Berikut ini 4 pernyataan sikap dari solidaritas Papua Untuk Haris-Fatia 

- Writer

Minggu, 7 Januari 2024 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi foto lagi mengambil pernyataan sikap demi Haris-Fatia dari solidaritas Papua

Ilustrasi foto lagi mengambil pernyataan sikap demi Haris-Fatia dari solidaritas Papua

Yogyakarta Suarautama  Solidaritas Papua demi Haris-Fatia, mengamankan4 pernyataan sikap dari solidaritas Papua, di Asrama Papua, Kamasan 01 Yogyakarta, 7 Januari 2024

Berikut ini penjelasan dari Solidaritas Papua Untuk Haris-Fatia. Kasus kriminalisasi yang menjerat kedua aktivis pembela hak asasi manusia yakni Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar telah sampai pada proses persidangan ke-28. Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan pidana 4 tahun penjara untuk Haris Azhar dengan denda 1 juta rupiah dengan subsider kurungan 6 bulan, sedangkan Fatia Maulidiyanti dituntut 3 tahun 6 bulan penjara dengan denda 500.000 rupiah dengan subsider kurungan 3 bulan. Tegasnya.

Aliasi Mahasiswa Papua(AMP) kk Yogyakarta

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Berikut ini 4 pernyataan sikap dari solidaritas Papua Untuk Haris-Fatia  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus kriminalisasi ini merupakan ancaman serius terhadap kebenaran dan demokrasi serta menambah panjang daftar praktik kriminalisasi terhadap aktivis hak asasi manusia menggunakan Pasal Karet UU ITE. Jelasnya.

Fais Asohul Beri materi Pengolahan Arsip dan Perpustakaan Kepada Organisasi Ipmanapandode Jog-Lo

Tuntutan hukum pencemaran nama baik terhadap keduanya seharusnya tidak diterima karena sungguh berasal dari fakta penelitian terkait dengan informasi riset dan laporan. Jaksa dan aparat penegak hukum harusnya bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan profesionalisme. Katanya.

Kenyataan yang terjadi di tanah Papua, semenjak operasi Blok Wabu mulai diwacanakan & ekplorasi, pengiriman militer organik & non-organik dimasifkan oleh pemerinta RI sehingga terjadi operasi militer, akibatnya rakyat sipil jadi korban penembakan dan sebagiannya mengungsi dari tanah Air sendiri dan ada pulah yang meninggal dari tempat pengungsian. Itulah sebabnya apa yang dibicarakan Hariz dan Fatia tentang realita yang terjadi adalah benar adanya. Bebernya.

Ipmado Se-Jaba Jumpa Pers Usai Menunda Mua dan Reorganisasi

Tindakan atau kebijakan Negara ini akan menimbulkan efek gentar dan menyebarkan ketakutan yang dapat membuat masyarakat enggan untuk menyampaikan pendapatnya, jelas-jelas tidak sejalan dengan semangat demokrasi dan jauh dari standar HAM internasional. Negara seharusnya melindungi, bukan membatasi, hak-hak warganya untuk menyuarakan pendapat dan berpartisipasi dalam pembangunan demokrasi. Katanya.

BACA JUGA :  Yance Kudiai; Terpilih Menjadi Badan Formatur Ipmado Joglo

Maka Dengan Itu, Kami Solidaritas Papua Untuk Haris-Fatia Menyatakan Sikap:

Berikut ini 4 pernyataan sikap demi Haris-Fatia dari solidaritas Papua

1. Bebaskan Haris Dan Fatia!
2. Hentikan Kriminalisasi Terhadap Haris-Fatia karena mereka berbicara tentang kebenaran berdasarkan fakta dan riset. Tegaskannya.

3. Cabut UU ITE Yang Mudah Mengkriminalisasi kepada aktivis pejuang HAM dan Lingkungan semaunya penguasa dengan dalil pencemaran nama baik. Mengatakan demikian.

.

Berikut ini 4 pernyataan sikap demi Haris-Fatia dari solidaritas Papua

4. Tolak Operasi Blok Wabu Di Intan Jaya dan ekploitasi lainnya di Tanah Papua.
5. Hentikan Oparesai Militer dan Tarik Militer organik dan non-organik dari Tanah Papua.

Demikian pernyataan sikap kami dari solidaritas Papua demi Haris-Fatia

Berita Terkait

Aksi Bela Palestina IV Sumsel, Ribuan Warga Longmarch di Ampera. Ratu Dewa : Ayo 1,8 Juta Wong Palembang Kita Bantu Palestina !!!
Debitur Telat Dua Bulan di Pasang Plang, Personil Komunitas Pakopak Siap Mendampingi Ke Jalur Hukum.
Kuatkan Barisan, Pesantren Bisnis Indonesia Jawa Timur Sukses Gelar Diklat Restorasi Kader 
Perbakin Aceh Utara Gelar Bansos untuk Masyarakat
Wakil Bupati Subang Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025
Wakil Bupati Subang Hadiri Halal Bihalal KORMI Subang, Bahas Restrukturisasi Dan Perkembangan Organisasi
Kritik Tak Harus Selalu Halus
Bupati Probolinggo Kabulkan Keinginan Kepala Desa Bulang Saat Peresmian Unit pengolahan Limbah Plastik. 
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 21:08 WIB

Aksi Bela Palestina IV Sumsel, Ribuan Warga Longmarch di Ampera. Ratu Dewa : Ayo 1,8 Juta Wong Palembang Kita Bantu Palestina !!!

Minggu, 27 April 2025 - 19:19 WIB

Debitur Telat Dua Bulan di Pasang Plang, Personil Komunitas Pakopak Siap Mendampingi Ke Jalur Hukum.

Minggu, 27 April 2025 - 00:34 WIB

Kuatkan Barisan, Pesantren Bisnis Indonesia Jawa Timur Sukses Gelar Diklat Restorasi Kader 

Sabtu, 26 April 2025 - 23:40 WIB

Perbakin Aceh Utara Gelar Bansos untuk Masyarakat

Jumat, 25 April 2025 - 23:21 WIB

Wakil Bupati Subang Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025

Jumat, 25 April 2025 - 09:56 WIB

Wakil Bupati Subang Hadiri Halal Bihalal KORMI Subang, Bahas Restrukturisasi Dan Perkembangan Organisasi

Jumat, 25 April 2025 - 08:49 WIB

Kritik Tak Harus Selalu Halus

Jumat, 25 April 2025 - 08:49 WIB

Bupati Probolinggo Kabulkan Keinginan Kepala Desa Bulang Saat Peresmian Unit pengolahan Limbah Plastik. 

Berita Terbaru

Berita Utama

Talang Indah Bergeliat Lagi, Berkat Aksi Kreatif Pemuda Pringsewu

Minggu, 27 Apr 2025 - 12:49 WIB

Berita Utama

Perbakin Aceh Utara Gelar Bansos untuk Masyarakat

Sabtu, 26 Apr 2025 - 23:40 WIB