokok atau 1.740.000 batang, dengan estimasi nilai barang Rp.2,5 miliar dan potensi kerugian negara mencapai Rp.1,2 miliar. Sebanyak 11 orang turut diamankan, terdiri dari enam pelaku dan lima penumpang.

Komandan Kodim 0605 Subang Letkol Czi Asep Saepudin menegaskan penangkapan ini merupakan kasus terbesar yang pernah terungkap di Subang, sekaligus pertama di Jawa Barat yang diungkap langsung oleh jajaran Kodim 0605 Subang.

Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Enca Putrajaya, menambahkan bahwa praktik rokok ilegal merupakan pelanggaran Undang-Undang Cukai No. 39 Tahun 2007, dengan ancaman pidana penjara hingga satu tahun serta denda dua kali nilai cukai.

Apresiasi datang dari Anggota Komisi I DPR RI Hj. Elita Budiati, yang menyebut pengungkapan ini sebagai sejarah baru di Kabupaten Subang. Ia mendorong Forkopimda untuk terus bersinergi dalam memberantas praktik ilegal di daerah.

BACA JUGA :  Wacana Pembangunan Mall Disorot, Publik Pertanyakan Prioritas Pemkab RSU tanjung Belum Rampung. Tempat pembuangan akhir juga belum.

Bupati Subang, menegaskan keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi Forkopimda Kabupaten Subang. Ia menekankan bahwa pemberantasan rokok ilegal tidak boleh dianggap sebagai tugas sepihak, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang saya mengapresiasi jajaran Kodim 0605. Ini sinergitas luar biasa Forkopimda. Ini perang kita bersama untuk menjaga keamanan Subang. Bukti bahwa Forkopimda tidak menutupi hal-hal ilegal, melainkan betul-betul komitmen memberantas yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Lebih jauh, menyampaikan Pemerintah Daerah bersama Forkopimda akan membentuk posko terpadu di jalur perlintasan Kabupaten Subang. Posko tersebut akan menjadi pusat pengawasan dan pengendalian, termasuk pembatasan jam operasional kendaraan besar, sehingga setiap potensi pelanggaran bisa langsung ditindaklanjuti.

BACA JUGA :  Internet Kelay Terindikasi Melemah Diduga Akibat Gangguan Listrik PLN

“Forkopimda betul-betul akan berkolaborasi demi cita-cita Kabupaten Subang yang lebih baik, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” pungkas Kang Rey.

Usai konferensi pers, dilakukan penyerahan dokumen penyitaan rokok ilegal oleh Anggota DPR RI Komisi I Hj. Elita Budiati kepada Kepala Bea Cukai Purwakarta, disaksikan oleh Bupati Subang, Wakil Ketua DPRD Subang, Wakapolres Subang, dan Kajari Subang.

Berita Terkait

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan
Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Menjadi Cahaya di Tengah Keterbatasan, WBP Lapas Bangko Diajak Menebar Manfaat bagi Sesama
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:11 WIB

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:43 WIB

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan

Berita Terbaru

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB

Berita Utama

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:43 WIB