BNN Provinsi Sumatera Barat Ungkap Sejumlah Kasus Peredaran Narkotika

- Publisher

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang, 4 Oktober 2025 –
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Ranah Minang. Sejumlah kasus besar berhasil diungkap dalam beberapa waktu terakhir, dengan barang bukti yang cukup signifikan.

Fakta Hasil Penangkapan BNNP Sumbar:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Pemusnahan 6,8 Kg Sabu di Payakumbuh

BACA JUGA :  Klarifikasi Kepala SMA Hayatul Islam Desa Roto Perihal Beredar nya Informasi Dugaan Pungli, Ini Faktanya 

Diamankan dari satu keluarga yang terlibat peredaran narkoba.

Menjadi salah satu pengungkapan terbesar di Kota Payakumbuh.

 

2. 642 Kg Ganja Kering Gagal Edar

Digagalkan oleh BNNP Sumbar bersama aparat terkait.

Barang bukti siap edar tersebut diamankan sebelum masuk ke pasar peredaran.

 

3. 2 Kg Sabu Diselundupkan di Bandara Internasional Minangkabau

Tersangka berusaha membawa sabu melalui jalur udara.

BACA JUGA :  Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama

Aksi berhasil digagalkan oleh kerja sama BNNP Sumbar, Bea Cukai, dan Avsec Bandara.

 

4. 7 Paket Besar Sabu di Payakumbuh

Empat orang tersangka diamankan.

Penangkapan dilakukan dalam operasi khusus di wilayah Payakumbuh.

 

5. Kasus Ganja dan Sabu dalam Dua Operasi Berbeda

50 paket besar ganja ditemukan, dengan tiga orang tersangka diamankan.

BACA JUGA :  Polres Maros Bersihkan Rumah Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

8 paket besar sabu disita dalam kendaraan oleh petugas.

 

Komitmen BNNP Sumbar

Kepala BNNP Sumbar menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan kepolisian, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum lainnya untuk menekan peredaran narkoba di Sumatera Barat. Upaya pencegahan juga terus digencarkan melalui sosialisasi, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat.

Penulis : Hendra pm

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Humas BNNP SUMBAR

Berita Terkait

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB