BNN Provinsi Sumatera Barat Ungkap Sejumlah Kasus Peredaran Narkotika

- Publisher

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang, 4 Oktober 2025 –
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Ranah Minang. Sejumlah kasus besar berhasil diungkap dalam beberapa waktu terakhir, dengan barang bukti yang cukup signifikan.

Fakta Hasil Penangkapan BNNP Sumbar:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Pemusnahan 6,8 Kg Sabu di Payakumbuh

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni Mendapat Perhatian Ketua Team Astacita -Astacita Presiden Republik Indonesia 

Diamankan dari satu keluarga yang terlibat peredaran narkoba.

Menjadi salah satu pengungkapan terbesar di Kota Payakumbuh.

 

2. 642 Kg Ganja Kering Gagal Edar

Digagalkan oleh BNNP Sumbar bersama aparat terkait.

Barang bukti siap edar tersebut diamankan sebelum masuk ke pasar peredaran.

 

3. 2 Kg Sabu Diselundupkan di Bandara Internasional Minangkabau

Tersangka berusaha membawa sabu melalui jalur udara.

BACA JUGA :  Korban PTSL Mendesak Selesaikan Semua Permasalahan, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Jangan Kejar Terget PTSL 2026

Aksi berhasil digagalkan oleh kerja sama BNNP Sumbar, Bea Cukai, dan Avsec Bandara.

 

4. 7 Paket Besar Sabu di Payakumbuh

Empat orang tersangka diamankan.

Penangkapan dilakukan dalam operasi khusus di wilayah Payakumbuh.

 

5. Kasus Ganja dan Sabu dalam Dua Operasi Berbeda

50 paket besar ganja ditemukan, dengan tiga orang tersangka diamankan.

BACA JUGA :  14 Hari Operasi Antik Marano, Polres Majene Bongkar Kasus Sabu : Tiga Tersangka Diciduk, 1,198 Gram Barang Bukti Disita

8 paket besar sabu disita dalam kendaraan oleh petugas.

 

Komitmen BNNP Sumbar

Kepala BNNP Sumbar menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan kepolisian, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum lainnya untuk menekan peredaran narkoba di Sumatera Barat. Upaya pencegahan juga terus digencarkan melalui sosialisasi, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat.

Penulis : Hendra pm

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Humas BNNP SUMBAR

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/