BP2DIM Audiensi dengan Mardani Ali Sera di Senayan: Dukung Perubahan Status Sumbar Menjadi Daerah Istimewa Minangkabau

- Publisher

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Senayan, 30 September 2025 –
Pengurus Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) melakukan audiensi dengan Anggota DPR RI Komisi II, H. Dr. Mardani Ali Sera, di Gedung DPR, Senayan.

Dalam pertemuan tersebut, BP2DIM menyampaikan aspirasi masyarakat Minangkabau terkait perubahan status Provinsi Sumatera Barat menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM). Aspirasi ini mendapatkan sambutan positif dari Mardani Ali Sera, yang menyatakan dukungannya untuk memperjuangkan hal tersebut di tingkat nasional.

Mardani menegaskan bahwa UU No. 17 Tahun 2023 tentang Provinsi Sumatera Barat telah mengakui prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai hukum positif dalam bingkai NKRI. Namun, hingga kini sudah tiga tahun berlalu tanpa adanya perda yang ditunggu-tunggu masyarakat sebagai dasar implementasi ABS-SBK di Sumbar.

BACA JUGA :  Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

“Pertemuan ini akan menjadi langkah awal. Kami akan menindaklanjuti dengan pertemuan bersama Fraksi PKS DPR RI untuk membicarakan lebih jauh upaya percepatan lahirnya perda terkait ABS-SBK sekaligus mendukung status Daerah Istimewa Minangkabau,” ujar Mardani.

Audiensi ini dihadiri oleh jajaran pengurus BP2DIM, antara lain:

Prof. Dr. Masri Mansoer – Ketua Umum

BACA JUGA :  Wajib Halal Oktober 2026: LPH UIN Alauddin Makassar Siap Percepat Implementasi Jaminan Produk Halal Nasional

Ridwan – Humas

Anton Pratama – Sekretaris Jenderal

Dr. Firdaus Djalil – Humas

Dr. Nurdiati Akma – Bendahara Umum (Bundo)

Dr. Nielas – Wakil Bendahara Umum

BP2DIM berharap dukungan seluruh elemen bangsa dapat mempercepat terwujudnya Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau, sekaligus mendorong pemerintah dan DPR segera membentuk perda sebagai amanat dari UU No. 17 Tahun 2023.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Tim wartawan

Berita Terkait

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO
Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 
Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB