Beredar Kabar Satu Buah Excavator Untuk PETI Milik Aep di Pamenang Selatan dimankan Polisi

- Penulis

Senin, 13 Mei 2024 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Suara Utama

Foto: Ilustrasi Suara Utama

SUARA UTAMA, MERANGIN – Berdasarkan dari informasi berkembang yang di peroleh media ini mendapati jika pada sabtu (11/5/25) ada penindakan para pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh Aparat Penegak Hukum di Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, dan berhasil mengamankan satu unit alat berat Excavator dan pekerja PETI.

Namun tak berselang lama, pada minggu (12/5/24) media ini mendapatkan informasi dari warga setempat, bahwa dalam penindakan tersebut tidak ada para pelaku PETI yang di amankan.

”Ya mas, kemarin sabtu siang ada penindakan dari aparat penegak hukum ke lokasi PETI di Cetak Sawah Desa Tanjung Beruang C1, Informasinya ada 3 pekerja yang di bawa dan satu alat berat Excavator merek Sumitomo yang juga turut di amankan, tapi tadi saya mendapat kabar lagi kalau para pekerja tersebut tidak jadi di amankan,” demikian kata warga setempat yang enggan di tulis namanya.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Beredar Kabar Satu Buah Excavator Untuk PETI Milik Aep di Pamenang Selatan dimankan Polisi Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, dikatakannya lagi jika alat berat yang di amankan tersebut milik salah seorang warga desa Tanjung Beruang bernama Aep.

“Alatnya Aep mas, merek Sumitomo, kalau Excavator nya sekarang masih ada di lokasi, tapi Komputer nya di bawa oleh aparat,” tambah nya.

BACA JUGA :  Keberadaan Penampung Emas Ilegal Milik ‘Ramoi’ di Desa Tambang Baru Penunjang Maraknya PETI

Terkait dengan hal tersebut media ini berusaha menggali informasi dan mencoba mengkonfirmasi ke pihak-pihak terkait namun belum mendapatkan kejelasan yang detail, sehingga perlu waktu lagi untuk mengupas lebih dalam kabar tentang penindakan pelaku PETI di Desa Tanjung Benuang tersebut.

Terpisah, Menurut Ketua LSM HAM Kabupaten Merangin Larisman Sinaga mengatakan,menurutmya dalam konteks penindakan hukum tentunya mendukung upaya penuh dan kemudian dapat dilakukan secara tuntas dan tanpa pandang bulu.

Pihaknya mendesak APH untuk mempublikasikan hasil penangkapan ini kepada publik, dan kemudian dapat mengetahui proses penegakan hukum yang berkeadilan.

Hal ini bertujuan untuk mengetahui siapa yang menyokong atau memback-up mereka yang seperti bekerja secara bebas.

”Tentu saja, APH tidak boleh hanya menyasar para pekerja tambang, sepatutnya mereka pemodal atau pemilik alat berat dan penyokong kegiatan tambang illegal ini dihukum. Tidak terkecuali mereka yang memberikan aliran minyak secara illegal untuk alat berat excavator beko tersebut juga harus ditangkap,” ucapnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 203 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru